Segaris.co
Kamis, 2 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Stop Pencitraan Peduli Rakyat,  Plat Kendaraan Bermotor bukan Tugas Gubernur!

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 Oktober 2025 | 08:14 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

UU No. 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Bab II Pajak dan Retribusi Daerah, Bagian Kesatu, Pajak, Paragraf 1, Jenis Pajak, Pasal 4, ayat 1, pajak yang dipungut pemerintah provinsi terdiri atas: a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), c. Pajak Alat Berat (PAB), d. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), e. Pajak Air Permukaan (PAP), f. Pajak Rokok; dan, g. Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka pendapatan asli daerah provinsi yang utama adalah pajak daerah yang mayoritas diperoleh dari kendaraan bermotor.

Sehingga sangat wajar setiap gubernur, terutama yang tidak memiliki kreativitas dalam meningkatkan PAD, fokus mengejar pajak yang berhubungan dengan kendaraan bermotor.

Meski demikian, akrobat mempersoalkan sejumlah plat nomor kendaraan yang melintas atau beraktivitas di sejumlah provinsi oleh gubernur adalah upaya cari muka, demi meraih simpati rakyat yang sudah lama muak.

Istilah bad news is a good news belakangan ini gemar dipakai para kepala daerah, gubernur, bupati/ walikota. Meski tak lagi pakai kemeja putih, sepatu sneakers atau kets, dan masuk gorong- gorong, para kepala daerah masih gemar beraksi demi viral.

Para kepala daerah kini berkompetisi mengejar clickbait, bukan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) atau indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD).

Akhirnya para kepala daerah memilih menjadi tontonan, bukan tuntunan, seperti joget- joget pakai singlet dengan suporter.

Touring meninjau jalan rusak dengan kontraktor yang berujung OTT dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meski mengaku baru saling kenal di lokasi.

Terbaru, aksi menyetop truk di jalan raya, dengan lensa kamera yang banyak. Narasi memperjuangkan rakyat meningkatkan PAD pun ditabur. Atraksi di depan kamera lebih penting daripada kesungguhan meningkatkan PAD.

Agar publik tidak terlena dengan akrobat para kepala daerah yang sedang cari muka, perlu diberi catatan sebagai berikut:

Pertama, bahwa provinsi sebagai daerah otonom tidak sama dengan negara bagian pada sistem pemerintahan federal. Maka tidak ada hukum yang berlaku secara khusus pada daerah terkait kendaraan bermotor. Semua kendaraan dengan plat kendaraan yang legal berhak menggunakan seluruh jalan di seluruh wilayah NKRI.

Kedua, jika PAD ingin diperoleh secara optimal dari kendaraan bermotor, maka yang harus dikejar adalah pendataan secara valid jumlah kendaraan bermotor dalam satu provinsi.

Sebab patut diduga jumlah kendaraan bermotor riil dalam satu provinsi berkisar dua kali lipat dari jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar dan membayar pajak. Diduga ada kebocoran data kendaraan bermotor dan yang tidak membayar pajak.

Ketiga, bahwa potensi peningkatan PAD dari kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak dan kendaraan bermotor yang diduga memiliki identitas rangkap atau tanpa identitas jauh lebih potensial untuk digarap daripada memaksa pemilik kendaraan luar provinsi pindah plat nomor kendaraan bermotor.

Keempat, bahwa pengalihan penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor menjadi bahan bakar untuk kebutuhan industri mengurangi PBBKB.

Maka Pemda dengan Polri harus serius mengejar para mafia BBM yang mengalihkan BBM bersubsidi menjadi BBM non subsidi untuk kebutuhan industri.

Kelima, bahwa Pemda harus memasang alat (meteran) bagi pelaku usaha yang menggunakan air permukaan sebagai salah satu sektor pajak daerah provinsi.

Pembayaran pajak dengan cara ditaksir berpotensi melahirkan kebocoran atau main mata antara wajib pajak dengan oknum pegawai di badan pendapatan daerah (Bapenda).

Keenam, bahwa pajak rokok juga masuk PAD provinsi, maka peredaran rokok ilegal tanpa cukai akan menghilangkan potensi pajak rokok. Maka Pemda dan Polri harus membasmi peredaran rokok ilegal dengan menangkap para oknum aparat yang terlibat.

