Segaris.co
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), dan Presidium Koalisi Bersama Rakyat (Koalisi Besar)

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), dan Presidium Koalisi Bersama Rakyat (Koalisi Besar)

Stop ANCAM Lembaga Peradilan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Juni 2023 | 22:08 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

ANCAMAN terhadap lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman terus berlanjut. Jika sebelumnya ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), saat ini dialamatkan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI).

Partai Demokrat kubu Mayor TNI Purnawirawan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengancam akan berkumpul di Jakarta untuk mengawal sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Partai Demokrat kubu Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap MARI.

Satu tahun “MUSANG KING” Simalungun, APA KABAR?

Harapannya, keputusan yang diambil nantinya terhindar dari intervensi kubu manapun.

Pernyataan tersebut disampaikan Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Hinca mengatakan, perkara dengan Moeldoko ini sebagai suatu perampokan hingga pembegalan. Apa yang dilakukan mantan Panglima TNI disebut dapat membahayakan demokrasi.

Hinca mengatakan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI ke-6, ayah dari Ketum Partai Demokrat, AHY dan kader partai akan turun ke jalan untuk mengawal MARI.

Presiden ke-6 RI itu akan memimpin aksi damai mengawal putusan PK. Selanjutnya jika nantinya MA mengabulkan PK yang diajukan Moeldoko, SBY, akan turun kembali bersama seluruh kader Demokrat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan Demokrat akan menggerakkan kekuatan rakyat, “people power” jika MARI memutuskan mengabulkan peninjauan PK Moeldoko.

Benny menyebut PK yang diajukan Moeldoko tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Jika MARI benar-benar mengabulkan PK Moeldoko dan Presiden Joko Widodo tetap tidak mengambil tindakan, maka hal itu menjadi bukti bahwa Jokowi cawe-cawe.

Posisi Moeldoko sebagai anggota Kabinet Jokowi, dijadiakan alasan menuduh Jokowi. Benny menyatakan tidak mungkin Jokowi tidak mengetahui upaya PK yang dilakukan oleh Moeldoko.

Meski demikian, Benny menyatakan Demokrat kubu AHY sampai saat ini masih percaya MARI. Sebagai institusi hukum paling tinggi yang mengetahui betul peran serta kedudukan mereka dalam menegakkan keadilan di Indonesia. Sehingga MARI diyakini akan menolak PK yang diajukan Moeldoko.

PERTARUNGAN BEBAS dan KETAKUTAN POLITIK di Sistem Proporsional TERBUKA

Aksi Jumat berdarah Demokrat

Akrobat politik Partai Demokrat kubu AHY berlanjut pada hari ini, Jumat (16/6/2023). Ratusan kader Partai Demokrat menggelar aksi solidaritas cap jempol darah sebagai bentuk perlawanan terhadap PK kubu Moledoko di MARI.

Aksi “Jumat Berdarah” Demokrat secara resmi diluncurkan di Kantor Pusat Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Aksi tersebut dihadiri kader Demokrat hingga tingkat daerah, serta para relawan.

Ratusan kader antri untuk membubuhkan cap jempol darah dan tanda tangan di kain putih sepanjang belasan meter.

Marlon Brando Nadeak: “Perawatan durian MUSANG KING tidak bisa sembarangan, harus ada penyuluhan”

Aksi hari ini diperkirakan bakal dihadiri ratusan kader dan simpatisan. Aksi akan terus digelar hingga MA menjatuhkan putusan atas PK Moeldoko terkait kepemimpinan Partai Demokrat.

Gerakan tersebut  direncanakan berlangsung sampai keluar keputusan MA terkait PK Moeldoko. Aksi tersebut akan bergelombang, bergantian dari berbagai elemen masyarakat dan daerah.

Pekan lalu, Hinca juga terlibat dalam konperensi pers delapan fraksi yang mengancam MKRI di kompleks parlemen.

Sementara itu, kemarin MKRI akhirnya membacakan putusan sesuai dengan harapan mereka. Sehingga tuduhan kepada MKRI yang didasari rumor tidak terbukti.

