Segaris.co
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 21:32 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Catatan | Ingot Simangunsong

KORUPSI. KORUPTOR. Sesuatu yang sudah sangat “keterlaluan” berkembang-biaknya di negeri ini. Penikmat korup, ada di berbagai strata sosial, tidak lagi berbatas pada norma patut tidak patutnya korupsi itu.

Kenapa demikian? Ternyata tingginya pendidikan (pengetahuan), tidaklah jadi jaminan, bahwa seseorang tidak terperosok di “kubangan” korupsi. Apalagi yang pendidikannya rendah.

Lihat saja catatan korupsi, seorang menteri pendidikan dan seorang menteri agama atau menteri lainnya terpapar tindak pidana korupsi. Anggaran yang dikorupsi tidak kecil, sampai pada bilangan triliunan rupiah.

Pengusaha yang juga suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, vonis hukumannya dari 6,5 tahun, dikuatkan MA jadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun.

Bahkan di era kepemimpinan Joko Widodo terdapat sejumlah menteri yang terjerat kasus korupsi. Nama-namanya bisa ditelusuri dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hingga terbaru mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong yang kemudian mendapatkan Abolisi dari Prabowo Subianto. Kemudian, masuk Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas.

Indonesia mencetak 37 poin dari 100 pada Indeks Persepsi Korupsi 2024 yang dilaporkan oleh Transparency International.

Indeks Korupsi di Indonesia rata-rata mencapai 28,37 Poin dari tahun 1995 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 40,00 Poin pada tahun 2019 dan titik terendah sebesar 17,00 Poin pada tahun 1999.

Sungguh luar biasa memprihatinkan, korupsi juga terlihat di tataran pemerintahan desa, melalui “bancakan” dana desa. Belum lagi gubernur, bupati/wali kota serta wakil rakyat d DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupten/Kota.

Gerakan radikal berantas korupsi 

Korupsi merupakan kejahatan yang tidak saja merampas harta negara, tetapi juga mencuri harapan dan masa depan bangsa.

Karena itu, terhadap tindakan pidana korupsi ini, perlu dilakukan gerakan yang sangat-sangat radikal terhadap para koruptor. Pemberantasan korupsi, tidak boleh lagi, ditempatkan di wilayah setengah hati.

Dari Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, hingga sekarang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah lembaga yang diharapkan dapat menjalankan pemberantasan korupsi dengan radikal. Tetapi, lembaga anti rasuah yang sudah berkali-kali ganti nama itu, belum dapat memberikan hasil maksimal. Kasus korupsi terindikasi semakin parah, dengan nominal yang spektakuler.

Baharuddin Lopa mendefinisikan korupsi sebagai tindak pidana melawan hukum yang merugikan keuangan negara, sementara Robert Klitgaard mengaitkannya dengan penyalahgunaan diskresi, monopoli kekuasaan tanpa pengawasan, dan minimnya akuntabilitas.

Dampak dari korupsi, merembet ke ruang-ruang atau lorong-lorong pembangunan di semua sektor yang membuat negara mengalami kerugian. Tentu, kerugian sama dirasakaan oleh rakyat sebagai pengguna hasil pembangunan. Dimana yang selama ini terbengkalai — karena ulah koruptor — pembangunan jadi mangkrak.

Tindakan radikal para koruptor untuk mendapatkan hasil korupsinya, harus juga diambangi dengan penindakan melalui penegakan hukmuman yang seberat-beratnya serta dibarengi dengan perampasan kekayaan (aset).

Presiden minta dikebut

Presiden Prabowo Subianto meminta pembahasan RUU Perampasan Aset agar dikebut. RUU Perampasan Asset adalah rancangan undang-undang yang pertama kali disusun pada tahun 2008. Dirancang dengan maksud memperluas wewenang negara menyita harta para koruptor.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029.

“Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu satu RUU tentang Perampasan Aset,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (09/09/2025).

Permintaan untuk membahas RUU Perampasan Aset juga sudah disampaikan Prabowo kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Tidak hanya itu, keputusan DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025, adalah berdasarkan hasil perundingan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan partai politik (parpol).

Apa yang sudah disepakati ini, diharapkan berjalan sesuai harapan, agar masalah bangsa dan negara, dapat terselesaikan untuk satu tujuan mulia, rakyat Indonesia menikmati keadilan yang memakmurkan.

Dengan perampasan asset para koruptor, tentu akan berdampak positip bagi percepatan pembayaran hutang negara. Perampasan asset dengan meninggikan serta memberatkan, akan memberikan efek jera bagi yang sudah dan akan melakukan tindak pidana korupsi.

Semoga Presiden Prabowo Subianto diberikan kesehatan dan perlindungan dari Tuhan untuk dapat TEGAK LURUS dalam pemberantasan korupsi dan perampasan asset.

Lebih baik merasakan perih yang menyakitkan dalam memberantas korupsi, dari pada membiarkan para koruptor menggerogoti harta negara. Putus mata rantai para koruptor agar tidak lagi mencuri harapan dan masa depan bangsa.

 

Penulis: Ingot Simangunsong, Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co

 

Catatan Pinggir 

Baharuddin Lopa (27 Agustus 1935 – 3 Juli 2001) adalah Jaksa Agung Republik Indonesia dari 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001. Baharuddin Lopa juga adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Antara tahun 1993-1998, ia duduk sebagai anggota Komnas HAM.

Robert Klitgaard adalah seorang pakar internasional dalam bidang antikorupsi dan pembangunan internasional.

Ia menjabat sebagai Presiden Claremont Graduate University dari tahun 2005 hingga 2009 dan juga sebagai Dekan di Frederick S. Pardee RAND Graduate School.

Klitgaard juga dikenal sebagai Profesor Universitas di Claremont Graduate University dan telah mengajar di berbagai institusi terkemuka seperti Harvard, Yale, dan National University of Singapor.

Tags: AAssetGerakanKorupsiKoruptorKrPemberantasanPerampasanRadikalsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang...

Read more
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin bising oleh perdebatan para pejabat tinggi negara di...

Read more
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

by Ingot Simangunsong
5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong KETIDAKTEGASAN para pimpinan partai politik dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset telah membuka wajah asli politik kita:...

Read more

Berita Terbaru

News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
News

F-SPTI–SPSI Samosir jalin silaturahmi dengan Polres, bahas sinergi dan stabilitas ketenagakerjaan

29 Oktober 2025 | 10:23 WIB
News

UIN Ar-Raniry perkuat jejaring Internasional, teken MoA dengan Universitas Terkemuka Korea Selatan

28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa ajak pemuda jadi pelaku perubahan di era digital

28 Oktober 2025 | 15:12 WIB
News

Tim Adat Aceh Cang Panah Sumut rayakan Maulid Nabi dengan berbagi kepada anak yatim dan kaum dhuafa

28 Oktober 2025 | 15:02 WIB
News

Kapolda Aceh serukan pemuda jadi penentu arah bangsa pada peringatan Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025 | 12:16 WIB
News

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pemkab Samosir ajak generasi muda terus bergerak dan bersatu

28 Oktober 2025 | 11:06 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ingatkan KPN baru: “Jangan khianati amanah dan kehormatan jabatan”

27 Oktober 2025 | 19:58 WIB
News

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh lakukan inspeksi di tiga kabupaten, pastikan harga dan stok tetap terkendali

27 Oktober 2025 | 11:49 WIB
News

Warga Tutuksiadong laporkan penjarahan getah Pinus ke Polres Samosir

26 Oktober 2025 | 20:18 WIB
News

PSSSI&B Kota Medan gelar konsolidasi dan lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita