Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

HAK ANGKET [ di wadah nasi hampir jadi BUBUR ]

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Februari 2024 | 09:47 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Catatan | Ingot Simangunsong

KERIUHAN atau kegaduhan yang terjadi di Pesta Demokrasi Pemilu Capres – Cawapres, Rabu 14 Februari 2024, seharusnyalah tidak berkepanjangan, seandainya skandal “Mahkamah Konstitusi” di pemulusan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden [Cawapres] 02, langsung dipatahkan.

Andaikan — partai pengusung Capres/Cawapres 01 dan 03 — serta pakar [ahli] ketatanegaraan atau para guru besar perguruan tinggi, mau pun para aktivis dengan gerak cepat menyikapi skandal “Mahkamah Konstitusi”, maka alur pesta demokrasi, tidak segemuruh sekarang ini.

Tidak seharusnyalah, rakyat diperhadapkan dengan “kepentingan-kepentingan” yang sebatas mengumbar sahwat untuk tetap berkuasa, dengan mengenyampingkan kepentingan bangsa dan negara, bahwa dimana SUARA RAKYAT, adalah SUARA TUHAN.

Itu kalau partai politik yang mengusung 01 dan 03, betindak cepat dan tepat untuk membatasi atau mematikan langkah yang tidak benar dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Seharusnya, kubu 01 dan 03, tidak hanya bersorak-sorak dengan sekadar protes narasi. Yang sebenarnya diharapkan dari kubu 01 dan 03, adalah aksi nyata, yakni “memboikot” untuk tidak mendaftar sebagai bagian dari tahapan [proses] agenda Pemilu 2024, ketika Komisi Pemilihan Umum [KPU] RI, menerima pendaftaran kubu 02, yang mengusung Gibran Rakabuming Raka.

Bang SURYA PALOH TIDAK AKAN MEMPAN DIRAYU JOKOWI

Kenapa tidak dilakukan PENOLAKAN

Sebelum menyampaikan pandangan terhadap situasional penyelenggaraan Pemilu Capres dan Cawapres 2024, yang akan memasuki ranah penguatan HAK ANGKET, ada baiknya juga disampaikan unek-unek sebagai bentuk flashback, yakni kenapa pihak [kubu] 01 dan 03 serta para elit [pemikir] yang paham-sepahamnya tentang KONSTITUSI, tidak melakukan PENOLAKAN dan PEMBOIKOTAN terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemulusan Gibran Rakabuming Raka, masuk ke ruang politik Cawapres.

Seharusnya, jika tindakan PENOLAKAN dan PEMBOIKOTAN itu, dilakukan kubu 01 dan 03 [yang diyakini adalah sebagai kubu berkumpulnya para negarawan], maka tidaklah menjadi serumit dan sekusut sekarang ini, masalah yang harus dihadapi.

Apakah situasi, dimana nasi sudah akan menjadi bubur ini, menjadi patut disebutkan terjadi, karena adanya “pembiaran” dari pihak-pihak tertentu, terutama dari kubu 01 mau pun kubu 03, yang juga punya kepentingan kuat dalam Pesta Demokrasi Pemilu Capres – Cawapres 2024?

Atau mereka terjebak sendiri dalam sebuah kerangka pemikiran, bahwa situasional tersanderanya konstitusi, bagi para Capres – Cawapres, tahapan demi tahapan dapat berjalan baik-baik saja.

Ternyata tidak. Kegelisahan mau pun kegalauan, malah semakin menggeliat di kubu 01 dan 03. Kenapa? Karena permainan cawe-cawe, semakin bebas.

Seharusnya, itu bisa saja tidak terjadi, jika sejak awal ada ketegasan sikap dari kubu 01 mau pun kubu 03, dalam menolak pelanggaran konstitusi.

Terhadap situasi ini, Guru Besar Universitas Gajah Mada [UGM], Prof Zainal Arifin Mochtar menyebutkan, bahwa partai politik pengusung kubu 01 dan kubu 03, hanya bersikap sebatas pada narasi dan narasi, tidak berani melakukan tindakan.

Menurut Prof Zainal Arifin Mochtar, setelah semakin carut marutnya penyelenggaraan Pemilu Capres – Cawapres, mulai skandal “Mahkamah Konsitusi” hingga berbagai kecurangan yang terjadi, Masinton Pasaribu — kader PDI Perjuangan — sudah melemparkan gagasan agar dilakukan HAK ANGKET [penyelidikan terhadap kecurangan tahapan Pemilu Capres – Cawapres].

Tetapi, apa yang disampaikan Masinton Pasaribu, tidak gayung bersambut hingga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] yang juga pengusung kubu 01, dibawa masuk ke dalam Kabinet Jokowi.

Di wadah nasi hampir jadi bubur

GANJAR Pranowo — Capres 03 pun — menginisiasi dilakukannya HAK ANGKET di wadah nasi yang hampir menjadi bubur.

Inisiasi tersebut mendapat dukungan dari 3 partai yang mengusung kubu 01, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB. Pernyataaan sikap yang disampaikan di gedung NasDem Tower, pada Kamis 22 Februari 2024 tersebut, tinggal menunggu bagaimana sikap politik PDI Perjuangan yang dipimimpin Megawati Soekarnoputri.

Begitu juga sikap ketua umum Partai Perindo dan Partai Hanura dalam menguatkan tahapan pengajuan Hak Angket.

Diharapkan komitmen dan keintegritasan para pimpinan partai politik di kubu 01 dan 03, masih dapat dipertahankan untuk tidak terpengaruh oleh puja-puji dan bujuk rayu para “pelacur politik”.

Niat memuluskan HAK ANGKET yang sudah berada di wadah nasi hampir jadi bubur ini, diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tepat guna, agar Pesta Demokrasi Pemilu Capres – Cawapres, benar-benar dilaksanakan sesuai dengan konstitusi.

Hayo para ketua partai — yang memang tidak terperangkap pada ruang ketersanderaan karena tindak pidana korupsi — untuk bergerak cepat, terarah dan terintegrasi untuk penyelenggaraan Pemilu Capres – Cawapres 2024 yang damai dan berkeadilan.

Walau pun harus dibayar mahal tahapan demi tahapan Pemilu 2024, dan hasil HAK ANGKET menjadi pil yang demikian pahit, adalah lebih baik, arif dan bijak.

Menunda lebih baik, dari pada membiarkan sesuatu terjadi dalam ketidak-patuhan pada KONSTITUSI.

Agar tidak seperti yang diungkapkan Iwan Fals melalui lagunya yang berjudul, “Negeri”, yang bagian liryknya menyatakan demikian, “Negeriku negeri para penipu, terkenal ke segala penjuru.” [***]

 

Pematangaiantar, 23 Februari 2024

Penulis, Ingot Simangunsong, adalah pimpinan redaksi Segaris.co

Tags: Anies BaswedanGanjar PranowoHak AngketsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang...

Read more
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin bising oleh perdebatan para pejabat tinggi negara di...

Read more
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

by Ingot Simangunsong
5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong KETIDAKTEGASAN para pimpinan partai politik dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset telah membuka wajah asli politik kita:...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita