Segaris.co
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Prematur! Nama-nama penjabat gubernur

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 September 2023 | 17:02 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

MASYARAKAT Indonesia dipastikan terkecoh pasca beredarnya berita tentang sepuluh nama penjabat gubernur yang telah ditetapkan.

Berita tersebut belum dapat dijadikan sebagai informasi terkonfirmasi dan valid, sebab tidak disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga sejumlah ucapan selamat yang disampaikan seharusnya ditarik kembali. Berita tersebut sengaja disebar untuk membentuk opini publik.

Salah satu bukti keraguan atas berita tersebut adalah adanya nama calon yang sudah pensiun (purnawirawan) dan nama staf khusus (tidak memenuhi syarat), masuk dalam daftar nama sepuluh penjabat gubernur.

Gerebek gudang penyelewengan SOLAR BERSUBSIDI, Poldasu sita 21 ton dan amankan WH

Untuk memberikan penjelasan kepada publik, perlu dijelaskan tahapan dan proses penetapan penjabat (Pj) gubernur sebagai berikut:

Pertama, bahwa akhir masa jabatan (AMJ) sepuluh gubernur, pada Selasa (05/09/2023).

Kedua, bahwa Pilkada serentak dijadwalkan pada Rabu (27/11/2024).

Ketiga, bahwa untuk memimpin provinsi yang masa jabatan gubernurnya telah berakhir, akan diangkat penjabat gubernur dari aparatur sipil negara (ASN) aktif, sejak Selasa (05/09/2023) hingga gubernur hasil Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024) dilantik.

Wali Kota: “RDTR Pematang Siantar mendukung kemudahan berinvestasi”

Keempat, bahwa pengusulan tiga nama calon penjabat gubernur dari DPRD kepada Mendagri paling lambat pada Rabu (09/08/2023).

Kelima, bahwa usulan calon penjabat gubernur akan disaring melalui dua jalur yaitu, tiga nama calon melalui usulan DPRD dan tiga nama calon usulan kementerian/ lembaga Pemerintah Pusat, sehingga akan diperoleh enam nama yang akan diajukan sebagai calon penjabat gubernur.

Keenam, bahwa Kemendagri akan mengadakan pengecekan persyaratan (profiling) atas persyaratan calon penjabat gubernur.

Persyaratan utama adalah, wajib (harus) ASN aktif dengan jabatan Eselon I (tidak termasuk staf khusus). Bagi aparat TNI dan Polri aktif wajib (harus) alih status dari aparat TNI dan Polri menjadi ASN.

Erizal Ginting: “Mengatasi stunting harus dengan kebersamaan”

Ketujuh, bahwa aparat TNI dan Polri aktif yang tidak alih status kepegawaian menjadi ASN, tidak dapat diangkat menjadi penjabat gubernur sebab bertentangan dengan UU ASN, UU TNI, dan UU Polri.

Kedelapan, bahwa setelah tahapan profiling, Mendagri akan memilih tiga nama calon, lalu dikirim ke Tim Penilai Akhir (TPA) yg dipimpin Wakil Presiden dengan anggota Menseskab, Menpan RB, Kepala BIN, Kepala PPATK dan Mendagri.

Kesembilan, bahwa sebelum Keppres keputusan penetapan penjabat gubernur ditandatangani Presiden, maka hasil TPA dapat berubah sesuai kebutuhan, terutama atas saran dan masukan BIN dan pandangan subjektif Presiden.

Berdasarkan tahapan dan proses tersebut, maka berita yang beredar belum final dan mengikat. Oleh karena itu perlu diberi catatan sebagai berikut:

Pertama, bahwa kebenaran atas sepuluh nama penjabat gubernur baru dapat dipastikan jika Keputusan Presiden tentang pengangkatan dan penetapan penjabat gubernur telah disampaikan dan nama-nama tersebut dilantik Mendagri.

Kedua, bahwa Mendagri tidak mengetahui nama-nama penjabat gubernur yang ditetapkan Presiden hingga Mendagri menerima salinan Keppres pengangkatan dan penetapan penjabat gubernur.

H Novri Ompusunggu berangkatkan UMROH GRATIS warga Simalungun

Ketiga, bahwa nama-nama tersebut sengaja disampaikan ke publik oleh oknum-oknum yang diduga sebagai makelar politik. Informasi tanpa menyebut dan mencantumkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan dan Penetapan Penjabat Gubernur tidak dapat dijadikan sebagai sumber informasi yang valid.

Keempat, bahwa penjabat gubernur dari kalangan aparat TNI dan Polri harus masih aktif dan telah alih status kepegawaian dari aparat TNI dan Polri menjadi ASN, bukan pensiunan atau purnawirawan.

Kelima, bahwa publik harus mewaspadai informasi yang tidak valid yang sengaja dilempar untuk membangun opini publik, sehingga para makelar politik leluasa melakukan manuver politiknya.

Keenam, bahwa penjabat gubernur tidak harus sama dengan usulan DPRD.

Penulis, Sutrisno Pangaribuan,
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Tags: GubernurPenjabatsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 20:27 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang KEARIFAN dan kebijaksanaan Raja Sitempang tidak hanya terlihat dari gaya kepemimpinannya, tetapi juga dari kemampuannya membangun...

Read more
Buah Pikir

Stop Pencitraan Peduli Rakyat,  Plat Kendaraan Bermotor bukan Tugas Gubernur!

by Ingot Simangunsong
2 Oktober 2025 | 08:14 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Bab II Pajak dan Retribusi...

Read more
Buah Pikir

Tidak ada ruang bagi tindakan rasis di PDI Perjuangan

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 12:31 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGURUS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Medan tidak perlu reaktif terhadap...

Read more
Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli)
Buah Pikir

SOSOK Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli) “Sang Nahkoda” PSSSI&B Medan Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 09:56 WIB
0

Catatan | Ir Poltak Simanjutak RFP Ir Poltak Simanjutak RFP DALAM perjalanan panjang Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna...

Read more
Buah Pikir

Edy Rahmayadi menggantikan Tito Karnavian sebagai Mendagri

by Ingot Simangunsong
22 September 2025 | 22:27 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PRESIDEN Prabowo kembali membuka peluang melakukan perombakan keempat Kabinet Merah Putih (KMP). Kekosongan posisi Menteri BUMN...

Read more
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 12:53 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Tito) menyatakan dana transfer ke daerah kerap dikorupsi dan dijadikan...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

4 November 2025 | 20:27 WIB
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

4 November 2025 | 16:38 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

4 November 2025 | 14:12 WIB
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita