Segaris.co
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Gubsu: “PEMBELIAN LAHAN MEDAN CLUB, untuk Mempermudah RENTANG KENDALI PEMERINTAHAN”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Desember 2022 | 11:01 WIB
in News
ADVERTISEMENT

GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan pembelian Lahan Medan Club di Jalan Kartini, Medan, yabg bersebelahan di bagian belakang Kantor Gubsu Jl Pangeran Diponegoro, bersifat strategis dalam memadukan rentang kendali pusat pemerintahan di Sumatera Utara (Sumut).

“Saya tegaskan, tidak ada sedikitpun bertendensius tertentu. Sepenuhnya demi kemajuan masyarakat Sumut, khususnya menegakkan agar sistem pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan lebih lancar,” jelas Gubsu Edy Rahmayadi, Sabtu (24/12/2022), saat ditanya wartawan usai olahraga pagi jalan kaki keliling dari rumah dinas, Lapangan A Yani hingga Lapangan Benteng.

Gubsu mengakui kondisi saat ini, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang semestinya berkantor berdampingan dengan Kantor Gubsu, letaknya terpencar. Tidak “satu atap” dengan Kantor Gubsu.

“Kondisi ini membuat imej perkantoran kurang padu karena letak kantor ada yang jaraknya berjauhan,” jelas Gubsu seraya mengemukakan dalam kepemimpinan, rentang kendali dan jarak yang singkat merupakan salah satu indikator.

Edy Rahmayadi mengemukakan, mendekatkan jarak rentang kendali pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dari pusat pemerintahan propinsi, harus dipadukan agar efektif. Misalnya Kantor Bappeda Sumut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun lainnya harus berdekatan atau “satu atap”.

Baca juga :

Suasana TERKINI arus LALU LINTAS di Simpang DUA, RAMBUNG MERAH dan SANGNAWALUH

Dikemukakan Gubsu, apabila lahan Medan Club di Jalan Kartini Medan tidak dibeli sekarang, maka akan sulit didapat lagi lahan kompak di tengah kota untuk perluasan Kantor Gubsu di Medan

“Jadi kita memang memprediksi kalau tidak dibeli sekarang, akan sulit lah kita nanti memperoleh lahan kompak yang berdampingan dengan Kantor Gubsu yang sekarang,” kata Edy Rahmayadi.

Untuk mengantisipasi kebutuhan lahan Kantor Gubsu ke depan, imbuhnya, dan kebetulan pihak Perkumpulan Medan Club bersedia lahan dimaksud dibeli Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), maka momentum ini wajar dipergunakan.

Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, tidak ada kepentingan pribadi dalam pembelian lahan Medan Club itu, melainkan untuk masyarakat Sumut. Intinya lahan yang sudah dibeli oleh Pemprovsu, nantinya akan dibangun kantor satu atap guna memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat.

Baca juga :

IPK Simalungun bagi Parcel Natal kepada Satgas, Martogi Sinaga: “UNGKAPAN RASA KEBERSAMAAN

Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus, mengakui kondisi Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, saat ini belum maksimal menyatukan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam satu kesatuan bangunan yang sangat intens berhubungan dengan Gubernur.

“Perluasan Kantor Gubernur Sumut ini akan mengintegrasikan guna memudahkan koordinasi dan pelayanan publik,” ujarnya.

Pemprovsu membeli lahan Medan Club ini senilai Rp 457 miliar dan telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp 300 miliar dan sisanya Rp 157  miliar lebih, dianggarkan pada APBD Tahun 2023.

Baca juga :

Tuan Guru Batak: “H Novri Ompusunggu SOSOK PENDERMA”, diminta maju jadi CALON WALI KOTA SIANTAR atau BUPATI SIMALUNGUN”

Penetapan besaran harga tanah tersebut merupakan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP) Cabang Medan.

Dijelaskan juga, berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, bahwa lokasi tersebut diperuntukkan atau zona perkantoran dan dibangun maksimal 13 lantai.

“Semua proses anggaran pengadaan telah sesuai peraturan perundang-undangan termasuk telah memperoleh pendapat hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Sumut dan pendampingin hukum,” jelas Ilyas. (Sipa Munthe/***)

 

 

 

 

Tags: Edy RahmayadiGubsu
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd kembali terima amanah pimpin PGRI Simalungun 2025-2030

by Ingot Simangunsong
19 September 2025 | 09:59 WIB
0

Sekretaris Exaudi Nababan S.Pd.SD    SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Drs. Zocson Midian Silalahi, M.Pd kembali terima amanah dan kepercayaan untuk...

Read more
News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 19:03 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Pedagang Rest Area (Forpera)...

Read more
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 18:48 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PATAR Siahaan (50) warga Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, melaporkan seorang advokat, berinisial WS...

Read more
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 13:20 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat memicu...

Read more
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 08:42 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri rapat lanjutan persiapan teknis penyelenggaraan Trail of The Kings...

Read more
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

by Ingot Simangunsong
17 September 2025 | 21:28 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin bersama Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony meninjau langsung kondisi...

Read more

Berita Terbaru

News

Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd kembali terima amanah pimpin PGRI Simalungun 2025-2030

19 September 2025 | 09:59 WIB
News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

18 September 2025 | 19:03 WIB
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

18 September 2025 | 18:48 WIB
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

18 September 2025 | 13:20 WIB
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

18 September 2025 | 08:42 WIB
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita