Segaris.co
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 September 2025 | 17:24 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

SEBAGAI kader, saya menyambut disahkannya kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025–2030.

Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (11/9/2025) di Jakarta.

SK pengesahan tersebut diterima Hasto didampingi sejumlah pengurus DPP yaitu Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Dua SK diserahkan

Hasto menerima 2 SK, yaitu: Pertama,  Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.

Kedua, Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 mengenai pengesahan perubahan struktur, komposisi, dan personalia DPP PDIP masa bakti 2025–2030.

Dengan terbitnya kedua SK tersebut, maka ancaman oligarki yang semula hendak mengganggu Kongres VI PDIP terbukti gagal.

Saatnya menegakkan disiplin dan aturan partai.

Dengan disahkannya hasil kongres VI PDI Perjuangan, maka segala bentuk ancaman dari para pihak yang semula hendak mengganggu partai dipastikan gagal.

Maka diminta kepada DPP agar segera menegakkan disiplin berdasarkan aturan partai yaitu:

Pertama, memecat kader-kader yang tidak loyal kepada partai, tidak mendukung pasangan calon presiden/wakil presiden, calon kepala/wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan di Pilpres dan Pilkada.

Kedua, memecat kader-kader yang melakukan penghianatan dalam bentuk kerjasama politik dengan kader partai lain demi meloloskan diri sendiri di Pileg.

Kader-kader yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota berkat kerja sama dengan calon anggota DPRD Provinsi dan DPR RI dari partai lain harus dipecat.

Ketiga, memecat kader-kader yang duduk sebagai anggota legislatif yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap proyek pemerintah yang bersumber dari APBN/APBD tetapi justru menjadi penyedia jasa pelaksana proyek atau mendapat fee dari pelaksana proyek, untuk keuntungan diri sendiri.

Keempat, memecat kader- kader yang dalam tugasnya sebagai anggota legislatif melakukan pengancaman, pemerasan, permintaan hadiah atau janji terhadap masyarakat dan pelaku usaha terkait perizinan di berbagai sektor. Kader-kader yang melakukan tindakan “abuse of power” dan “trading in influence” harus dipecat.

Kelima, memecat kader-kader yang terlibat menggerakkan, memfasilitasi, membiayai pihak luar partai untuk melakukan gerakan mengganggu soliditas dan persatuan partai.

Menggerakkan aksi penyebaran disinformasi, fitnah, dan kebencian untuk pembunuhan karakter sesama kader partai.

Keenam, memecat kader-kader yang bekerjasama dengan kader- kader penghianat yang telah dipecat partai untuk mengganggu soliditas dan persatuan partai.

Kerjasama dengan para perusak dan penghianat partai untuk memberi ruang infiltrasi dan intervensi dari pihak luar.

Ketujuh, memecat kader-kader yang terlibat dalam penghasutan, penggalangan dukungan pemakzulan kader partai yang menjadi Ketua DPRD.

Tindakan tersebut adalah perlawanan terhadap Keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, tentang penunjukan dan penugasan kader untuk menjadi Ketua DPRD.

Kedelapan,  memecat kader-kader  yang merusak nama baik partai dengan melakukan tindakan korupsi untuk memperkaya diri sendiri.

Memakai dan mengedarkan narkoba, melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan, melakukan perambahan hutan, melakukan pelanggaran HAM dan merusak lingkungan hidup.

Kesembilan, memanggil dan memeriksa, serta memberi sanksi berat kepada para kader yang tidak mendukung kader partai yang ditugaskan sebagai kepala daerah atau Ketua DPRD.

Publikasi terbuka melalui media atas perbedaan sikap sesama kader mengganggu soliditas dan persatuan partai. Maka para kader yang menyerang sesama kader di luar harus diberi sanksi.

Kesepuluh, memanggil dan memeriksa, serta memberi sanksi berat kepada para kader yang melakukan penghasutan kepada sesama kader untuk memilih/ tidak memilih kader lainnya di dalam musancab, konpercab, dan konperda partai. Semua kader yang memenuhi syarat berhak dipilih dalam proses demokrasi partai.

PDI Perjuangan ditempa melalui berbagai tekanan dari berbagai pihak sepanjang sejarah.

Maka menjadi wajib bagi seluruh kader partai untuk menjaga soliditas dan persatuan partai.

Tidak ada tempat di PDI Perjuangan bagi penghianat bangsa dan partai sehingga PDI Perjuangan akan tetap menjadi partai yang solid untuk meraih kemenangan di setiap Pemilu.

 

Sabtu, 13 September 2025
Sutrisno Pangaribuan, Kader PDI Perjuangan

 

 

Tags: KaderPDI-PPDI-PerjuangansegarisSegaris.coSutrisno Pangaribuan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

Sejarah Tambak Paromasan dan fenomena penggarap yang tidak beretika

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 19:03 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang TAMBAK Paromasan merupakan salah satu situs sejarah dan cagar budaya yang terletak di antara Desa Lumban...

Read more
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 17:41 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KONFERENSI Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja- gereja di Indonesia (PGI) akan menggeelar perayaan Natal nasional...

Read more
Buah Pikir

Rekam jejak Si Raja Batak

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 08:46 WIB
0

Oleh  | Hatoguan Sitanggang MENURUT tuturan para tetua Batak, Si Raja Batak (Sori Mangaraja ke-12) melakukan perjalanan sakral menuju Gunung...

Read more
Buah Pikir

Bencana alam Sumut memenuhi status keadaan darurat bencana nasional

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 20:21 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BERDASARKAN keadaan darurat, bencana alam yang terjadi merata di seluruh daerah kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Utara...

Read more
Buah Pikir

Jangan bahas tarombo atau silsilah marga

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 19:34 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang JANGAN membahas tarombo atau silsilah marga yang tidak diteliti secara ilmiah. Tanpa penelitian para ahli, pembahasan...

Read more
Buah Pikir

“Pak RE Nainggolan pemimpin sejati”

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 20:15 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang DI HARI ulang tahun Dr RE Nainggolan MM yang ke 75 tahun,21 November 2025 dirangkaikan dengan...

Read more

Berita Terbaru

News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita