Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Di Toba, Guru pelaku PENCABULAN divonis 9 tahun PENJARA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Februari 2025 | 03:08 WIB
in News

TOBA — SEGARIS.CO — MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Winner Butarbutar (42) dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan korban berinisial IP (16).

Putusan ini dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (19/02/2025).

Ketua Majelis Hakim, Anita Silitonga, memberikan waktu tujuh hari bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sengketa lahan di Bonatua Lunasi: Muller Sinurat ajukan gugatan ke PN Balige

Sebelumnya, JPU Anita Apriani Siagian, SH menuntut terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara.

Menanggapi putusan tersebut, Anita menyatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.

“Vonis ini hanya dua pertiga dari tuntutan kami. Kami masih memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Saya akan meminta arahan dari pimpinan terkait kelanjutan perkara ini,” ujar Anita.

Sementara itu, Ketua Boru Toba Marsada (Botoma), Rosanna Napitupulu, yang mendampingi korban sebagai paralegal, menyayangkan keputusan majelis hakim.

Ia menilai vonis tersebut terlalu ringan, mengingat terdakwa merupakan seorang guru yang seharusnya menjadi panutan bagi siswa.

“Sebagai pendidik, seharusnya terdakwa menjadi pelindung, bukan malah mencederai kepercayaan dan merusak masa depan anak didiknya. Kami berharap vonisnya setidaknya setara dengan tuntutan JPU agar kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama tenaga pendidik,” ujar Rosanna di kantor Botoma.

Winner Butarbutar dinyatakan bersalah melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

ZKasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/436/X/2024/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT pada 5 Oktober 2024. [Paber Simanjuntak/***]

Tags: BaligeDivonisGuruPencabulanPenjaraPN BaligesegarisSegaris.coTobaVonis
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 14:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --  BIDANG Kedokteran dan Kesehatan Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food untuk distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 2...

Read more
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 13:25 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Gunung api...

Read more
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus