PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Unit Kamsel menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), penerangan keliling, dan penyuluhan kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Kamis (23/7/2026).
Kasat Lantas AKP Friska Susana mengatakan, petugas mengimbau pengemudi angkutan umum, khususnya yang mengangkut pelajar, agar tidak membiarkan penumpang duduk di atas kab atau bergelantungan di pintu kendaraan karena sangat membahayakan keselamatan.
Selain memberikan edukasi, polisi juga menyosialisasikan bahwa mulai pekan depan akan dilakukan penindakan berupa tilang terhadap angkutan umum yang masih mengangkut penumpang dengan cara tersebut.
Petugas juga menurunkan penumpang yang berada di atas kab maupun bergelantungan di pintu dan mengarahkan mereka menggunakan kendaraan lain yang lebih aman.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Pematangsiantar berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas. [Hanna Napitu/**$]






