Segaris.co
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
14 September 2025 | 18:06 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

SURAT Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal (3/9/2025) tentang peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk Kondusivitas Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di daerah, bukan produk hukum yang mengikat.

Maka Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakannya. Sehingga kehadiran pejabat dan staf  Kemendagri melakukan sosialisasi dan promosi SE Mendagri tersebut tidak sesuai dengan Inpres No.1 Tahum 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA.2025.

Sebelumnya, Kemendagri menjelaskan bahwa SE Mendagri tersebut memuat tiga hal pokok, yaitu: Pertama, mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan.

Kedua, menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) kembali dan ronda di tingkat RT/RW.

Ketiga, melaporkan kegiatan melalui sistem manajemen terintegrasi (SIM Linmas). Kemendagri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan SE Mendagri tersebut harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas, wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling.

Siskamling dimasa orde baru lekat dengan peran serta masyarakat dalam menjaga trantibumlinmas. Selain dianggap efektif dan efisien, peran serta masyarakat dirasa masih sangat relevan dimasa kini untuk mengaktualisasikan netizen citizenship dalam menangkal hoax dan provokasi digital.

Dirjen Bina Adwil, Kemendagri, Safrizal ZA menjelaskan bahwa semangat dari SE Mendagei tersebut harus mendapat atensi dari Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota beserta segenap jajaran Pemda dalam pelaksanaannya, karena stabilitas dan kondusivitas daerah merupakan fondasi bagi stabilitas dan kondusivitas nasional.

Kemendagri melempar tanggung jawab

Kegagalan Pemerintah khususnya Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan deteksi dini gejolak sosial tidak dapat dibebankan kepada Pemda.

Kemendagri yang memiliki perangkat intelijen di seluruh badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), aparatur hingga RT/RW, lingkungan, dan dusun.

Demikian juga Polri yang memiliki perangkat intelijen dan keamanan (Intelkam) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tingkat desa/ kelurahan. Namun perangkat Polri juga tidak berhasil mengantisipasi gejolak sosial.

Maka yang harus dilakukan oleh Mendagri, Tito Karnavian adalah permintaan maaf dan “lengser keprabon”.

Sebab Kemendagri tidak mampu berperan sebagai pembina dan pengawas kepala daerah serta tidak mampu mengoptimalkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Kemendagri seharusnya mampu mengantisipasi kemarahan rakyat Pati, Jawa Tengah saat bupatinya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%.

Namun Gubernur Jawa Tengah tidak mampu menjalankan tugas sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam membina dan mengawasi Bupati Pati.

Ketidakmampuan Kemendagri dan Polri menciptakan kondusivitas penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat tidak serta merta dibebankan kepada Pemda. Sehingga bukan aktivasi Siskamling yang harus dilakukan Mendagri dan Kapolri, tetapi mundur.

Aksi massa yang dimulai dari Pati, Jawa Tengah lalu diikuti aksi siswa, mahasiswa dan buruh, di berbagai daerah tidak ada hubungannya dengan Siskamling.

Aksi rakyat berhubungan dengan tata kelola pemerintah yang buruk. Maka perilaku pemerintah yang harus berubah, bukan aktivasi Siskamling.

Siskamling dapat diaktivasi dengan syarat

Meski tidak memiliki relevansi antara ide aktivasi Siskamling dengan dinamika sosial masyarakat, namun ide aktivasi Siskamling dapat dihidupkan (kembali) dengan syarat sebagai berikut:

Pertama, bahwa jika terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa aktivasi Siskamling, maka Presiden Prabowo dapat mengeluarkan Perppu Siskamling.

Kemudian dilanjutkan dengan persiapan pembentukan kementerian/ lembaga Siskamling, jadi dasarnya bukan SE Mendagri.

Kedua, bahwa pemerintah harus membentuk kementerian/lembaga urusan Siskamling, tidak di bawah Kemendagri dan Polri. Kepala lembaga/ kementerian Sikamling setara Menteri, maka Tito Karnavian, Agus Andrianto, atau Listyo Sigit Prabowo dapat ditugaskan dalam kementerian/ lembaga urusan Siskamling.

Ketiga, bahwa sebelum dilakukan rekrutmen petugas Siskamling sebagai ASN baru, maka pemerintah dapat menjadikan seluruh ASN dan anggota Polri sebagai petugas Siskamling.

Sebab seluruh ASN dan anggota Polri pasti memahami tugas pokok, fungsi penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Keempat, bahwa seluruh petugas Siskamling harus diangkat sebagai ASN, bukan P3K penuh/ paruh waktu, dimana proses rekrutmen dan gajinya dianggarkan dalam APBN. Maka sebagian ASN di Kemendagri dan anggota Polri dapat dialihtugaskan sebagai petugas Siskamling.

Kelima, bahwa seluruh anggaran untuk mengaktivasi (kembali) Siskamling harus dibebankan kepada APBN. Pemerintah dapat memangkas anggaran Kemendagri dan Polri untuk membiayai seluruh anggaran aktivasi Siskamling.

Presiden Prabowo diminta untuk menertibkan para pembantunya agar tidak memiliki agenda sendiri- sendiri dengan menerbitkan surat edaran.

Sebab tidak lama berselang dari terbitnya SE Mendagri tersebut, tiba- tiba ada pejabat negara yang datang ke pos keamanan lingkungan (poskamling), ikut ronda bersama warga dan sejumlah lensa kamera.

 

Minggu, 14 September 2025
Sutrisno PangaribuanPresidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Direktur Eksekutif  Indonesia Government Watch (IG-Watch)

 

 

Tags: MendagriPoPolrisegarisSegaris.coSiskamling
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

by Ingot Simangunsong
24 Januari 2026 | 06:49 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang FILOSOFI "Anakhon hi do hamoraon di ahu," hendaknya menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi Bupati Tapanuli...

Read more
Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 19:47 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan ELIT Partai Politik (Parpol) yang ingin kembali ke orde baru (Orba) harus membaca Pasal 18 ayat...

Read more
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

by Ingot Simangunsong
18 Desember 2025 | 00:29 WIB
0

Oleh | @sabartambunan63_ HAMPIR semua netizen yang peduli politik, percaya bahwa Prabowo adalah bonekanya Jokowi. Iya apa iya??!! Jauh-jauh hari,...

Read more
Buah Pikir

Sejarah Tambak Paromasan dan fenomena penggarap yang tidak beretika

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 19:03 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang TAMBAK Paromasan merupakan salah satu situs sejarah dan cagar budaya yang terletak di antara Desa Lumban...

Read more
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 17:41 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KONFERENSI Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja- gereja di Indonesia (PGI) akan menggeelar perayaan Natal nasional...

Read more
Buah Pikir

Rekam jejak Si Raja Batak

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 08:46 WIB
0

Oleh  | Hatoguan Sitanggang MENURUT tuturan para tetua Batak, Si Raja Batak (Sori Mangaraja ke-12) melakukan perjalanan sakral menuju Gunung...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita