Segaris.co
Kamis, 29 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Jelang HARI PERS, oknum anggota DEWAN PERS dipolisikan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Februari 2023 | 12:32 WIB
in News

KETUA Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence Mandagi, resmi mempolisikan eks Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers, MAD, di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, Selasa (07/02/2023).

Hence Mandagi melaporkan MAD karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP Pers Indonesia mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP. Dan pernyataannya yang dikutip media: “Jadi sekali lagi ketika kemudian ada kegiatan di lapangan tentunyakan ilegal.”

Tuduhan sertifikasi LSP bekerjasama dengan BNSP itu menurut Mandagi ditujukan kepada LSP Pers Indonesia.

“Karena kita satu-satunya LSP bidang pers yang terlisensi BNSP yang aktif melaksanakan UKW untuk wartawan belum berpengalaman dan SKW untuk wartawan yang sudah berpengalaman,” terang Mandagi dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, usai membuat laporan polisi, yang diterima, Rabu (08/02/2023), di Medan.

Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menegaskan, laporan polisi ini dilayangkan agar terlapor MAD yang saat ini menjabat Anggota Dewan Pers harus mampu membuktikan bahwa sertifkasi kompetensi wartawan di LSP Pers Indonesia itu ilegal.

“Pernyataan terlapor tersebut mendelegitimasi lembaga negara BNSP dan sertifikat kompetensi wartawan yang berlogo burung garuda. Bagaimana mungkin produk negara dan lisensi atau ijin resmi dari pemerintah disebut ilegal,” kata Mandagi.

Turut mendampingi pelaporan di Mabes Polri, Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso, Ketua Umum WAKOMINDO Dedik Sugianto, Koordinator Asesor LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang, dan wartawan Biskom Hendra alias Juenda.

“Terlapor MAD harus mampu membuktikan di pengadilan bahwa sertifikat lisensi dan sertifikat wartawan kompeten dari BNSP itu ilegal. Jika tidak terbukti maka itu adalah perbuatan pidana,” tandas Ketua Dewas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso yang biasa disapa Hoky.

Dikatakan pula, LSP yang terlisensi di BNSP untuk semua bidang saat ini sudah mencapai 2074 LSP dan 33.555 Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta 60.297 Asesor. Sementara jumlah asesi yang tercatat sebanyak 1,9 juta lebih.

“Jika dituding LSP yang bekerjasama dengan BNSP ilegal maka itu harus dipertanggungjawabkan dan akan meresahkan banyak pihak,” imbuhnya.

Hoky juga mengapresiasi pelayanan publik Polri yang sangat responsif menerima laporan dari LSP Pers Indonesia.

Terkait laporan polisi nomor : LP/B/0077/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tim Penasihat Hukum LSP Pers Indonesia dari Kantor Hukum Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata, SH, MH mengatakan, pasal pidana yang disangkakan kepada terlapor yakni tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP sudah tepat.

“Pasca pelaporan di polisi harus ada pengawasan. Jika dalam waktu dua minggu ke depan belum ada panggilan tindaklanjut dari penyidik maka pihak pelapor bisa mempertanyakan langsung ke Biro Wassidik Polri agar mendapat perhatian,” ungkap Vincent.

Ketua Umum WAKOMINDO, Dedik Sugianto yang ikut mendampingi, mengatakan, polisi harus segera memanggil anggota DP MAD untuk mempertanggunawabkan perbuatannya.

“Kami memiliki bukti berita di media online bahwa akibat pernyataan terlapor menyebabkan Dinas Kominfo di Medan menolak sertifkat SKW dari LSP Pers Indonesia yang diajukan salah seorang wartawan kompeten untuk bekerjasama. Itu juga yang disampaikan ke polisi,” kata Dedik.

Sebagai informasi, pihak LSP Pers Indonesia sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada anggota Dewan Pers MAD agar meminta maaf terkait pernyataannya di media tentang Sertifkat SKW LSP Pers Indonesia ilegal, namun tidak digubris atau tidak pernah dijawab. (Sipa Munthe/***)

Tags: DewanDewan PersHari Pers NasionalPers
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Di Tanah Jawa, Kejari Simalungun temukan pekerjaan revitalisasi sekolah yang perlu diperbaiki

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2026 | 20:45 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Simalungun melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) memantau pelaksanaan revitalisasi sarana pendidikan di SMP...

Read more
Oplus_131072
News

Landen Marbun: “Jika penangkapan dan pengungkapan dilakukan setelah ada korban, maka kita terlambat satu langkah”

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2026 | 20:33 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMBERANTASAN perjudian dan narkoba tidak boleh hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap atau barang bukti yang...

Read more
News

Bupati Taput tekankan peran strategis guru dalam meningkatkan kualitas SDM

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2026 | 10:11 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat menegaskan, guru dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, meningkatkan...

Read more
News

Jhonson M Silaban pimpin SMSI Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- JHONSON M Silaban pimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tapanuli Utara periode tahun 2026-2029, yang terpilih...

Read more
Oplus_131072
News

Berawal dari arisan ibu-ibu, CU Maju Tarutung kini bermodal Rp126 miliar

by Ingot Simangunsong
27 Oktober 2026 | 13:52 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- BERAWAL dari arisan ibu-ibu Katolik pada 1977, Koperasi Simpan Pinjam Credit Union (KSP CU) Maju Tarutung...

Read more
News

Kapolres Simalungun turun langsung atur lalu lintas

by Ingot Simangunsong
26 Oktober 2026 | 12:22 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus turun langsung mengatur lalu lintas di Simpang Polsek Panei Tongah,...

Read more

Berita Terbaru

News

Di Tanah Jawa, Kejari Simalungun temukan pekerjaan revitalisasi sekolah yang perlu diperbaiki

28 Oktober 2026 | 20:45 WIB
News

Landen Marbun: “Jika penangkapan dan pengungkapan dilakukan setelah ada korban, maka kita terlambat satu langkah”

28 Oktober 2026 | 20:33 WIB
Tak Berkategori

Kapolres Pematangsiantar hadiri kirab kebangsaan dan doa lintas agama sambut Sumpah Pemuda

28 Oktober 2026 | 10:24 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis guru dalam meningkatkan kualitas SDM

28 Oktober 2026 | 10:11 WIB
News

Jhonson M Silaban pimpin SMSI Tapanuli Utara

28 Oktober 2026 | 10:01 WIB
News

Berawal dari arisan ibu-ibu, CU Maju Tarutung kini bermodal Rp126 miliar

27 Oktober 2026 | 13:52 WIB
News

Kapolres Simalungun turun langsung atur lalu lintas

26 Oktober 2026 | 12:22 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar hadiri syukuran ruang kelas baru MIS Al Washliyah

25 Oktober 2026 | 21:10 WIB
News

HUT ke-5 Flobamora, Bonifasius Nurak ajak perkuat persaudaraan dan tinggalkan perpecahan

24 Oktober 2026 | 21:18 WIB
News

Uskup Sibolga apresiasi Wesly Silalahi, Pesparani Sumut III gaungkan harmoni dan toleransi

24 Oktober 2026 | 18:40 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara kawal usulan peningkatan status ruas jalan daerah menjadi jalan nasional 

23 Oktober 2026 | 18:20 WIB
News

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda ikuti kunker Kapolri, deklarasikan penolakan narkoba

23 Oktober 2026 | 18:12 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus