JAKARTA, SEGARIS.CO – POLDA Metro Jaya menetapkan Kanit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan berinisial MR sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan peredaran ilegal obat keras jenis etomidate.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan MR bersama seorang tersangka lain berinisial DD dalam peredaran sekitar 200 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa perkara ini hanya melibatkan dua tersangka tersebut.
Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan ikut terlibat.
“Kasat Resnarkoba tidak terlibat dalam perkara pidana ini. Yang bersangkutan hanya menjalani pemeriksaan terkait fungsi pengawasan terhadap anggotanya,” jelas Budi Hermanto.
Kasus ini menjadi perhatian karena etomidate merupakan obat anestesi yang penyalahgunaannya belakangan marak ditemukan dalam cartridge rokok elektronik (vape) dan menjadi salah satu target pemberantasan aparat penegak hukum. [Red/***]






