Segaris.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus korupsi Balei Merah Putih, Mahmud kembalikan kerugian Negara Rp1,2 M

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2024 | 15:05 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO – MAHMUD (62), tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar tahun 2016-2017, telah mengembalikan uang kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada Jumat (23/08/2024).

Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui kuasa hukumnya, Henry Togi Situmorang.

Total uang yang dikembalikan tersangka Mahmud, Rp 1.221.220.500. Rincian pengembalian tersebut mencakup Rp1.106.220.500 untuk kerugian negara dan Rp115.000.000 untuk pajak terutang.

Uang tersebut diserahkan dalam bentuk tunai dan dihitung oleh pegawai Bank Mandiri yang membawa mesin penghitung uang.

HERRY CHANDRA fakta POLITIK Pilkada Simalungun

Setelah dihitung, pegawai Bank Mandiri mengonfirmasi bahwa jumlah uang tersebut sesuai dan dalam kondisi asli.

Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Priceselly, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Arga Hutagalung, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Heri Pardamean Situmorang, dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Simorangkir, menjelaskan bahwa setelah proses pengembalian uang ini, berita acara akan segera disusun.

Langkah berikutnya adalah menetapkan penyitaan barang bukti. Uang yang telah disita tersebut akan dititipkan di Bank Mandiri Pematangsiantar, dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Sementara itu, kuasa hukum Mahmud, Henry Togi Situmorang, menyatakan kepada media bahwa pengembalian uang ini merupakan inisiatif baik dari kliennya.

Setelah mempertimbangkan saran dari berbagai pihak, terutama dari tim kuasa hukum, Mahmud sepakat untuk mengembalikan uang tersebut kepada negara.

“Kami berharap pengembalian ini dapat menjadi pertimbangan bagi jaksa dan hakim untuk meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada klien kami,” ujar Henry.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan korupsi dalam pengurusan IMB dan penyusunan Amdal Gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar tahun 2016-2017 yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan adanya dugaan kerugian negara Rp1.106.220.500, yang kemudian mengarah pada penetapan Mahmud, General Manager PT Sarana Graha Duta, sebagai tersangka.

Mahmud ditangkap dan ditahan oleh pihak kejaksaan pada 25 Juni 2024 lalu.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. [Samsudin Harahap/***]

Tags: KorupsiPematangsiantarsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Polres Pematangsiantar ungkap 18 kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, amankan 29 tersangka

by Ingot Simangunsong
4 Juni 2026 | 13:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- SELAMA 21 hari operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar...

Read more
News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

by Ingot Simangunsong
4 Juni 2026 | 08:01 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat, membuka Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk Pembangunan...

Read more
Oplus_131072
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- MASIH ingat kasus penipuan Rp28 M di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan...

Read more
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2026 | 15:56 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KETUA DPD IPK Simalungun Martogi Sinaga SH menyerahkan SK Defenitif PAC IPK Kecamatan Ujungpadang kepada ketua...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2026 | 22:03 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- ‎PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris...

Read more
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 15:55 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO - MENYAMBUT Hari Raya Idul Adha 1447/2026 M, Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Langkat...

Read more

Berita Terbaru

News

Polres Pematangsiantar ungkap 18 kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, amankan 29 tersangka

4 Juni 2026 | 13:45 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

4 Juni 2026 | 08:01 WIB
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 15:07 WIB
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

1 Juni 2026 | 15:56 WIB
SEREMONI

Pemkab Tapanuli Utara kembali raih Opini WTP dari BPK RI

30 Mei 2026 | 10:50 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

29 Mei 2026 | 22:03 WIB
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 | 15:55 WIB
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

28 Mei 2026 | 06:44 WIB
SEREMONI

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha di Rambung Merah

27 Mei 2026 | 14:07 WIB
News

‎Diikuti 104 peserta, SAfest 2026 Sibandang – Muara sukses

25 Mei 2026 | 06:49 WIB
News

Pangulu minta Ketua Maujana Nagori Rambung Merah segera DICOPOT

24 Mei 2026 | 18:26 WIB
News

‎Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput gelar ToT digitalisasi bantuan sosial bagi 510 agen

23 Mei 2026 | 10:54 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita