Segaris.co
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Dedy Wibowo Damanik, Ketua HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Kota Pematang Siantar

Dedy Wibowo Damanik, Ketua HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Kota Pematang Siantar

AROGANSI dan BIRAHI POLITIK DPRD, KORBANKAN RAKYAT SIANTAR

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Maret 2023 | 17:23 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Dedy Wibowo Damanik

HAK ANGKET melahirkan “pemakzulan” adalah bentuk kedunguan DPRD Siantar itu sendiri.

Bagaimana tidak? DPRD sebagai lembaga terhormat yang mempunyai hak dan fungsi pengawasan serta memberikan pendapat harus mengunakan senjata terakhirnya hanya untuk mendzolimi seorang perempuan yang nota bene sudah mulai berbuat untuk Kota Pematang Siantar.

Dan, sepertinya ada kepanikan di DPRD Kota Pematang Siantar mengingat Pemilu 2024 sudah di depan mata, membutuhkan biaya yang sangat besar.

Sehingga kasus “tempe” pun dibesar-besarkan hanya untuk bargaining, seolah-olah ada bencana besar yang sangat ditakutkan sehinga harus memaksa birahi menurunkan Wali Kota Pematang Siantar hanya karena takut rakyat makin mencintai wanita pertama yang menjadi Wali Kota itu.

Ini namanya lawak-lawak

Terkait pengangkatan 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipersoalkan katanya beberapa ASN yang dinonjobkan membuat pengaduan ke DPRD, sehingga inilah alasan lembaga terhormat itu membentuk Hak Angket.

Jika DPRD bijak, seharusnya tidak perlu membentuk Pansus Hak Angket yang melahirkan pemakzulan. Cukup hanya memberikan masukan kepada Wali Kota mau pun ASN yang membuat pengaduan.

Bahaya kalau ada pejabat ASN yang di-nonjob-kan terus mengadu dan DPRD-nya langsung membentuk Pansus.

Ini namanya lawak-lawak alias lucu-lucuan. ASN itu sudah punya tempat yang difasilitasi negara apabila  ASN merasa dirugikan oleh kebijakan atasannya yaitu di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Inilah tempat ASN jika merasa ada sesuatu yang kurang tepat.

Bukan malah membuat pengaduan ke DPRD dan yang lebih konyol lagi, DPRD-nya malah menyikapi secara berlebihan dengan membentuk Pansus Hak Angket.

Yang seyogiayanya, bila Bapak/Ibu Dewan yang terhormat itu bijaksana, bisa mengarahkan ASN tersebut ke KASN dan kalau pun harus memaksa birahi, masih ada ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Apalagi kasus pelantikan 88 ASN itu adalah ranah hukum bukan ranah politik. Edukasilah masyarakat dengan edukasi politik mendewasakan agar tidak ada lagi yang apatis terhadap kota yang kita cintai ini.

Birahi politik kekanak-kanakan

Untuk itulah dibutuhkan isi di dalam lembaga DPRD oleh orang-orang yang mempunyai SDM, cerdas, dan orang yang selesai dengan hidupnya. Bukan DPRD kaleng-kaleng yang kebijakannya merugikan rakyatnya sendiri.

Coba kita renungkan, berapa anggaran habis untuk mempersiapkan dan melaksanakan Pilkada Siantar?

Kemudian, setelah terpilih dan baru menjabat satu tahun sudah dimakzulkan.

Inikan sudah nggak benar. Apalagi Wali Kota sekarang adalah calon yang diusulkan partai-partai yang anggotanya ada di DPRD itu sendiri.

Artinya, mereka sudah melakukan penjaringan mau pun seleksi sehinga melahirkan calon tunggal yang dimana rakyat tidak diberikan kesempatan membuat pilihan lain.

Karena calon hanya satu, itu namanya rakyat dipaksa dengan persekongkolan arogansi partai-partai. Dan, setelah rakyat memilih dengan tidak punya pilihan lain, sekarang malah pilihan itu harus diturunkan oleh orang-orang yang dulunya memaksa rakyat memilih satu pilihan.

Sungguh ini birahi politik kekanak-kanakan. Tahukah apa dampak buruknya pada masyarakat? Kalau sudah seperti ini, rakyat mau bilang apa lagi?

Dan lebih parahnya lagi, konon katanya DPRD Siantar menemukan dugaan indikasi pemalsuan dokumen negara.

Kalau memang ada temuan pemalsuan apalagi dokumen negara yang dipalsukan, kenapa tidak DPRD yang menemukan itu membuat pengaduan kepada pihak penegak hukum, kok malah melemparkan kasus ini ke publik yang memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Inikan menunjukan seolah-olah apa yang dikerjakan itu sudah benar adanya.

Bahkan, terkait kasus ini ada terindikasi memanfaatkan masyarakat untuk membuat pengaduan.

Bahkan lagi, demo kemarin pun kita masih tanda tanya, siapa dalang di belakang dan siapa penggeraknya atau siapa donaturnya.

Kok jadi rakyat yang diadu bak laga ayam???

Baiklah, kasus ini sekarang ranahnya sudah berada di Mahkamah Agung (MA). Artinya, keputusan DPRD yang dibuat melalui dokumen Hak Angket akan diuji oleh MA.

Kita yakini bahwa MA akan bijak melihat ini. Dan kita yakin cara berpikir anggota MA bukanlah seperti cara berpikir anggota dewan yang terhormat itu.

Mereka ahli hukum yang akan mengkaji keputusan DPRD Siantar.

Dan terkait pemakzulan Wali Kota Siantar, anggota MA pasti sudah paham benar iklim politik yang sedang bergulir.

Karena istilah pemakzulan ini, bukan barang baru di Kota Siantar yang dikenal memiliki hawa sejuk dan asri.

Mendapatkan rekor MURI

Bahkan, kalau boleh usul, anggota DPRD Siantar sudah layak mendapatkan rekor MURI yang paling banyak mengusulkan Hak Angket.

Jadi, di Kota Pematang Siantar, Hak Angket itu bukan barang baru yang mahal, melainkan seperti barang bekas yang tak layak dipakai lagi.

Kita meyakini, MA akan memutuskan dengan menolak usulan DPRD Pematang Siantar karena sudah tidak relevan bahkan tidak sesuai dengan Hukum Tata negara.

Jika ini ditolak MA, bagaimana komunikasi Wali Kota dan DPRD selanjutnya?

Bagaimana situasi Pemilu 2024 di Kota Pematang Siantar mendatang?

Apakah hal ini terpikirkan anggota DPRD sebelum memutuskan Hak Angket?

Jika seperti ini rakyat tetap yang menjadi korban.

Di sisi lain, DPRD lupa dengan Motto Kota Pematang Siantar yaitu “Sapangambei Manoktok Hitei” yang artinya bergotong royong menyelesaikan masalah untuk tujuan yang mulia.

Apalagi ajaran Bapak Pendiri Bangsa, Bung Karno, yang mengajarkan gotong royong sesuai amanah Pancasila.

Seandainya DPRD menjalankan perintah ini, tidak mungkin ada kerja sendiri dengan arogansi lembaga masing-masing.

 

Penulis, Dedy Wibowo Damanik, Ketua HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Kota Pematang Siantar.

Tags: DPRDMURIPemakzulanPematang Siantar
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

Stop Pencitraan Peduli Rakyat,  Plat Kendaraan Bermotor bukan Tugas Gubernur!

by Ingot Simangunsong
2 Oktober 2025 | 08:14 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Bab II Pajak dan Retribusi...

Read more
Buah Pikir

Tidak ada ruang bagi tindakan rasis di PDI Perjuangan

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 12:31 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGURUS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Medan tidak perlu reaktif terhadap...

Read more
Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli)
Buah Pikir

SOSOK Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli) “Sang Nahkoda” PSSSI&B Medan Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 09:56 WIB
0

Catatan | Ir Poltak Simanjutak RFP Ir Poltak Simanjutak RFP DALAM perjalanan panjang Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna...

Read more
Buah Pikir

Edy Rahmayadi menggantikan Tito Karnavian sebagai Mendagri

by Ingot Simangunsong
22 September 2025 | 22:27 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PRESIDEN Prabowo kembali membuka peluang melakukan perombakan keempat Kabinet Merah Putih (KMP). Kekosongan posisi Menteri BUMN...

Read more
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 12:53 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Tito) menyatakan dana transfer ke daerah kerap dikorupsi dan dijadikan...

Read more
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 16:07 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Airlangga menyatakan pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita