Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

K O R U P T O R dan ruang berpolitik

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 September 2023 | 05:38 WIB
in Kolom

Oleh | ingot simangunsong

KORUPSI itu, berasal dari bahasa latin yaitu corruptus dan corruption, yang artinya buruk, bejad, menyimpang dari kesucian, perkataan menghina, atau memfitnah.

Pelaku korupsi disebut KORUPTOR (pribadi yang buruk, bejad dan menyimpang dari kesucian).

Sempat pula, korupsi disebut sebagai tindak kejahatan luar biasa.

Kemudian makna itu pun bergeser, menjadi sama dengan tindak kejahatan biasa, dikarenakan 23 koruptor (naripidana tindakan korupsi) mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dari 23 koruptor yang dibebaskan bersyarat itu antara lain Ratu Atut Chosiyah (mantan Gubernur Banten), Pinangki Sirna Malasari (mantan jaksa), Patrialis Akbar (mantan hakim Mahkamah Konstitusi), Suryadharma Ali (mantan Menteri Agama), dan Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi).

Wali Kota: “Pematang Siantar menjadi lebih baik lagi”

Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menyebutkan, pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme dan lainnya oleh Mahkamah Agung (MA) telah membuat korupsi tak lagi dikategorikan kejahatan luar biasa alias extraordinary crime, sehingga pelakunya bisa mendapatkan remisi seperti pelaku tindak pidana lainnya. (sumber: CNN Indonesia.com).

KT Maju Ramunia terancam GAGAL PANEN

 

Ruang berpolitik

Setelah korupsi tak lagi terkategorikan sebagai kejahatan luar biasa, partai politik pun membukakan kembali ruang berpolitik kepada sejumlah MANTAN KORUPTOR.

Disebutkan untuk Caleg DPR-RI, terdapat 67 mantan narapidana atas berbagai jenis kejahatan, termasuk perkara korupsi, yang ikut kontestasi menjadi wakil rakyat.

Hal itu juga, merembet ke pencalegan di DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan dibukanya ruang berpolitik bagi para MANTAN KORUPTOR, menjadi sebuah penguatan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih tetap berada di “Wilayah SETENGAH HATI.”

Terlepas bahwa seorang koruptor (pribadi yang buruk, bejad dan menyimpang dari kesucian) itu, mampu atau sanggup mempertunjukkan perubahan sikap, tentu tidaklah diharuskan atau digiring masuk kembali ke ruang yang dapat mengindikasikan terjadinya proses korupsi.

Perubahan sikap mantan koruptor yang terlihat partai politik, cukuplah sebagai sebuah catatan perjalanan hidup bagi mereka. Tidaklah partai politik memberikan reward tiket berpolitik.

Partai politik telah mempertunjukkan atau mempertontonkan “sebuah kekonyolan” membawa mantan koruptor memasuki ruang berpolitik. Atau sama dengan, partai politik telah mengembalikan hak berpolitik bagi MANTAN KORUPTOR.

Tinggal finalnya, berada di tangan para pemilih, apakah memiliki pemikiran sama dengan partai politik, yakni memberikan ruang atau kesempatan bagi MANTAN KORUPTOR dan yang lainnya untuk dipilih.

Jika para pemilik suara, bersikap sama dengan partai politik, maka loloslah 67 mantan narapidana atas berbagai jenis kejahatan, termasuk perkara korupsi, yang ikut kontestasi menjadi wakil rakyat, duduk di kursi empuk di Senayan, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih dahsyatnya, ketika MANTAN KORUPTOR dan mantan narapidana lainnya duduk, maka akan disebutlah WAKIL RAKYAT yang TERHORMAT.

Partai politik dan para pemilih yang merekomendasi terpilihnya MANTAN KORUPTOR itu untuk duduk di Senayan dan DPRD provinsi/kabupaten/kota, telah berhasil juga menghapuskan kata EFEK JERA dalam semangat memberangus KORUPSI.

Kemudian, para MANTAN KORUPTOR dan mantan penjahat itu, ternyata tidak PUNYA URAT MALU dan bermuka TEMBOK.

Yakhhhh, tarik nafaslah, karena dalam berpolitik selalu ada kepentingan. Dan dalam memuluskan sebuah kepentingan, ruang politik adalah pintu masuknya.

Begitulah lakon politik di “Wilayah SETENGAH HATI.”

Penulis, ingot simangunsong, pimpinan redaksi mediaonline segaris.co

Tags: CaLegKoruptorsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

Mengenal Sindrom Stevens-Johnson: Penyakit langka yang bisa mengancam jiwa

by Ingot Simangunsong
5 Juni 2025 | 04:15 WIB
0

catatan | andreas bresman ms SINDROM Stevens-Johnson (SJS) adalah kondisi medis langka namun sangat serius yang menyerang kulit dan selaput...

Read more
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 09:46 WIB
0

Oleh | ingot simangunsong DI tengah dinamika politik yang makin kompleks, dua istilah ini layak kita renungkan: berbudaya politik dan...

Read more
Kolom

Menata Suara di 2029 melalui JALUR MARSIADAPARI: gagasan Dasa M. Sinaga, SE

by Ingot Simangunsong
24 Mei 2025 | 22:31 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TAHUN politik 2029, akan menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menegaskan kembali arah demokrasi...

Read more
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 06:18 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TBC ... di Indonesia populer dengan sebutan penyakit "tiga huruf". Sudah berpuluhan tahun, penyakit ini tidak...

Read more
Kolom

GURU TIDAK TETAP, pengabdian dengan gaji minim tanpa tunjangan

by Ingot Simangunsong
1 Mei 2025 | 09:40 WIB
0

catatan | ingot simangunsong GURU Tidak Tetap (GTT) adalah guru yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan biasanya diangkat oleh...

Read more
Kolom

JURNALIS SAMPAH… memaknai sebagai kiasan

by Ingot Simangunsong
30 April 2025 | 09:10 WIB
0

catatan | ingot simangunsong JURNALIS dan sampah. Dua kata ini jika berdiri sendiri - sendiri, tidak memiliki hubunggan apa -...

Read more

Berita Terbaru

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
News

DPRD Samosir serahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

11 Juni 2025 | 08:31 WIB
News

Peringati HUT ke-74 IBI dan Hari Bidan Internasional, Wali Kota Pematangsiantar ikuti Fun Walk bersama masyarakat

8 Juni 2025 | 15:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba