Segaris.co
Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 09:42 WIB
in News

SAMOSIR – SEGARIS.CO — PEMERINTAH Kabupaten Samosir menegaskan bahwa penjualan pupuk bersubsidi harus mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Tidak ada toleransi terhadap praktik penjualan di atas harga yang ditentukan.

“Untuk pupuk bersubsidi, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap kenaikan harga melebihi HET,” tegas Asisten II Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, saat memimpin rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (20/O5/2024).

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan, Kepolisian, distributor pupuk bersubsidi seperti CV Jo Parlambasan, CV Warren Raja, CV Serenauli, para pemilik kios pupuk se-Kabupaten Samosir, serta tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi.

Hotraja mengingatkan para distributor dan pengecer untuk berperan aktif mendukung program pemerintah, khususnya dalam merespons keluhan petani di tengah era digitalisasi saat ini.

Ia menyoroti beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan harga pupuk bersubsidi yang melampaui HET di tingkat kios.

“Kami bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas kios pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET,” ujarnya.

Hotraja juga meminta agar KP3, termasuk penyuluh pertanian, aktif melakukan pengawasan di lapangan dan segera melaporkan setiap temuan penyimpangan harga.

Ia menambahkan, daerah tidak memiliki kewenangan untuk membuat aturan sendiri terkait harga pupuk subsidi dan harus merujuk pada ketentuan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, distributor dan kios diminta untuk mematuhi peraturan dan menjalankan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam pelayanan publik.

“Perlindungan terhadap petani sangat penting demi keberhasilan program Pangula Nature, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah,” kata Hotraja.

Senada, Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Richard N. Simaremare, menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap harga pupuk bersubsidi.

Ia mengingatkan agar tidak ada pembiaran terhadap perbedaan harga yang merugikan petani.

“Kami akan turun langsung ke lapangan dan memastikan tidak ada unsur pidana. Bila ditemukan pelanggaran, akan ada penindakan,” tegas Richard.

Ia berharap langkah tegas tersebut dapat menciptakan iklim pertanian yang sehat di Samosir.

“Jika ada petani yang kekurangan pupuk atau terbebani harga tinggi, kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Samosir, Ipda Martin Aritonang, menekankan bahwa pihaknya siap mengawasi peredaran barang bersubsidi, termasuk pupuk. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga di atas HET tidak dapat ditoleransi.

“Kami tidak membenarkan dan tidak akan mengamini praktik seperti itu. Ketahanan pangan tidak boleh terganggu hanya karena pelanggaran harga,” tandasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir, Tumiur Gultom, menambahkan bahwa kios atau distributor yang terbukti melanggar aturan dapat direkomendasikan untuk pencabutan izin oleh holding BUMN pupuk.

“HET berlaku saat pupuk diambil dari kios, dan tidak ada ketentuan yang membolehkan kenaikan harga di atas HET,” jelas Tumiur. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: HETPupukSamosirsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

HUT ke-5 Flobamora, Bonifasius Nurak ajak perkuat persaudaraan dan tinggalkan perpecahan

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2026 | 21:18 WIB
0

Bonifasius Nurak TARUTUNG, SEGARIS.CO — PERKUMPULAN Flobamora diharapkan tidak sekadar menjadi wadah berkumpul bagi masyarakat asal Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Read more
News

Uskup Sibolga apresiasi Wesly Silalahi, Pesparani Sumut III gaungkan harmoni dan toleransi

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2026 | 18:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – USKUP Keuskupan Sibolga, Mgr Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Pematangsiantar,...

Read more
News

Bupati Tapanuli Utara kawal usulan peningkatan status ruas jalan daerah menjadi jalan nasional 

by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2026 | 18:20 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperkuat konektivitas antar wilayah. Terkait hal...

Read more
News

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda ikuti kunker Kapolri, deklarasikan penolakan narkoba

by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2026 | 18:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – POLRES Pematangsiantar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti zoom meeting kunjungan kerja (kunker) Kapolri di wilayah...

Read more
Oplus_131072
News

Pemkab Tapanuli Utara hadiri WCCE 2026 di Jakarta

by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2026 | 07:04 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -bWAKIL BUPATI Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan menghadiri The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026...

Read more
News

WASPADA! BMKG INGATKAN CUACA EKSTREM DI SUMUT 23–25 OKTOBER, WARGA DIMINTA SIAGA

by Ingot Simangunsong
22 Oktober 2026 | 20:53 WIB
0

SUMATERA UTARA, SEGARIS.CO — MASYARAKAT Sumatera Utara diminta meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem pada 23–25 Oktober 2026. BMKG memperingatkan...

Read more

Berita Terbaru

News

HUT ke-5 Flobamora, Bonifasius Nurak ajak perkuat persaudaraan dan tinggalkan perpecahan

24 Oktober 2026 | 21:18 WIB
News

Uskup Sibolga apresiasi Wesly Silalahi, Pesparani Sumut III gaungkan harmoni dan toleransi

24 Oktober 2026 | 18:40 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara kawal usulan peningkatan status ruas jalan daerah menjadi jalan nasional 

23 Oktober 2026 | 18:20 WIB
News

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda ikuti kunker Kapolri, deklarasikan penolakan narkoba

23 Oktober 2026 | 18:12 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara hadiri WCCE 2026 di Jakarta

23 Oktober 2026 | 07:04 WIB
News

WASPADA! BMKG INGATKAN CUACA EKSTREM DI SUMUT 23–25 OKTOBER, WARGA DIMINTA SIAGA

22 Oktober 2026 | 20:53 WIB
News

Peduli kesehatan masyarakat, Satgas Inti Mahakarya IPK Simalungun bagikan masker di Jalan Asahan

22 Oktober 2026 | 19:37 WIB
News

Pemkab Taput dan Kementerian ESDM bahas pengembangan potensi panas bumi

22 Oktober 2026 | 10:52 WIB
News

Kejari Simalungun dampingi Kajati Sumut, serahkan Legal Opinion dan 10 sertifikat tanah wakaf

21 Oktober 2026 | 20:31 WIB
News

KPK bantah video viral Nusron Wahid dijemput paksa, Ini fakta debenarnya

21 Oktober 2026 | 01:28 WIB
News

Pemkab Taput raih apresiasi sukses  Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia ‎

20 Oktober 2026 | 07:49 WIB
News

‎Rekonstruksi Jalan Salib Kasih–Simanampang perkuat akses pariwisata dan pertanian Taput

20 Oktober 2026 | 07:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus