Segaris.co
Kamis, 3 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Penyalahgunaan dana BLUD: Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang ditahan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 April 2024 | 06:56 WIB
in News

RIAU – SEGARIS.CO – DUA mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, dengan inisial WD dan AJ, telah ditahan oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Riau.

Mereka ditahan atas dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang selama tahun anggaran 2017 hingga 2018, dengan total kerugian negara mencapai Rp6.992.246.181,04.

Proses penahanan dilakukan saat WD menyatakan pensiun dini, sementara AJ, yang saat itu berstatus sebagai staf di Pemerintah Kabupaten Kampar, juga turut ditahan.

Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menyampaikan bahwa Subdit III Ditreskrimsus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kedua tersangka hingga akhirnya dilakukan penahanan.

POLITIK tanpa PARTITUR, ya tak politik

Pada awalnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dr. WD, yang merupakan Direktur RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran 2017.

Selanjutnya, mereka juga meminta keterangan dari AJ, yang menjabat sebagai Direktur RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran 2018.

Nasriadi menjelaskan bahwa penahanan keduanya bermula dari putusan Pengadilan Tipidkor PN Pekanbaru pada 5 Oktober 2023, yang menetapkan Arvina Wulandari, bendahara pengeluaran RSUD Bangkinang, dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan serta denda Rp500 juta.

Arvina terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi terhadap pengelolaan dana BLUD RSUD Bangkinang Tahun Anggaran 2017 sampai 2018.

Berdasarkan putusan tersebut, penyidik melakukan tindak lanjut dengan menetapkan dan menahan kedua mantan direktur tersebut.

Keduanya, selaku Direktur RSUD Bangkinang dan Pimpinan BLUD RS Bangkinang, bersama bendahara pengeluaran, mempertanggungjawabkan pengeluaran kegiatan yang tidak dilaksanakan (fiktif) dan membuat pertanggungjawaban pengeluaran yang lebih tinggi dari pengeluaran sebenarnya.

Hal ini juga termasuk pembayaran lebih transaksi kepada pihak ketiga, yang akhirnya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp6.992.246.181,04.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana. [Humas Polri/RE/***]

Tags: BangkinangBangkinqnDirekturDitahanKoripsiKorupsiMantanRiausegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 09:30 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima kunjungan audiensi dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Kiki Chrismar...

Read more
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 09:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar pertemuan hangat bersama jajaran DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Read more
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

by Ingot Simangunsong
2 Juli 2025 | 10:52 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) berlangsung khidmat di Balei Bolon GKPS,...

Read more
News

Bupati Samosir hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres tekankan profesionalisme dan kepercayaan publik

by Ingot Simangunsong
2 Juli 2025 | 10:35 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara digelar secara khidmat di Tanah Lapang Pangururan, Kabupaten...

Read more
News

Bupati Samosir resmi buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

by Ingot Simangunsong
2 Juli 2025 | 10:22 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom secara resmi membuka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak (FWELB) Rumahela 2025,...

Read more
News

Steven Silalahi pimpin DPC Pemuda Tani Pematangsiantar, siap integrasikan teknologi dalam sektor pertanian

by Ingot Simangunsong
2 Juli 2025 | 09:11 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Steven Silalahi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Tani Indonesia Kota Pematangsiantar untuk...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres tekankan profesionalisme dan kepercayaan publik

2 Juli 2025 | 10:35 WIB
News

Bupati Samosir resmi buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
News

Steven Silalahi pimpin DPC Pemuda Tani Pematangsiantar, siap integrasikan teknologi dalam sektor pertanian

2 Juli 2025 | 09:11 WIB
News

MAKI desak KPK panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan

1 Juli 2025 | 07:55 WIB
News

Pemkab Samosir siap dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Vandiko optimistis raih kembali “Green Card” UNESCO

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
News

Ditangkap KPK, INI kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

30 Juni 2025 | 10:59 WIB
News

CSI dorong KPK periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait OTT Kadis PUPR

30 Juni 2025 | 10:36 WIB
News

Kunjungan wisata ke Samosir tembus 40.000, PAD capai Rp866 juta dalam libur wekolah dan Tahun Baru Islam

29 Juni 2025 | 15:54 WIB
News

APP-BANGSA dan P3TNI desak evaluasi konstitusional atas Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka

29 Juni 2025 | 05:43 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba