Segaris.co
Rabu, 25 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie

Ketemu Airlangga Hartarto, INI PENJELASAN Jimly Asshiddiqie SOAL HAK ANGKET

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Februari 2024 | 12:36 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggelar pertemuan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (26/02/2024).

Jimly tiba di kantor tersebut sekitar pukul 16.51 WIB dan diterima langsung oleh Airlangga. Pertemuan antara keduanya berlangsung hingga pukul 17.35 WIB.

Setelah pertemuan, Jimly menyatakan bahwa dirinya dipanggil oleh Airlangga untuk berdiskusi mengenai berbagai hal terkait ketatanegaraan, termasuk masalah HAK ANGKET.

Terkait dengan hak angket, Jimly menyatakan bahwa ia telah berbicara kepada Airlangga untuk menerima ide tersebut, karena menurutnya hak angket merupakan bagian dari dinamika dalam demokrasi.

“Namun, harus diperhatikan agar penggunaan hak angket ini tidak disalahgunakan dan terarah, jika tidak, hal ini bisa mengarah ke arah yang tidak diinginkan. Saya mengapresiasi penggunaan hak angket dalam catatan sejarah pemerintahan Jokowi,” tegasnya.

TRAGEDI Pemilu 2024: 30 pengawas, 60 KPPS dan 30 petugas TPS meninggal

Meski pun demikian, Jimly menegaskan bahwa penggunaan hak angket ini tidak akan sampai pada proses pemakzulan atau impeachment terhadap presiden dan wakil presiden terpilih pada 2024 yang akan menggantikan Presiden Jokowi.

“Impeachement adalah pernyataan pendapat yang mekanismenya berbeda dengan hak angket. Hak angket merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang telah lama ada dan merupakan hak DPR,” jelas Jimly.

Jimly juga menambahkan bahwa hak angket hanya akan digunakan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam Pemilu atau Pilpres 2024, yang dapat berujung pada penemuan pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran pidana.

“Dalam hal ini, lembaga yang bertanggung jawab adalah aparat penegak hukum. Oleh karena itu, penggunaan hak angket harus disertai dengan bukti yang kuat dan relevan,” ucap Jimly.

Jimly juga menekankan bahwa hasil pemilihan umum, termasuk berapa jumlah suara dan siapa yang berhak duduk di kursi objek perkara di MK, bukan merupakan kewenangan dari hak angket, tetapi merupakan tanggung jawab panitia pemilihan umum di DPR.

“Keterlibatan pemerintah dalam pemilihan umum terbatas pada tanggung jawabnya dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan umum, seperti penerbitan UU Pemilu, pengaturan anggaran dalam APBN, serta pembentukan struktur dan regulasi pemilu,” papar Jimly.

Terakhir, Jimly mengakui bahwa dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 memang banyak, namun untuk membuktikan apakah pelanggaran tersebut terstruktur, sistematis, dan massif memerlukan penyelidikan yang teliti.

“Kemungkinan besar terjadi pelanggaran yang massif, namun untuk membuktikan apakah pelanggaran itu terstruktur, sistematis, dan massif memerlukan analisis fakta yang komprehensif,” ucap Jimly. [RE/***]

Tags: Airlangga HartartoHak AngketJimlyPerlusegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Sumut panen perdana Jagung di Samosir, dorong swasembada pangan

by Ingot Simangunsong
23 Juni 2025 | 07:26 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto meninjau sekaligus memanen jagung perdana program ketahanan pangan...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

by Ingot Simangunsong
22 Juni 2025 | 21:30 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Pematangsiantar, tentang Narkoba, irigasi dan jalan rusak, No Viral No Justice

by Ingot Simangunsong
21 Juni 2025 | 23:52 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M...

Read more
News

Sinergi TNI dan pemerintah daerah mewarnai peringatan HUT ke-75 Kodam I/BB

by Ingot Simangunsong
21 Juni 2025 | 17:37 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Kodam I/Bukit Barisan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 dengan penuh semangat kebersamaan, dalam sebuah acara...

Read more
News

Pemkab Samosir dukung program nasional Makan Bergizi Gratis, Vandiko teken MoU bersama BGN

by Ingot Simangunsong
20 Juni 2025 | 20:21 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyatakan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penandatanganan...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Sidamanik, Toni Samosir: “PTNP IV sangat tidak manusiawi, bawa pekerja dari luar, abaikan putra daerah”

by Ingot Simangunsong
20 Juni 2025 | 19:06 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- TOKOH pemuda Kecamatan Sidamanik, Toni Samosir menyampaikan aspirasi terkait masalah putra daerah yang tidak mendapatkan kesempatan...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Sumut panen perdana Jagung di Samosir, dorong swasembada pangan

23 Juni 2025 | 07:26 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

22 Juni 2025 | 21:30 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Pematangsiantar, tentang Narkoba, irigasi dan jalan rusak, No Viral No Justice

21 Juni 2025 | 23:52 WIB
News

Sinergi TNI dan pemerintah daerah mewarnai peringatan HUT ke-75 Kodam I/BB

21 Juni 2025 | 17:37 WIB
News

Pemkab Samosir dukung program nasional Makan Bergizi Gratis, Vandiko teken MoU bersama BGN

20 Juni 2025 | 20:21 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Sidamanik, Toni Samosir: “PTNP IV sangat tidak manusiawi, bawa pekerja dari luar, abaikan putra daerah”

20 Juni 2025 | 19:06 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Sidamanik, aspirasi jalan rusak, pipanisasi dan kesempatan kerja

20 Juni 2025 | 18:20 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Dolok Parmonangan, “Kampung kami belum pernah dapat CSR dari PTPN”

19 Juni 2025 | 18:56 WIB
News

Bupati Langkat lantik 1.247 PPPK, tekankan integritas dan pelayanan publik

18 Juni 2025 | 23:33 WIB
News

Trail of the Kings resmi masuk UTMB World Series 2025, Samosir bersiap sambut 2.000 pelari internasional

18 Juni 2025 | 21:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar apresiasi prestasi tlet AKTI dalam audiensi bersama KORMI

18 Juni 2025 | 09:34 WIB
News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

17 Juni 2025 | 22:18 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba