Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie

Ketemu Airlangga Hartarto, INI PENJELASAN Jimly Asshiddiqie SOAL HAK ANGKET

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Februari 2024 | 12:36 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggelar pertemuan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (26/02/2024).

Jimly tiba di kantor tersebut sekitar pukul 16.51 WIB dan diterima langsung oleh Airlangga. Pertemuan antara keduanya berlangsung hingga pukul 17.35 WIB.

Setelah pertemuan, Jimly menyatakan bahwa dirinya dipanggil oleh Airlangga untuk berdiskusi mengenai berbagai hal terkait ketatanegaraan, termasuk masalah HAK ANGKET.

Terkait dengan hak angket, Jimly menyatakan bahwa ia telah berbicara kepada Airlangga untuk menerima ide tersebut, karena menurutnya hak angket merupakan bagian dari dinamika dalam demokrasi.

“Namun, harus diperhatikan agar penggunaan hak angket ini tidak disalahgunakan dan terarah, jika tidak, hal ini bisa mengarah ke arah yang tidak diinginkan. Saya mengapresiasi penggunaan hak angket dalam catatan sejarah pemerintahan Jokowi,” tegasnya.

TRAGEDI Pemilu 2024: 30 pengawas, 60 KPPS dan 30 petugas TPS meninggal

Meski pun demikian, Jimly menegaskan bahwa penggunaan hak angket ini tidak akan sampai pada proses pemakzulan atau impeachment terhadap presiden dan wakil presiden terpilih pada 2024 yang akan menggantikan Presiden Jokowi.

“Impeachement adalah pernyataan pendapat yang mekanismenya berbeda dengan hak angket. Hak angket merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang telah lama ada dan merupakan hak DPR,” jelas Jimly.

Jimly juga menambahkan bahwa hak angket hanya akan digunakan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam Pemilu atau Pilpres 2024, yang dapat berujung pada penemuan pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran pidana.

“Dalam hal ini, lembaga yang bertanggung jawab adalah aparat penegak hukum. Oleh karena itu, penggunaan hak angket harus disertai dengan bukti yang kuat dan relevan,” ucap Jimly.

Jimly juga menekankan bahwa hasil pemilihan umum, termasuk berapa jumlah suara dan siapa yang berhak duduk di kursi objek perkara di MK, bukan merupakan kewenangan dari hak angket, tetapi merupakan tanggung jawab panitia pemilihan umum di DPR.

“Keterlibatan pemerintah dalam pemilihan umum terbatas pada tanggung jawabnya dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan umum, seperti penerbitan UU Pemilu, pengaturan anggaran dalam APBN, serta pembentukan struktur dan regulasi pemilu,” papar Jimly.

Terakhir, Jimly mengakui bahwa dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 memang banyak, namun untuk membuktikan apakah pelanggaran tersebut terstruktur, sistematis, dan massif memerlukan penyelidikan yang teliti.

“Kemungkinan besar terjadi pelanggaran yang massif, namun untuk membuktikan apakah pelanggaran itu terstruktur, sistematis, dan massif memerlukan analisis fakta yang komprehensif,” ucap Jimly. [RE/***]

Tags: Airlangga HartartoHak AngketJimlyPerlusegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more

Berita Terbaru

News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita