PEMATANGSIANTAR – SEGARID.CO — MUSYAWARAH Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Siantar Selatan Tahun 2027 dibuka Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Hamdani Lubis di Kafe Pondok Jati, Jalan Rantau Parapat, Kelurahan Martimbang, Rabu (11/02/2026), dengan membahas 103 usulan pembangunan.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Hamdani Lubis, ditegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja dan lapangan usaha, meningkatkan akses serta kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.
Pelaksanaan perencanaan pembangunan tersebut berorientasi pada proses dengan menggunakan sejumlah pendekatan, yakni pendekatan teknokratik yang dilaksanakan dengan metode dan kerangka berpikir ilmiah; pendekatan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan; pendekatan politis melalui penerjemahan visi dan misi kepala daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibahas bersama DPRD; serta pendekatan top-down dan bottom-up yang diselaraskan melalui musyawarah di tingkat kelurahan, kecamatan, kota, provinsi, hingga nasional.
“Memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, rencana pembangunan daerah terdiri atas RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” ujar Wali Kota.
Disebutkan pula, Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar terdiri atas Musrenbang tingkat kota dan Musrenbang tingkat kecamatan yang saat ini sedang dilaksanakan.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan kelurahan dalam lingkup kecamatan yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta penyepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan agar terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam Musrenbang Tingkat Kota Pematangsiantar serta masukan untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kota Pematangsiantar.
Wali Kota berharap Musrenbang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Pematangsiantar sebagai wujud usaha bersama dalam mewujudkan masyarakat yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Sementara itu, Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba menyampaikan bahwa rangkaian Musrenbang diawali dengan Rembuk Warga pada 26 Januari 2026, dilanjutkan Musrenbang Kelurahan pada 27–29 Januari 2026.
Dari seluruh rangkaian tersebut, terhimpun 103 usulan yang terdiri atas 30 usulan bidang infrastruktur, 29 usulan bidang ekonomi, 24 usulan bidang sosial budaya, serta 20 usulan yang bersumber dari dana kelurahan. [Ingot Simangunsong/***]





