TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO –PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) diwakili Wakil Bupati Denny Parlindungan Lumbantoruan mendukung sosialisasi regulasi dalam Rancangan Undang Undang Masyarakat Hutan Adat (RUU MHA).
Hal itu disampaikan saat mengikuti kunjungan kerja Tim Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang diketuai Martin Manurung di Hotel Labersa, Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (9/5/2026).
Kunker tim Baleg DPR RI terkait tindak lanjut pembahasan RUU MHA sebagai salah satu langkah penting menghadirkan keadilan, pengakuan, dan perlindungan bagi masyarakat adat di Indonesia termasuk di kawasan Danau Toba.
Wakil Bupati menyampaikan ada keterbatasan antara pemahaman masyarakat dengan produk-produk hukum telah terbit dimana masyarakat berpikir ketika sudah terbit SK menganggap semua mereka bisa kelola.
“Ternyata yang bisa dilakukan itu adalah mengoptimalkan potensi hutan itu di luar kayu dan masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu ditindak lanjuti sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Butuh diadakan pertemuan lanjutan untuk membantu MHA ini agar memahami apa yang dapat dikelola dari hutan tersebut,” jelas Wabup.
“Selanjutnya, hendaknya dalam undang-undang tersebut nantinya juga diaturkan terkait lanjutan pengelolaan lahan tersebut termasuk pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap mendukung perwujudan undang-undang terkait MHA ini,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Bappenas Febrian Alpyanto Ruddyard, dan Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST. [Martua Situmorang/***]





