Segaris.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Gubsu: “PEMBELIAN LAHAN MEDAN CLUB, untuk Mempermudah RENTANG KENDALI PEMERINTAHAN”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Desember 2022 | 11:01 WIB
in News

GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan pembelian Lahan Medan Club di Jalan Kartini, Medan, yabg bersebelahan di bagian belakang Kantor Gubsu Jl Pangeran Diponegoro, bersifat strategis dalam memadukan rentang kendali pusat pemerintahan di Sumatera Utara (Sumut).

“Saya tegaskan, tidak ada sedikitpun bertendensius tertentu. Sepenuhnya demi kemajuan masyarakat Sumut, khususnya menegakkan agar sistem pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan lebih lancar,” jelas Gubsu Edy Rahmayadi, Sabtu (24/12/2022), saat ditanya wartawan usai olahraga pagi jalan kaki keliling dari rumah dinas, Lapangan A Yani hingga Lapangan Benteng.

Gubsu mengakui kondisi saat ini, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang semestinya berkantor berdampingan dengan Kantor Gubsu, letaknya terpencar. Tidak “satu atap” dengan Kantor Gubsu.

“Kondisi ini membuat imej perkantoran kurang padu karena letak kantor ada yang jaraknya berjauhan,” jelas Gubsu seraya mengemukakan dalam kepemimpinan, rentang kendali dan jarak yang singkat merupakan salah satu indikator.

Edy Rahmayadi mengemukakan, mendekatkan jarak rentang kendali pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dari pusat pemerintahan propinsi, harus dipadukan agar efektif. Misalnya Kantor Bappeda Sumut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun lainnya harus berdekatan atau “satu atap”.

Baca juga :

Suasana TERKINI arus LALU LINTAS di Simpang DUA, RAMBUNG MERAH dan SANGNAWALUH

Dikemukakan Gubsu, apabila lahan Medan Club di Jalan Kartini Medan tidak dibeli sekarang, maka akan sulit didapat lagi lahan kompak di tengah kota untuk perluasan Kantor Gubsu di Medan

“Jadi kita memang memprediksi kalau tidak dibeli sekarang, akan sulit lah kita nanti memperoleh lahan kompak yang berdampingan dengan Kantor Gubsu yang sekarang,” kata Edy Rahmayadi.

Untuk mengantisipasi kebutuhan lahan Kantor Gubsu ke depan, imbuhnya, dan kebetulan pihak Perkumpulan Medan Club bersedia lahan dimaksud dibeli Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), maka momentum ini wajar dipergunakan.

Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, tidak ada kepentingan pribadi dalam pembelian lahan Medan Club itu, melainkan untuk masyarakat Sumut. Intinya lahan yang sudah dibeli oleh Pemprovsu, nantinya akan dibangun kantor satu atap guna memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat.

Baca juga :

IPK Simalungun bagi Parcel Natal kepada Satgas, Martogi Sinaga: “UNGKAPAN RASA KEBERSAMAAN

Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus, mengakui kondisi Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, saat ini belum maksimal menyatukan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam satu kesatuan bangunan yang sangat intens berhubungan dengan Gubernur.

“Perluasan Kantor Gubernur Sumut ini akan mengintegrasikan guna memudahkan koordinasi dan pelayanan publik,” ujarnya.

Pemprovsu membeli lahan Medan Club ini senilai Rp 457 miliar dan telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp 300 miliar dan sisanya Rp 157  miliar lebih, dianggarkan pada APBD Tahun 2023.

Baca juga :

Tuan Guru Batak: “H Novri Ompusunggu SOSOK PENDERMA”, diminta maju jadi CALON WALI KOTA SIANTAR atau BUPATI SIMALUNGUN”

Penetapan besaran harga tanah tersebut merupakan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP) Cabang Medan.

Dijelaskan juga, berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, bahwa lokasi tersebut diperuntukkan atau zona perkantoran dan dibangun maksimal 13 lantai.

“Semua proses anggaran pengadaan telah sesuai peraturan perundang-undangan termasuk telah memperoleh pendapat hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Sumut dan pendampingin hukum,” jelas Ilyas. (Sipa Munthe/***)

 

 

 

 

Tags: Edy RahmayadiGubsu
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- MASIH ingat kasus penipuan Rp28 M di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan...

Read more
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2026 | 15:56 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KETUA DPD IPK Simalungun Martogi Sinaga SH menyerahkan SK Defenitif PAC IPK Kecamatan Ujungpadang kepada ketua...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2026 | 22:03 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- ‎PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris...

Read more
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 15:55 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO - MENYAMBUT Hari Raya Idul Adha 1447/2026 M, Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Langkat...

Read more
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 06:44 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius TP Hutabarat tinjau pemulihan jalan BKPSU (Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera...

Read more
News

‎Diikuti 104 peserta, SAfest 2026 Sibandang – Muara sukses

by Ingot Simangunsong
25 Mei 2026 | 06:49 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --K0LABORASI dalam memajukan sektor pariwisata olahraga (sport tourism) kembali ditorehkan di bumi Tapanuli Utara. Bupati Tapanuli...

Read more

Berita Terbaru

News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 15:07 WIB
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

1 Juni 2026 | 15:56 WIB
SEREMONI

Pemkab Tapanuli Utara kembali raih Opini WTP dari BPK RI

30 Mei 2026 | 10:50 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

29 Mei 2026 | 22:03 WIB
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 | 15:55 WIB
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

28 Mei 2026 | 06:44 WIB
SEREMONI

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha di Rambung Merah

27 Mei 2026 | 14:07 WIB
News

‎Diikuti 104 peserta, SAfest 2026 Sibandang – Muara sukses

25 Mei 2026 | 06:49 WIB
News

Pangulu minta Ketua Maujana Nagori Rambung Merah segera DICOPOT

24 Mei 2026 | 18:26 WIB
News

‎Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput gelar ToT digitalisasi bantuan sosial bagi 510 agen

23 Mei 2026 | 10:54 WIB
News

Wabup Taput: “BUMDes Saurdot harus menjadi contoh dan role model”

22 Mei 2026 | 11:46 WIB
News

Dasa Sinaga tampung aspirasi warga Simalungun: Irigasi, jalan, dan dana keagamaan

21 Mei 2026 | 17:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita