SAMOSIR – SEGARIS.CO — BUPATI Samosir, Vandiko T. Gultom, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, ke Kabupaten Samosir, Senin (05/05/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka audit terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 sekaligus memberikan pembekalan terkait pengelolaan keuangan daerah kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya saat membuka rapat peningkatan tata kelola keuangan daerah yang digelar di Aula Kantor Bupati, Vandiko menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan BPK Sumut yang turut memberikan materi penguatan.
Ia berharap kehadiran langsung Kepala BPK Sumut dapat memberikan arahan yang bermanfaat untuk menjaga konsistensi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih Pemkab Samosir sebanyak tujuh kali berturut-turut.
“Kami sangat menghargai kehadiran langsung Bapak Paula Henry Simatupang dalam proses audit LKPD. Besar harapan kami, Pemkab Samosir dapat kembali mempertahankan opini WTP untuk kedelapan kalinya. Untuk itu, kami memohon bimbingan, arahan, dan pemahaman dalam pelaporan keuangan, agar kekurangan yang terjadi sebelumnya tidak terulang di tahun mendatang,” ujar Vandiko.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan visi-misi pembangunan daerah tidak terlepas dari dukungan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mendukung proses pemeriksaan dan menjalin komunikasi yang konstruktif dengan tim auditor.
“Kami harapkan agar dalam audit terperinci ini, BPK tidak lelah memberi pemahaman kepada seluruh OPD demi memperkaya pengetahuan dalam menyusun laporan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa BPK merupakan lembaga yang independen dan profesional dalam menjalankan fungsi pemeriksaan, serta tidak dapat diintervensi pihak mana pun.
Ia menekankan pentingnya prinsip independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam setiap pemeriksaan.
“Seluruh OPD diharapkan dapat menyampaikan data yang dibutuhkan secara akurat dan lengkap. Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Paula.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendorong pencapaian indikator pembangunan seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial.
“Semua rekomendasi yang kami berikan bertujuan mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik. Kami bekerja untuk menegakkan integritas dan mendorong akuntabilitas. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak,” kata Paula. [Hatoguan Sitanggang/***]






