LANGKAT — SEGARIS.CO — RATUSAN warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menggelar aksi damai di Kantor Desa, Senin (6/7/2026).
Mereka didampingi DPD Langkat LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan Kepala Desa berinisial SS yang merangkap jabatan sebagai Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di PT Indo Marco.
Sekretaris Jenderal GMAS, Hasan Lubis, menegaskan jabatan kepala desa merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan secara penuh dan tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan.
Menurutnya, dugaan rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam UU Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014.
Dalam aksinya, warga menuntut Kepala Desa memilih salah satu jabatan, meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera menyelidiki persoalan tersebut, serta menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian apabila terbukti melanggar aturan.
Ketua GMAS, Doni, menegaskan pemerintahan desa harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan bebas dari konflik kepentingan. Aksi berlangsung damai dengan pengamanan Polres Langkat.
Meski sempat terjadi adu argumen di lokasi, situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian hingga kegiatan berakhir kondusif. [Sihotang/***]






