Segaris.co
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Penyalahgunaan dana BLUD: Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang ditahan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 April 2024 | 06:56 WIB
in News
ADVERTISEMENT

RIAU – SEGARIS.CO – DUA mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, dengan inisial WD dan AJ, telah ditahan oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Riau.

Mereka ditahan atas dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang selama tahun anggaran 2017 hingga 2018, dengan total kerugian negara mencapai Rp6.992.246.181,04.

Proses penahanan dilakukan saat WD menyatakan pensiun dini, sementara AJ, yang saat itu berstatus sebagai staf di Pemerintah Kabupaten Kampar, juga turut ditahan.

Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menyampaikan bahwa Subdit III Ditreskrimsus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kedua tersangka hingga akhirnya dilakukan penahanan.

POLITIK tanpa PARTITUR, ya tak politik

Pada awalnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dr. WD, yang merupakan Direktur RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran 2017.

Selanjutnya, mereka juga meminta keterangan dari AJ, yang menjabat sebagai Direktur RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran 2018.

Nasriadi menjelaskan bahwa penahanan keduanya bermula dari putusan Pengadilan Tipidkor PN Pekanbaru pada 5 Oktober 2023, yang menetapkan Arvina Wulandari, bendahara pengeluaran RSUD Bangkinang, dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan serta denda Rp500 juta.

Arvina terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi terhadap pengelolaan dana BLUD RSUD Bangkinang Tahun Anggaran 2017 sampai 2018.

Berdasarkan putusan tersebut, penyidik melakukan tindak lanjut dengan menetapkan dan menahan kedua mantan direktur tersebut.

Keduanya, selaku Direktur RSUD Bangkinang dan Pimpinan BLUD RS Bangkinang, bersama bendahara pengeluaran, mempertanggungjawabkan pengeluaran kegiatan yang tidak dilaksanakan (fiktif) dan membuat pertanggungjawaban pengeluaran yang lebih tinggi dari pengeluaran sebenarnya.

Hal ini juga termasuk pembayaran lebih transaksi kepada pihak ketiga, yang akhirnya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp6.992.246.181,04.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana. [Humas Polri/RE/***]

Tags: BangkinangBangkinqnDirekturDitahanKoripsiKorupsiMantanRiausegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PDI Perjuangan Sumut sampaikan duka dan instruksikan langkah cepat tangani bencana

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 23:08 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KETUA DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas bencana banjir dan...

Read more
News

Reklamasi di Samosir kian meluas, tokoh masyarakat desak penegakan hukum

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 20:57 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- AKTIVITAS reklamasi di sejumlah titik pesisir Danau Toba, Kabupaten Samosir, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengusaha dilaporkan...

Read more
News

Siswa SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh beri kejutan Hari Guru dengan mencuci motor para pengajar

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 20:31 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO -- SUASANA berbeda tampak di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh pada peringatan Hari Guru Nasional, Selasa...

Read more
News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 15:04 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- MAJELIS Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pendidikan Non-Formal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)...

Read more
News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 09:57 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KETUA Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Neny Angelina JTP Hutabarat, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah...

Read more
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 09:38 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, mendorong para peternak serta Badan Usaha Milik...

Read more

Berita Terbaru

News

PDI Perjuangan Sumut sampaikan duka dan instruksikan langkah cepat tangani bencana

25 November 2025 | 23:08 WIB
News

Reklamasi di Samosir kian meluas, tokoh masyarakat desak penegakan hukum

25 November 2025 | 20:57 WIB
News

Siswa SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh beri kejutan Hari Guru dengan mencuci motor para pengajar

25 November 2025 | 20:31 WIB
Buah Pikir

“Pak RE Nainggolan pemimpin sejati”

25 November 2025 | 20:15 WIB
News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

25 November 2025 | 15:04 WIB
Buah Pikir

Kenyamanan, Kunci Keberhasilan Pendidikan (Refleksi Hari Guru, 25 Nopember 2025)

25 November 2025 | 14:11 WIB
News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

25 November 2025 | 09:57 WIB
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

25 November 2025 | 09:38 WIB
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

25 November 2025 | 07:34 WIB
News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

24 November 2025 | 21:28 WIB
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

24 November 2025 | 14:18 WIB
PENDIDIKAN

Enam GTK dari Cabdis Wilayah IX raih penghargaan pada Apresiasi Guru Berprestasi Sumut 2025

24 November 2025 | 08:37 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita