LANGKAT — SEGARIS.CO — ANGGOTA DPR RI H. Rudi Hartono Bangun SE, MAP akhirnya memberikan tanggapan terkait polemik rumah tangganya dengan mantan istrinya, Ervina, yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya pada Kamis (7/5/2026) malam, Rudi menyebut perceraian mereka dipicu dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan istrinya dengan salah seorang pekerjanya pada 23 April tahun lalu.
Ia mengaku kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan melalui kuasa hukumnya pada 10 Mei.
Menurut Rudi, laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kesusilaan, dan proses hukumnya telah berjalan hingga salah satu pihak disebut telah ditahan oleh kepolisian.
“Selama ini saya memilih tidak menyampaikan persoalan sensitif ini ke publik demi menjaga perasaan anak-anak dan keluarga. Namun karena terus disudutkan dan nama baik saya dicemarkan, saya merasa perlu menjelaskan fakta yang sebenarnya,” ujar Rudi.
Rudi juga menjelaskan bahwa setelah peristiwa tersebut, ia resmi menceraikan Ervina melalui Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Akta cerai disebut ditandatangani Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 17 September 2025.
Selain itu, ia mengaku telah menyelesaikan pembagian harta gono-gini secara damai melalui kesepakatan bersama yang dilegalisasi notaris di Kota Binjai.
Harta yang dibagikan antara lain apartemen di Jakarta Pusat, rumah di Medan, ruko, dan kendaraan.
Rudi menegaskan bahwa dalam perjanjian tersebut kedua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut maupun mengganggu kehormatan masing-masing di kemudian hari.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Partai NasDem Sumatera Utara dan Fraksi NasDem DPR RI atas polemik yang menyeret nama partai. [Sihotang/***]