Ketujuh, bahwa Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) adalah pajak provinsi yang dapat meningkatkan PAD.

Aktivitas penambangan betonit, kalsit (batu kapur/gamping), pasir kuarsa. Dengan besaran maksimal 20% untuk provinsi.

Kedelapan, bahwa persoalan utama pemerintah dan pemerintah daerah bukan penerimaan pajak, tetapi pengeluaran.

Tingkat kebocoran anggaran dan pemborosan anggaran telah menjadi bagian dari keseharian kita. Maka yang mendesak dilakukan adalah menghentikan pemborosan dan menutup keran kebocoran.

Maka para kepala daerah tidak perlu melakukan akrobat politik, memoles citra di depan lensa kamera. Patriotisme saat ini adalah ketika kepala daerah dan keluarganya tidak melakukan praktik korupsi, melukai hati rakyat dengan kegiatan seremonial, naik jet pribadi, pamer kekayaan, gaya hidup mewah (flexing).

Tidak mengangkat kerabat dan kolega sebagai pejabat pemerintah dan BUMD. Memberi akses kepada kerabat dan kolega menjadi pengatur jabatan dan proyek, serta memperdagangkan pengaruh.

 

Rabu, 1 Oktober 2025
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa).

 

 

Tags: BKGubernurPencitraansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

Tidak ada ruang bagi tindakan rasis di PDI Perjuangan

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 12:31 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGURUS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Medan tidak perlu reaktif terhadap...

Read more
Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli)
Buah Pikir

SOSOK Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli) “Sang Nahkoda” PSSSI&B Medan Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 09:56 WIB
0

Catatan | Ir Poltak Simanjutak RFP Ir Poltak Simanjutak RFP DALAM perjalanan panjang Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna...

Read more
Buah Pikir

Edy Rahmayadi menggantikan Tito Karnavian sebagai Mendagri

by Ingot Simangunsong
22 September 2025 | 22:27 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PRESIDEN Prabowo kembali membuka peluang melakukan perombakan keempat Kabinet Merah Putih (KMP). Kekosongan posisi Menteri BUMN...

Read more
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 12:53 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Tito) menyatakan dana transfer ke daerah kerap dikorupsi dan dijadikan...

Read more
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 16:07 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Airlangga menyatakan pemerintah...

Read more
Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

by Ingot Simangunsong
14 September 2025 | 18:06 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan SURAT Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal (3/9/2025) tentang peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk Kondusivitas...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Stop Pencitraan Peduli Rakyat,  Plat Kendaraan Bermotor bukan Tugas Gubernur!

2 Oktober 2025 | 08:14 WIB
News

Pemko Pematangsiantar pasang 6 CCTV di lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

1 Oktober 2025 | 21:52 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Sumut di Bandarbetsy

1 Oktober 2025 | 20:45 WIB
News

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pematangsiantar berlangsung khidmat di tengah hujan

1 Oktober 2025 | 18:13 WIB
News

Pemkab Samosir gelar upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025 | 14:11 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar serahkan 7,5 ton benih Padi Unggul kepada petani

30 September 2025 | 16:47 WIB
News

Mayoritas Pedagang Eks-Gedung IV Pasar Horas Sepakat Direlokasi

30 September 2025 | 15:06 WIB
News

Bupati Samosir hadiri peluncuran program UHC Prioritas Sumut Berkah

30 September 2025 | 13:49 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar terima penghargaan UHC dan sertifikat DBH dari Gubernur Sumut

30 September 2025 | 10:44 WIB
News

Tim Pengabdian Polmed hadirkan solusi teknologi dan digitalisasi bagi petani kopi Salak II Pakpak Bharat

30 September 2025 | 10:36 WIB
News

Bupati Langkat terima penghargaan UHC Prioritas, komitmen tingkatkan layanan kesehatan

30 September 2025 | 09:25 WIB
News

Marcelia Oktavia Simanjuntak harumkan nama USU dan PSSSI&B di ajang Karate Internasional

30 September 2025 | 00:19 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita