Oleh | Hatoguan Sitanggang
SEJARAH mencatat kedatangan Siraja Gusar sebagai anak harajaon sekaligus penerima Tano Harajaon di Hariara Sigurdung, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kawasan ini diketahui merupakan pemukiman awal yang berdampingan dengan wilayah Pomparan Raja Sitempang V (Oppu Panukol).
Asal Usul Gelar Anak Harajaon
Gelar Anak Harajaon diberikan Oppu Panukol kepada keturunan Siraja Gusar yang datang dari Salaon. Penetapan tersebut didukung bukti tradisi lisan dan warisan turun-temurun.
Kehormatan ini lahir setelah Siraja Gusar membantu memenangkan peperangan melawan Datu Parulas pada abad ke-18, jauh sebelum masuknya kolonial Belanda ke wilayah Pangururan.
Pertempuran yang terjadi kala itu merupakan konflik besar antara Raja Sitempang dan Datu Parulas, yang mengakibatkan situasi mencekam dan banyaknya korban jiwa.
Dalam kondisi tersebut, Siraja Gusar bertemu Raja Sitempang melalui mediasi Malau Raja, tulangnya.
Pertemuan itu menghasilkan perjanjian: Siraja Gusar bersedia membantu dalam perang, dan apabila kemenangan diraih, ia akan diangkat sebagai anak harajaon dan diberikan Tano Harajaon yang berdekatan dengan permukiman Raja Sitempang.
Keturunan Siraja Gusar dan Pemenuhan Janji Leluhur
Usai kemenangan, Siraja Gusar kembali ke Salaon, tepatnya Pea Tambok, dan menikah dengan Boru Malau, putri Malau Raja. Dari pernikahan tersebut lahir tiga keturunan: Op. Tuan Onggar, Op. Huta Mas dan Op. Raja Mulia
Sebagai penunaian perjanjian leluhur, dua di antara keturunan tersebut, yaitu Op. Huta Mas dan Op. Raja Mulia, kemudian datang ke Pangururan untuk mengajukan hak atas tanah yang telah dijanjikan.
Lokasi tanah tersebut berada di sekitar Hariara Sigurdung, berbatasan dengan Huta Raja Sitempang. Pemberian tanah itu kemudian dipenuhi oleh Raja Sitempang VI (Oppu Harisorpa).
Sejak saat itu, keturunan Siraja Gusar diakui sebagai bagian dari Sitanggang Gusar, dan garis keturunan tersebut terus berlanjut hingga generasi masa kini.
Warisan Nilai dan Pesan Leluhur
Penulisan sejarah ini menegaskan pentingnya menjaga kebenaran narasi leluhur agar tidak disalahartikan atau diselewengkan.
Nilai kesetiaan, penghormatan terhadap perjanjian, serta kehormatan adat tetap menjadi pedoman bagi generasi penerus.
Sebagaimana pesan turun-temurun:
“Janji adalah utang yang wajib dibayar, sekalipun telah berlalu puluhan tahun.” [Bersambung]
Penulis, Hatoguan Sitanggang, adalah Raja Jolo Keturunan Raja Sitempang [Raja Jolo Anak tertua dari Garis keturunannya]
Keterangan foto
Situs Hariara Sigurdung yang berada Didesa Lumban Pinggol kecamatan Pangururan kabupaten Samosir








