Segaris.co
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 21:32 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Catatan | Ingot Simangunsong

KORUPSI. KORUPTOR. Sesuatu yang sudah sangat “keterlaluan” berkembang-biaknya di negeri ini. Penikmat korup, ada di berbagai strata sosial, tidak lagi berbatas pada norma patut tidak patutnya korupsi itu.

Kenapa demikian? Ternyata tingginya pendidikan (pengetahuan), tidaklah jadi jaminan, bahwa seseorang tidak terperosok di “kubangan” korupsi. Apalagi yang pendidikannya rendah.

Lihat saja catatan korupsi, seorang menteri pendidikan dan seorang menteri agama atau menteri lainnya terpapar tindak pidana korupsi. Anggaran yang dikorupsi tidak kecil, sampai pada bilangan triliunan rupiah.

Pengusaha yang juga suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, vonis hukumannya dari 6,5 tahun, dikuatkan MA jadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun.

Bahkan di era kepemimpinan Joko Widodo terdapat sejumlah menteri yang terjerat kasus korupsi. Nama-namanya bisa ditelusuri dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hingga terbaru mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong yang kemudian mendapatkan Abolisi dari Prabowo Subianto. Kemudian, masuk Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas.

Indonesia mencetak 37 poin dari 100 pada Indeks Persepsi Korupsi 2024 yang dilaporkan oleh Transparency International.

Indeks Korupsi di Indonesia rata-rata mencapai 28,37 Poin dari tahun 1995 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 40,00 Poin pada tahun 2019 dan titik terendah sebesar 17,00 Poin pada tahun 1999.

Sungguh luar biasa memprihatinkan, korupsi juga terlihat di tataran pemerintahan desa, melalui “bancakan” dana desa. Belum lagi gubernur, bupati/wali kota serta wakil rakyat d DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupten/Kota.

Gerakan radikal berantas korupsi 

Korupsi merupakan kejahatan yang tidak saja merampas harta negara, tetapi juga mencuri harapan dan masa depan bangsa.

Karena itu, terhadap tindakan pidana korupsi ini, perlu dilakukan gerakan yang sangat-sangat radikal terhadap para koruptor. Pemberantasan korupsi, tidak boleh lagi, ditempatkan di wilayah setengah hati.

Dari Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, hingga sekarang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah lembaga yang diharapkan dapat menjalankan pemberantasan korupsi dengan radikal. Tetapi, lembaga anti rasuah yang sudah berkali-kali ganti nama itu, belum dapat memberikan hasil maksimal. Kasus korupsi terindikasi semakin parah, dengan nominal yang spektakuler.

Baharuddin Lopa mendefinisikan korupsi sebagai tindak pidana melawan hukum yang merugikan keuangan negara, sementara Robert Klitgaard mengaitkannya dengan penyalahgunaan diskresi, monopoli kekuasaan tanpa pengawasan, dan minimnya akuntabilitas.

Dampak dari korupsi, merembet ke ruang-ruang atau lorong-lorong pembangunan di semua sektor yang membuat negara mengalami kerugian. Tentu, kerugian sama dirasakaan oleh rakyat sebagai pengguna hasil pembangunan. Dimana yang selama ini terbengkalai — karena ulah koruptor — pembangunan jadi mangkrak.

Tindakan radikal para koruptor untuk mendapatkan hasil korupsinya, harus juga diambangi dengan penindakan melalui penegakan hukmuman yang seberat-beratnya serta dibarengi dengan perampasan kekayaan (aset).

Presiden minta dikebut

Presiden Prabowo Subianto meminta pembahasan RUU Perampasan Aset agar dikebut. RUU Perampasan Asset adalah rancangan undang-undang yang pertama kali disusun pada tahun 2008. Dirancang dengan maksud memperluas wewenang negara menyita harta para koruptor.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029.

“Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu satu RUU tentang Perampasan Aset,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (09/09/2025).

Permintaan untuk membahas RUU Perampasan Aset juga sudah disampaikan Prabowo kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Tidak hanya itu, keputusan DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025, adalah berdasarkan hasil perundingan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan partai politik (parpol).

Apa yang sudah disepakati ini, diharapkan berjalan sesuai harapan, agar masalah bangsa dan negara, dapat terselesaikan untuk satu tujuan mulia, rakyat Indonesia menikmati keadilan yang memakmurkan.

Dengan perampasan asset para koruptor, tentu akan berdampak positip bagi percepatan pembayaran hutang negara. Perampasan asset dengan meninggikan serta memberatkan, akan memberikan efek jera bagi yang sudah dan akan melakukan tindak pidana korupsi.

Semoga Presiden Prabowo Subianto diberikan kesehatan dan perlindungan dari Tuhan untuk dapat TEGAK LURUS dalam pemberantasan korupsi dan perampasan asset.

Lebih baik merasakan perih yang menyakitkan dalam memberantas korupsi, dari pada membiarkan para koruptor menggerogoti harta negara. Putus mata rantai para koruptor agar tidak lagi mencuri harapan dan masa depan bangsa.

 

Penulis: Ingot Simangunsong, Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co

 

Catatan Pinggir 

Baharuddin Lopa (27 Agustus 1935 – 3 Juli 2001) adalah Jaksa Agung Republik Indonesia dari 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001. Baharuddin Lopa juga adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Antara tahun 1993-1998, ia duduk sebagai anggota Komnas HAM.

Robert Klitgaard adalah seorang pakar internasional dalam bidang antikorupsi dan pembangunan internasional.

Ia menjabat sebagai Presiden Claremont Graduate University dari tahun 2005 hingga 2009 dan juga sebagai Dekan di Frederick S. Pardee RAND Graduate School.

Klitgaard juga dikenal sebagai Profesor Universitas di Claremont Graduate University dan telah mengajar di berbagai institusi terkemuka seperti Harvard, Yale, dan National University of Singapor.

Tags: AAssetGerakanKorupsiKoruptorKrPemberantasanPerampasanRadikalsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

Berhala itu akan DITINGGALKAN dan KESEPIAN

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 10:32 WIB
0

catatan | Ingot Simangunsong PAPAN catur politik itu, sebenarnya sudah tertutup rapi, dan tidak perlu dibuka lagi dalam turnamen apa...

Read more
Kolom

Ketika pemikiran digiring dan diskat pada kotak-kotak

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 00:01 WIB
0

Catatan | Ingot SimangunsongANGKA sebagai identitas petarung dalam merebut "kekuasaan", bagi para pendukungnya, dapat saja dijadikan sebagai prasasti yang harus...

Read more
Kolom

Pak Presiden, jangan sebatas MENGGANTI saja

by Ingot Simangunsong
9 September 2025 | 15:10 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong SENIN, 8 September 2025, menjadi catatan penting dalam rekam jejak tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto melakukan...

Read more
Kolom

PENDIDIK wajib DIMULIAKAN, bebaskan sebagai pengguna anggaran

by Ingot Simangunsong
5 September 2025 | 14:53 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong SETELAH Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf kepada para guru (pendidik) dengan tidak ada maksud merendahkan profesi...

Read more
Kolom

Meritokrasi: “Kekuasaan berdasarkan kelayakan atau prestasi”

by Ingot Simangunsong
5 September 2025 | 14:00 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong MERITOKRASI, merupakan sebuah sistem yang menempatkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi sebagai dasar utama dalam menentukan posisi,...

Read more
Kolom

Mengenal Sindrom Stevens-Johnson: Penyakit langka yang bisa mengancam jiwa

by Ingot Simangunsong
5 Juni 2025 | 04:15 WIB
0

catatan | andreas bresman ms SINDROM Stevens-Johnson (SJS) adalah kondisi medis langka namun sangat serius yang menyerang kulit dan selaput...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

12 September 2025 | 22:47 WIB
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

12 September 2025 | 21:32 WIB
News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

12 September 2025 | 09:10 WIB
News

Anak tersangka laporkan balik fugaan fitnah dalam kasus pemerkosaan di Samosir

11 September 2025 | 15:57 WIB
News

Ranperda P-APBD Samosir 2025 disahkan jadi Perda

10 September 2025 | 20:04 WIB
News

Menkeu Purbaya ungkap akar krisis ekonomi 1998 hingga era Jokowi, siapkan strategi pemulihan di masa Prabowo

10 September 2025 | 18:39 WIB
Kolom

Berhala itu akan DITINGGALKAN dan KESEPIAN

10 September 2025 | 10:32 WIB
Kolom

Ketika pemikiran digiring dan diskat pada kotak-kotak

10 September 2025 | 00:01 WIB
News

Disnaker Sumut amankan aset 1.200 meter persegi yang puluhan tahun digunakan secara ilegal

9 September 2025 | 15:23 WIB
Kolom

Pak Presiden, jangan sebatas MENGGANTI saja

9 September 2025 | 15:10 WIB
News

Kadis Pendidikan Samosir buka Lomba Gerak Jalan SD se-Kecamatan Palipi peringati Haornas ke-42

9 September 2025 | 13:37 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo mengangkat Edy Rahmayadi sebagai Menteri Pertahanan RI

9 September 2025 | 13:25 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita