Segaris.co
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BANDA ACEH – SEGARIS.CO — DOSEN Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. Taqwaddin, menegaskan bahwa pengadilan merupakan benteng terakhir dalam penegakan hukum kasus korupsi.

Sementara itu, garda terdepan berada pada institusi eksekutif, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika aparat penegak hukum di tiga lembaga tersebut bekerja optimal dan menjunjung tinggi integritas, maka penegakan hukum korupsi akan berjalan di jalur yang benar,” ujar Dr. Taqwaddin dalam talk show bertema Penegakan Hukum Korupsi dalam Perspektif UU Tipikor dan KUHP Nasional yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Tata Negara (HIMATARA) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, di Gedung LPPM Darussalam, Banda Aceh, Jumat (31/10/2025).

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Taqwaddin dan Dr. Syahdan, jaksa pada Kejaksaan Tinggi Aceh. Kegiatan yang dipandu T. Reza Surya, MH, ini diikuti sekitar seratus mahasiswa UIN Ar-Raniry serta sejumlah dosen.

Dalam paparannya, Dr. Taqwaddin menekankan pentingnya integritas dan kualitas hakim sebagai representasi kekuasaan yudikatif.

“Hakim wajib berintegritas dan berwawasan luas. Tidak ada kompromi dalam hal ini. Hakim harus bijaksana, adil, serta menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan posisi hakim sebagai benteng terakhir keadilan.

“Putusan hakim menjadi landasan utama bagi jaksa dalam melaksanakan eksekusi. Karena itu, hakim tidak boleh berada di bawah tekanan kekuasaan eksekutif,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan peserta terkait keberlakuan KUHP Nasional dan Undang-Undang Tipikor, Dr. Taqwaddin memaparkan bahwa terdapat beberapa pasal baru dalam KUHP yang mengubah ketentuan dalam UU Tipikor, antara lain Pasal 603 hingga Pasal 606.

“Untuk mengatasi potensi benturan aturan, asas lex posterior dapat diterapkan, sehingga jaksa maupun hakim menggunakan ketentuan terbaru dalam KUHP Nasional yang akan mulai berlaku 2 Januari 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kembali batas kewenangan antar lembaga penegak hukum.

“Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK berada dalam ranah eksekutif, yang saya sebut sebagai garda terdepan penegakan hukum korupsi. Bila proses di ranah eksekutif berjalan bersih dan profesional, maka di ranah yudikatif akan lahir putusan yang adil, bermanfaat, dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Selain sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, Dr. Taqwaddin juga diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Pengurus Wilayah (MPW) ICMI Aceh. [T DJAMALUDDIN/***]

Tags: BentengEksekutifLembagaPengadilansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 09:15 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- RUMAH milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah,...

Read more
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 21:36 WIB
0

ACEH BARAT -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum se-Barat...

Read more
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 19:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- TIM Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga...

Read more
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 18:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi...

Read more
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 15:21 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin...

Read more
News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 13:52 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang   SITUS-SITUS peninggalan Raja Sitempang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Samosir, khususnya bagi keturunannya yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

7 November 2025 | 09:15 WIB
Buah Pikir

Majelis Adat Aceh dan Masa Depan Otonomi Kultural: Meneguhkan Fondasi Perdamaian Melalui Kearifan Lokal

7 November 2025 | 07:54 WIB
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

6 November 2025 | 21:36 WIB
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

6 November 2025 | 19:28 WIB
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

6 November 2025 | 18:19 WIB
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

6 November 2025 | 15:21 WIB
News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

6 November 2025 | 13:52 WIB
News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

6 November 2025 | 08:56 WIB
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

6 November 2025 | 08:03 WIB
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita