Segaris.co
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Peradi: Putusan MK wajib dijalankan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2024 | 16:49 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Pemerintah, DPR, dan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah harus mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Kita Bersama dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus, yang ditandatangani Ketua Umum Luhut Pangaribuan dan Sekretaris Jenderal Imam Hidayat.

Peradi menegaskan bahwa ketaatan terhadap putusan MK adalah bagian dari upaya menegakkan konstitusi, yang merupakan dasar hukum negara Indonesia.

Hal ini penting untuk menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Peradi mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 47 Undang-Undang MK, yang menyatakan bahwa putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.

Dalam siaran persnya, Peradi juga menekankan bahwa dalam pengujian undang – undang terhadap UUD 1945, MK memiliki kewenangan penuh sebagai lembaga yudikatif yang independen dan merdeka.

“Esensi negara hukum tidak boleh dikompromikan oleh kekuasaan, karena hal itu akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” tegas Peradi.

HERRY CHANDRA fakta POLITIK Pilkada Simalungun

Lebih lanjut, Peradi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Implementasi negara hukum harus tercermin dalam penghormatan terhadap setiap putusan hukum yang dihasilkan oleh kekuasaan kehakiman dan harus dilaksanakan oleh pemerintah dan DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang.

Peradi memperingatkan agar jangan sampai tercipta warisan buruk dalam praktik negara hukum.

Mengutip tokoh advokat Yap Thiam Hien, Peradi menekankan pentingnya prinsip “the rule of law, bukan the law of the rulers” (kedaulatan hukum, bukan hukum penguasa). [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: segarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir gelar pelatihan penguatan Koperasi Desa Merah Putih

by Ingot Simangunsong
21 Oktober 2025 | 18:09 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan...

Read more
News

Hotel di Samosir diduga belum kantongi izin resmi, tokoh pemuda desak Pemkab bertindak

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 16:55 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pembangunan dan operasional Baniara Hotel yang berdiri sejak tahun 2023 di Kabupaten Samosir menuai sorotan. Pasalnya,...

Read more
News

Konser puncak TOTK 2025 di Samosir spektakuler, ribuan penonton padati Waterfront Pangururan

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:34 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- MALAM puncak ajang Trail of The Kings (TOTK) 2025 di kawasan Waterfront Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung...

Read more
News

Puraka Medan Juara Festival Solu Bolon TOTK 2025 di Samosir

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 13:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Tim Puraka Medan berhasil meraih juara pertama dalam Festival Solu Bolon yang berlangsung meriah di Alur...

Read more
News

Wabup Samosir serahkan hadiah kepada para juara Trail of The King 2025

by Ingot Simangunsong
19 Oktober 2025 | 17:22 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, secara resmi menyerahkan hadiah dan trofi kepada para pemenang ajang...

Read more
News

Pesta Gotilon dan Puncak Tahun Transformasi HKBP Koserna 2025 berlangsung sukses dan meriah

by Ingot Simangunsong
19 Oktober 2025 | 16:34 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PESTA Gotilon (Panen) yang dirangkai dengan Puncak Tahun Transformasi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Koserna berlangsung...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir gelar pelatihan penguatan Koperasi Desa Merah Putih

21 Oktober 2025 | 18:09 WIB
News

Hotel di Samosir diduga belum kantongi izin resmi, tokoh pemuda desak Pemkab bertindak

20 Oktober 2025 | 16:55 WIB
News

Konser puncak TOTK 2025 di Samosir spektakuler, ribuan penonton padati Waterfront Pangururan

20 Oktober 2025 | 15:34 WIB
Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
News

Puraka Medan Juara Festival Solu Bolon TOTK 2025 di Samosir

20 Oktober 2025 | 13:05 WIB
News

Wabup Samosir serahkan hadiah kepada para juara Trail of The King 2025

19 Oktober 2025 | 17:22 WIB
News

Pesta Gotilon dan Puncak Tahun Transformasi HKBP Koserna 2025 berlangsung sukses dan meriah

19 Oktober 2025 | 16:34 WIB
News

Malam Musik TOTK 2025 di Pangururan meriah, kolaborasi kepala daerah jadi sorotan

19 Oktober 2025 | 11:58 WIB
News

Mandalasa Turnip: “Bupati Samosir Vandiko Gultom tampak alergi terhadap media”

18 Oktober 2025 | 19:26 WIB
News

Festival Solu Bolon meriahkan hari kedua Trail of The King 2025 di Samosir

18 Oktober 2025 | 16:43 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita