Segaris.co
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Gubsu: “PEMBELIAN LAHAN MEDAN CLUB, untuk Mempermudah RENTANG KENDALI PEMERINTAHAN”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Desember 2022 | 11:01 WIB
in News

GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan pembelian Lahan Medan Club di Jalan Kartini, Medan, yabg bersebelahan di bagian belakang Kantor Gubsu Jl Pangeran Diponegoro, bersifat strategis dalam memadukan rentang kendali pusat pemerintahan di Sumatera Utara (Sumut).

“Saya tegaskan, tidak ada sedikitpun bertendensius tertentu. Sepenuhnya demi kemajuan masyarakat Sumut, khususnya menegakkan agar sistem pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan lebih lancar,” jelas Gubsu Edy Rahmayadi, Sabtu (24/12/2022), saat ditanya wartawan usai olahraga pagi jalan kaki keliling dari rumah dinas, Lapangan A Yani hingga Lapangan Benteng.

Gubsu mengakui kondisi saat ini, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang semestinya berkantor berdampingan dengan Kantor Gubsu, letaknya terpencar. Tidak “satu atap” dengan Kantor Gubsu.

“Kondisi ini membuat imej perkantoran kurang padu karena letak kantor ada yang jaraknya berjauhan,” jelas Gubsu seraya mengemukakan dalam kepemimpinan, rentang kendali dan jarak yang singkat merupakan salah satu indikator.

Edy Rahmayadi mengemukakan, mendekatkan jarak rentang kendali pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dari pusat pemerintahan propinsi, harus dipadukan agar efektif. Misalnya Kantor Bappeda Sumut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun lainnya harus berdekatan atau “satu atap”.

Baca juga :

Suasana TERKINI arus LALU LINTAS di Simpang DUA, RAMBUNG MERAH dan SANGNAWALUH

Dikemukakan Gubsu, apabila lahan Medan Club di Jalan Kartini Medan tidak dibeli sekarang, maka akan sulit didapat lagi lahan kompak di tengah kota untuk perluasan Kantor Gubsu di Medan

“Jadi kita memang memprediksi kalau tidak dibeli sekarang, akan sulit lah kita nanti memperoleh lahan kompak yang berdampingan dengan Kantor Gubsu yang sekarang,” kata Edy Rahmayadi.

Untuk mengantisipasi kebutuhan lahan Kantor Gubsu ke depan, imbuhnya, dan kebetulan pihak Perkumpulan Medan Club bersedia lahan dimaksud dibeli Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), maka momentum ini wajar dipergunakan.

Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, tidak ada kepentingan pribadi dalam pembelian lahan Medan Club itu, melainkan untuk masyarakat Sumut. Intinya lahan yang sudah dibeli oleh Pemprovsu, nantinya akan dibangun kantor satu atap guna memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat.

Baca juga :

IPK Simalungun bagi Parcel Natal kepada Satgas, Martogi Sinaga: “UNGKAPAN RASA KEBERSAMAAN

Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus, mengakui kondisi Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, saat ini belum maksimal menyatukan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam satu kesatuan bangunan yang sangat intens berhubungan dengan Gubernur.

“Perluasan Kantor Gubernur Sumut ini akan mengintegrasikan guna memudahkan koordinasi dan pelayanan publik,” ujarnya.

Pemprovsu membeli lahan Medan Club ini senilai Rp 457 miliar dan telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp 300 miliar dan sisanya Rp 157  miliar lebih, dianggarkan pada APBD Tahun 2023.

Baca juga :

Tuan Guru Batak: “H Novri Ompusunggu SOSOK PENDERMA”, diminta maju jadi CALON WALI KOTA SIANTAR atau BUPATI SIMALUNGUN”

Penetapan besaran harga tanah tersebut merupakan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP) Cabang Medan.

Dijelaskan juga, berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, bahwa lokasi tersebut diperuntukkan atau zona perkantoran dan dibangun maksimal 13 lantai.

“Semua proses anggaran pengadaan telah sesuai peraturan perundang-undangan termasuk telah memperoleh pendapat hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Sumut dan pendampingin hukum,” jelas Ilyas. (Sipa Munthe/***)

 

 

 

 

Tags: Edy RahmayadiGubsu
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Lima perkara besar yang pernah ditangani Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2026 | 18:05 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO -- PELANTIKAN Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menempatkan sosok jaksa karier...

Read more
News

Profil Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung: Jaksa karier dengan Rekam Jejak penanganan korupsi besar

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2026 | 17:51 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO -- PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi melantik Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Read more
News

Pemko dan Polres Pematangsiantar matangkan kesiapan Sumut Rally 2026

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2026 | 17:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres, Selasa...

Read more
News

Propam Polres Pematangsiantar gelar Ops Gaktibplin, satu personel ditegur karena jenggot

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2026 | 17:00 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --SEKSI Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pematangsiantar menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personel...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar dukung Program API dan perhatian bagi Guru Sekolah Minggu

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2026 | 18:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Pematangsiantar...

Read more
News

Ratusan personel SAR berpacu dengan waktu, dua korban ledakan rumah mewah di Grand Polonia masih hilang

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2026 | 16:30 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – TIM SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang diduga masih tertimbun reruntuhan rumah mewah yang...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Interupsi berujung Baper, Bobby kabur dari Ruang Rapat Paripurna DPRDSU

22 Juli 2026 | 22:46 WIB
Kolom

Kuntadi resmi jadi Jampidsus, ini lima agenda yang dinanti publik

22 Juli 2026 | 20:01 WIB
News

Lima perkara besar yang pernah ditangani Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung

22 Juli 2026 | 18:05 WIB
News

Profil Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung: Jaksa karier dengan Rekam Jejak penanganan korupsi besar

22 Juli 2026 | 17:51 WIB
News

Pemko dan Polres Pematangsiantar matangkan kesiapan Sumut Rally 2026

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
News

Propam Polres Pematangsiantar gelar Ops Gaktibplin, satu personel ditegur karena jenggot

22 Juli 2026 | 17:00 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar dukung Program API dan perhatian bagi Guru Sekolah Minggu

21 Juli 2026 | 18:09 WIB
Kolom

Kasus Febrie Adriansyah dan ujian soliditas penegak hukum

21 Juli 2026 | 17:57 WIB
News

Ratusan personel SAR berpacu dengan waktu, dua korban ledakan rumah mewah di Grand Polonia masih hilang

21 Juli 2026 | 16:30 WIB
News

Pengadilan Negeri Pematangsiantar putuskan gugatan BNI tidak dapat diterima

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

20 Juli 2026 | 18:58 WIB
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

20 Juli 2026 | 18:48 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita