HAJJAH Susanti Dewayani, sahhhh jadi Wali Kota, melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (04/04/2022).
Sah juga untuk menerima panggilan, Bu Wali, dan menjadi Wali Kota perempuan pertama dalam sejarah Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Susanti Dewayani menyadari bahwa penetapan tersebut, adalah sebuah tahapan yang harus dilaksanakan.
Untuk itu, dalam pidatonya, Susanti Dewayani menyampaikan pentingnya percepatan pengesahan Wakil Wali Kota, agar semakin meningkatkan efektifitas kinerja dalam mewujudkan visi dan misi Kota Pematangsiantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Bu Wali, di sesi kepemimpinan yang cukup singkat – karena tahun 2024 Pesta Demokrasi serentak – ada dua hal yang dengan gamblang tersampaikan, yakni program LiSA (lihat sampah ambil) dan Kota Pematangsiantar destinasi wisata bukan kota persinggahan.
Program LiSA
Bu Wali, program LiSA, tentu berkaitan dengan upaya menjadikan wajah Kota Pematangsiantar, terbebaskan dari kekumuhan, keberserakan sampah, menuju kota indah (asri), bersih, nyaman dan aman.
LiSA perwujudan dari Kota Pematangsiantar yang sehat, dan terkembalikannya anugerah Kota Adipura.
LiSA menjadi salah satu komitmen bagi Bu Wali untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang agar program tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Pengadaan sarana tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di setiap lingkungan, agar sampah tidak berserakan. Terkonsentrasinya tempat pengumpulan sampah sementara, akan mempercepat proses pengangkutan sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA).
Kemudian, pentingnya penambahan armada angkutan sampah dari TPSS menuju TPSA, untuk menghindari terjadinya pembusukan atau aroma tidak sedap yang dapat menimbulkan bakteri (penyakit).
Kemudian, Kota Pematangsiantar yang bersih dan Adipura, tentu sangat bersentuhan dengan penataan kota yang baik, yakni penataan pasar (Parluasan dan Horas), perparkiran, pengaturan lalu lalang angkutan orang dan pemanfaatan trotoar (hak pejalan kaki) yang lebih humanis.
Keseluruhan hal tersebut, berkaitan erat dengan program LiSA.
Destinasi wisata, bukan kota persinggahan
Bu Wali, semangat menjadikan Kota Pematangsiantar sebagai destinasi wisata, bukan kota persinggahan, sesungguhnya gagasan yang patut diapresiasi. Ada keinginan untuk menguatkan titik-titik destinasi wisata di Kota Pematangsiantar menjadi pusat perhatian wisatawan domestik khususnya.
Titik-titik destinasi wisata Kota Pematangsiantar tersebut, perlu diinventarisasi agar dapat dikelola lebih baik sehingga benar-benar layak menjadi objek destinasi.
Bu Wali, di pinggiran Kota Pematangsiantar ada Perkampungan Wisata Sawah yang sudah terbangun, namun tidak membuahkan kelanjutan apapun dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan lebih memprihatinkan, bangunannya menjadi masalah bagi para petani sawah. Betapa sia-sianya anggaran yang sudah dikucurkan namun tidak memberikan manfaat bagi destinasi wisata dan masyarakat setempat.
Kemudian, yang tidak kalah penting, adalah bagaimana menata pertumbuhan kuliner dan souvenir yang demikian “menjamur” di Kota Pematangsiantar.
Ada 8 kecamatan di Kota Pematangsiantar, memungkinkankah di tiap kecamatan memiliki kuliner dan souvenir khas, sehingga para wisatawan mendapatkan agenda kunjungan wisata kuliner dan souvenir yang lebih terarah. Kemudian mempersiapkan agenda atau kalender seni dan budaya.
Semuanya, tidaklah hanya pengharapan Bu Wali saja, juga pengharapan bagi warga Kota Pematangsiantar.
Dua program tersebut, LiSA dan destinasi wisata, sudah mencakup terwujudnya visi dan misi Kota Pematangsiantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas. Semoga!
Bu Wali, sahhhh!!!
Ingot Simangunsong, Pimpinan Redaksi segaris.co




