PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO — Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara resmi melantik tujuh ketua komisariat pada Senin (05/05/2025), dalam sebuah seremoni yang digelar di Convention Hall Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar.
Ketujuh ketua yang dilantik untuk memimpin komisariat REI di masing-masing wilayah adalah Gabriel K. Pandiangan (Pematangsiantar), Boston RH Purba (Simalungun), Zulpan Siregar (Asahan), M. Ansari Akbar (Tebingtinggi), Syarifuddin Hasibuan (Labuhanbatu), Haris Amaluddin Sitorus (Labuhanbatu Selatan), serta Ericson Maharaja (Tapanuli Tengah).
Mereka akan bertugas bersama sekretaris dan bendahara dalam memperkuat struktur organisasi REI hingga ke tingkat lokal.
Ketua DPD REI Sumut, Rakutta Karo Karo, menekankan pentingnya peran pengembang perumahan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan daerah.
Menurutnya, sektor properti merupakan penggerak ekonomi strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat.
“REI merupakan sektor yang padat modal dan padat karya. Kami hadir untuk mendukung pemerintah dalam penataan kawasan dan pembangunan hunian. Keberadaan kami memberikan efek berganda, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan ekonomi lokal,” ujar Rakutta.
Sementara itu, Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Daerah (BPOD) REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean, menambahkan bahwa dampak pembangunan perumahan merambah hingga sektor informal dan pelaku usaha kecil.
Mulai dari penyediaan lahan, bahan bangunan, warung, hingga UMKM seperti produsen keset kaki turut merasakan perputaran ekonomi dari aktivitas pengembang.
“Sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Bahkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai 30 hingga 50 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa REI Sumut berkomitmen mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo.
Untuk itu, pada tahun 2025, REI Sumut menargetkan pembangunan 25.000 unit rumah sebagai bagian dari kontribusi daerah terhadap program strategis nasional tersebut. [Samsudin Harahap/***]