Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

“Get out!!!” (Caleg) MANTAN KORUPTOR

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Oktober 2023 | 22:50 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Oleh | Ingot Simangunsong

MAHKAMAH AGUNG mengabulkan uji materi yang disampaikan Indonesia Corruption Watch, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta dua mantan pimpinan KPK yaitu Saut Situmorang dan Abraham Samad.

Kemudian, Mahkamah Agung memerintahkan kepada Ketua KPU RI untuk mencabut Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023 serta seluruh pedoman teknis dan pedoman pelaksanaan yang diterbitkan sebagai implikasi dari pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023,  perihal kemungkinan mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif.

Dengan berpandangan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa, maka pidana tambahan berupa pencabutan hak politik merupakan penambahan efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi.

Atas dasar itu, seharusnya KPU menyusun persyaratan yang lebih berat bagi pelaku kejahatan tindak pidana korupsi yang dijatuhi pidana pokok dan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

Melegakan

Keputusan Mahkamah Agung tersebut, adalah penguatan komitmen negara, bahwa para mantan KORUPTOR di negeri ini, benar-benar sudah kehilangan hak politiknya.

Ketika pencabutan hak politik tersebut sudah ditetapkan, seyogianyalah seluruh pihak yang memiliki hak menjalankan kebijakan, menjadi patuh atau cakap dalam menerjemahkan sebuah keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Jika diberikan “tiket” bagi para mantan KORUPTOR untuk kembali berpolitik, sesungguhnya tidak dapat ditoleransikan bahwa mereka akan menjadi bagian dari komponen membangun bangsa dan negara.

Bagaimana teganya, kita biarkan para mantan KORUPTOR, yang sudah dihukum karena “merampok” uang negara, kembali turut serta mengelola atau mengawasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau APB-Daerah. Kemudian, kembali menikmati fasilitas negara.

(Sangat disesalkan bagaimana bisa para komisioner KPU memberikan ruang bagi para mantan KORUPTOR untuk masuk ke legislative/DPR-RI/Provinsi/Kabupaten/Kota).

Tetapi, begitu pun patutlah disyukuri, karena nasi belum sempat menjadi bubur, dan tahapan pencabutan pasal “nikmatnya para mantan KORUPTOR”, akan berjalan.

Keputusan Mahkamah Agung tersebut, sangat melegakan, karena rumah rakyat di DPR-RI, provinsi, kabupaten dan kota, tidak diwarnai kehadiran para mantan KORUPTOR.

Get out (caleg) MANTAN KORUPTOR

Satu kalimat yang patut ditorehkan atas keputusan Mahkamah Agung tersebut, adalah “Get out (caleg) MANTAN KORUPTOR.”

Setelah adanya keputusan Mahkamah Agung tersebut, maka tugas selanjutnya adalah bagaimana rakyat Indonesia yang memiliki HAK SUARA pada Pemilihan Legislatif (Pileg) nanti, harus memperketat pengawasan terhadap usulan caleg dari partai politik peserta Pileg.

Diharapkan, pada Pileg 2024, benar-benar bersih dari para mantan narapidana mau pun MANTAN KORUPTOR.

Rakyat dan elemen lembaga apa pun yang respect terhadap MANTAN KORUPTOR di pusaran Caleg, melakukan pengawasan atas kepatuhan KPU dalam mengeksekusi perintah Mahkamah Agung.

Yang jelas, KPU harus membersihkan ruang penCALEGan dari para MANTAN KORUPTOR. Kalimat tegasnya, ““Get out (caleg) MANTAN KORUPTOR.”

Penulis, Ingot Simangunsong, pimpinan redaksi mediaonline segaris.co dan inisiator relawan Jurnalis Ganjar Pranowo

Tags: CaLegKoruptorMantansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang...

Read more
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin bising oleh perdebatan para pejabat tinggi negara di...

Read more
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

by Ingot Simangunsong
5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong KETIDAKTEGASAN para pimpinan partai politik dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset telah membuka wajah asli politik kita:...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita