Segaris.co
Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Prematur! Nama-nama penjabat gubernur

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 September 2023 | 17:02 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

MASYARAKAT Indonesia dipastikan terkecoh pasca beredarnya berita tentang sepuluh nama penjabat gubernur yang telah ditetapkan.

Berita tersebut belum dapat dijadikan sebagai informasi terkonfirmasi dan valid, sebab tidak disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga sejumlah ucapan selamat yang disampaikan seharusnya ditarik kembali. Berita tersebut sengaja disebar untuk membentuk opini publik.

Salah satu bukti keraguan atas berita tersebut adalah adanya nama calon yang sudah pensiun (purnawirawan) dan nama staf khusus (tidak memenuhi syarat), masuk dalam daftar nama sepuluh penjabat gubernur.

Gerebek gudang penyelewengan SOLAR BERSUBSIDI, Poldasu sita 21 ton dan amankan WH

Untuk memberikan penjelasan kepada publik, perlu dijelaskan tahapan dan proses penetapan penjabat (Pj) gubernur sebagai berikut:

Pertama, bahwa akhir masa jabatan (AMJ) sepuluh gubernur, pada Selasa (05/09/2023).

Kedua, bahwa Pilkada serentak dijadwalkan pada Rabu (27/11/2024).

Ketiga, bahwa untuk memimpin provinsi yang masa jabatan gubernurnya telah berakhir, akan diangkat penjabat gubernur dari aparatur sipil negara (ASN) aktif, sejak Selasa (05/09/2023) hingga gubernur hasil Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024) dilantik.

Wali Kota: “RDTR Pematang Siantar mendukung kemudahan berinvestasi”

Keempat, bahwa pengusulan tiga nama calon penjabat gubernur dari DPRD kepada Mendagri paling lambat pada Rabu (09/08/2023).

Kelima, bahwa usulan calon penjabat gubernur akan disaring melalui dua jalur yaitu, tiga nama calon melalui usulan DPRD dan tiga nama calon usulan kementerian/ lembaga Pemerintah Pusat, sehingga akan diperoleh enam nama yang akan diajukan sebagai calon penjabat gubernur.

Keenam, bahwa Kemendagri akan mengadakan pengecekan persyaratan (profiling) atas persyaratan calon penjabat gubernur.

Persyaratan utama adalah, wajib (harus) ASN aktif dengan jabatan Eselon I (tidak termasuk staf khusus). Bagi aparat TNI dan Polri aktif wajib (harus) alih status dari aparat TNI dan Polri menjadi ASN.

Erizal Ginting: “Mengatasi stunting harus dengan kebersamaan”

Ketujuh, bahwa aparat TNI dan Polri aktif yang tidak alih status kepegawaian menjadi ASN, tidak dapat diangkat menjadi penjabat gubernur sebab bertentangan dengan UU ASN, UU TNI, dan UU Polri.

Kedelapan, bahwa setelah tahapan profiling, Mendagri akan memilih tiga nama calon, lalu dikirim ke Tim Penilai Akhir (TPA) yg dipimpin Wakil Presiden dengan anggota Menseskab, Menpan RB, Kepala BIN, Kepala PPATK dan Mendagri.

Kesembilan, bahwa sebelum Keppres keputusan penetapan penjabat gubernur ditandatangani Presiden, maka hasil TPA dapat berubah sesuai kebutuhan, terutama atas saran dan masukan BIN dan pandangan subjektif Presiden.

Berdasarkan tahapan dan proses tersebut, maka berita yang beredar belum final dan mengikat. Oleh karena itu perlu diberi catatan sebagai berikut:

Pertama, bahwa kebenaran atas sepuluh nama penjabat gubernur baru dapat dipastikan jika Keputusan Presiden tentang pengangkatan dan penetapan penjabat gubernur telah disampaikan dan nama-nama tersebut dilantik Mendagri.

Kedua, bahwa Mendagri tidak mengetahui nama-nama penjabat gubernur yang ditetapkan Presiden hingga Mendagri menerima salinan Keppres pengangkatan dan penetapan penjabat gubernur.

H Novri Ompusunggu berangkatkan UMROH GRATIS warga Simalungun

Ketiga, bahwa nama-nama tersebut sengaja disampaikan ke publik oleh oknum-oknum yang diduga sebagai makelar politik. Informasi tanpa menyebut dan mencantumkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan dan Penetapan Penjabat Gubernur tidak dapat dijadikan sebagai sumber informasi yang valid.

Keempat, bahwa penjabat gubernur dari kalangan aparat TNI dan Polri harus masih aktif dan telah alih status kepegawaian dari aparat TNI dan Polri menjadi ASN, bukan pensiunan atau purnawirawan.

Kelima, bahwa publik harus mewaspadai informasi yang tidak valid yang sengaja dilempar untuk membangun opini publik, sehingga para makelar politik leluasa melakukan manuver politiknya.

Keenam, bahwa penjabat gubernur tidak harus sama dengan usulan DPRD.

Penulis, Sutrisno Pangaribuan,
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Tags: GubernurPenjabatsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

Lelaki beranting, ini arti di baliknya

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 03:22 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- LAKI-LAKI yang mengenakan anting-anting di telinga kiri atau kanan, sering memunculkan berbagai makna tergantung pada budaya,...

Read more
Buah Pikir

Buku Cetak vs Buku Digital: Kelebihan dan kelemahan

by Ingot Simangunsong
2 April 2025 | 09:01 WIB
0

  Catatan | ingot simangunsong DI era digital saat ini, buku cetak dan buku digital menjadi dua pilihan utama bagi...

Read more
Buah Pikir

Pojokan: Zona aman atau tanda ketertutupan?

by Ingot Simangunsong
1 April 2025 | 16:33 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong SETIAP orang sering memilih duduk di pojokan karena beberapa alasan psikologis dan praktis: Rasa Aman dan...

Read more
Buah Pikir

Menjaga netralitas pendidikan dari politisasi: Tanggung jawab bersama

by Ingot Simangunsong
2 Februari 2025 | 13:54 WIB
0

Oleh | Zita Nadia GultomPendidikan merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar...

Read more
Buah Pikir

Kontroversi Pagar Laut di Tangerang: Ancaman bagi Nelayan dan Sengketa Ruang Pesisir

by Ingot Simangunsong
1 Februari 2025 | 17:54 WIB
0

Oleh: Vice RLYS Keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang memicu polemik di berbagai kalangan. Struktur yang membentang sepanjang 30...

Read more
Buah Pikir

Silaturahmi, Ziarah Makam Wali Nusantara, dan Wisata Religi bersama Tuan Guru Batak Syekh Dr Ahmad Sabban Elramaniy Rajagukguk, MA

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2024 | 13:22 WIB
0

Catatan | Kh A Rajagukguk | Pak Imam DALAM semangat mempererat silaturahmi dan menghormati perjuangan para ulama Nusantara, Tuan Guru...

Read more

Berita Terbaru

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

17 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba