LANGKAT – SEGARIS.CO — WAKIL Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (6/7/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan di Kabupaten Langkat tetap berjalan optimal di tengah proses hukum yang menimpa Bupati Langkat.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution berpesan agar Tiorita menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Mempersiapkan Generasi Pelayan Dunia: Sudahkah Gereja Indonesia siap?
Tiorita menyatakan siap mengemban tugas tersebut dengan integritas dan dedikasi.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas situasi yang dihadapi Bupati Langkat serta menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Langkat akan tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Seluruh program prioritas, pelayanan publik, dan agenda pembangunan dipastikan tetap berjalan, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas daerah.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” kata Tiorita. [Sihotang/***]