Namun pembuat rumor, dan pengguna rumor untuk mengancam sama sekali tidak merasa bersalah. MKRI akhirnya memutuskan akan melaporkan pembuat rumor ke organisasi advokat tempatnya bernaung.

Sebagai lembaga negara yang memegang dan menjalankan kekuasaan kehakiman tertinggi di Indonesia, MARI sejatinya bebas dari semua pengaruh, tekanan dari pihak luar persidangan.

Semua pihak yang terkait dengan perkara di MARI seharusnya menggunakan cara- cara yang diatur oleh hukum dan ketentuan yang berlaku.

27 Juni Syahrul Yasin Limpo diperiksa terkait DUGAAN KORUPSI di Kementan

Tuduhan kepada Jokowi salah alamat

Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai rekan juang politik Jokowi sejak 2014 menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:

PERTAMA, bahwa permohonan PK Moeldoko yang didaftarkan pada Senin (15/5/2023) dan teregister dengan nomor perkara: 128 PK/TUN/2023 adalah gugatan terhadap Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat.

Sikap Pemerintah Jokowi melalui Menkumham Ri, jelas melalui penolakan permohonan SK kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

KEDUA, bahwa tuduhan Partai Demokrat kepada Jokowi cawe-cawe atas sengketa kubu AHY kontra Moeldoko sebagai aksi “cari perhatian.”

Kubu AHY justru ingin Jokowi “campur tangan” agar Moeldoko berhenti melakukan upaya hukum. Partai Demokrat kubu AHY kuatir akan kehilangan pengaruh dan kekuasaan jika Moeldoko menang dalam tahapan PK di MARI.

KETIGA, bahwa Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tidak dapat melakukan intervensi terhadap hak politik Moeldoko dan seluruh anggota dan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Jika terjadi konflik dalam Parpol, maka satu-satunya langkah yang diatur UU adalah proses hukum, bukan intervensi presiden.

KEEMPAT, bahwa  negara Indonesia menganut dan menjalankan trias politika, yakni pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Maka Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif tidak dapat melakukan intervensi terhadap kekuasaan yudikatif, yakni MARI.

KELIMA, bahwa Konstitusi menjamin kebebasan dan kemerdekaan lembaga negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman.

Maka segala bentuk tekanan, intervensi berupa aksi massa, aksi turun ke jalan, aksi cap jempol darah tidak dapat memengaruhi proses dan hasil persidangan di seluruh tingkatan MARI.

Kornas mengajak seluruh elemen dan komponen bangsa untuk menjadikan hukum sebagai panglima. Sehingga Indonesia sebagai negara hukum semakin baik. Kita harus percaya bahwa MARI akan bertindak secara objektif sesuai fakta hukum.

Penulis, Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Tags: DemokratMoeldokoSBYsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 19:37 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan TEROR yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), yang membakar rumah hakim adhoc tipikor PN Medan,...

Read more
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 17:21 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang PADA masa kejayaan pemerintahan tradisional Batak, sistem Sitolu Hae Horbo menjadi fondasi utama dalam mengatur kehidupan...

Read more
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 06:19 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang SELAIN Huta Hariara Sigurdung, Kabupaten Samosir juga menyimpan peninggalan bersejarah lain yang tak kalah penting, yakni...

Read more
Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 20:27 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang KEARIFAN dan kebijaksanaan Raja Sitempang tidak hanya terlihat dari gaya kepemimpinannya, tetapi juga dari kemampuannya membangun...

Read more
Buah Pikir

Stop Pencitraan Peduli Rakyat,  Plat Kendaraan Bermotor bukan Tugas Gubernur!

by Ingot Simangunsong
2 Oktober 2025 | 08:14 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Bab II Pajak dan Retribusi...

Read more
Buah Pikir

Tidak ada ruang bagi tindakan rasis di PDI Perjuangan

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 12:31 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGURUS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Medan tidak perlu reaktif terhadap...

Read more

Berita Terbaru

News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

5 November 2025 | 14:50 WIB
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

5 November 2025 | 13:46 WIB
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

5 November 2025 | 09:46 WIB
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

5 November 2025 | 06:19 WIB
Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

4 November 2025 | 20:27 WIB
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

4 November 2025 | 16:38 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

4 November 2025 | 14:12 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita