Segaris.co
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Info

Studi: Kumpul kebo lebih banyak terjadi di Wilayah Timur Indonesia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Februari 2025 | 10:31 WIB
in Info
ADVERTISEMENT

FENOMENA hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo, semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, baru-baru ini mengumumkan pemecatan terhadap delapan ASN yang terbukti melanggar aturan, salah satunya karena praktik kumpul kebo.

Pemecatan ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dalam menegakkan disiplin pegawai negeri.

Selain kasus kumpul kebo, sejumlah pelanggaran lain yang menjadi alasan pemecatan meliputi ketidakhadiran kerja dan penyalahgunaan narkoba.

Menjaga netralitas pendidikan dari politisasi: Tanggung jawab bersama

Pergeseran pandangan tentang pernikahan

Fenomena kumpul kebo bukan sekadar persoalan disiplin ASN, tetapi juga mencerminkan perubahan pola pikir masyarakat mengenai relasi dan pernikahan.

Laporan The Conversation mengungkapkan bahwa semakin banyak anak muda yang menganggap pernikahan sebagai institusi yang sarat aturan dan kompleksitas.

Sebagai alternatif, mereka memilih hidup bersama tanpa ikatan formal sebagai bentuk ekspresi cinta yang lebih bebas.

Di berbagai negara Asia yang menjunjung tinggi nilai budaya, tradisi, dan agama, kumpul kebo masih dianggap tabu.

Namun, di beberapa kasus, praktik ini hanya berlangsung sementara dan sering kali menjadi langkah awal sebelum pernikahan.

Studi: Kumpul kebo lebih banyak terjadi di Wilayah Timur Indonesia

Sebuah studi berjudul The Untold Story of Cohabitation yang dilakukan pada 2021 mengungkap bahwa fenomena ini lebih banyak terjadi di Indonesia bagian timur, khususnya di wilayah dengan mayoritas penduduk non-Muslim.

Menurut Yulinda Nurul Aini, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ada tiga faktor utama yang mendorong pasangan di Manado memilih kumpul kebo: beban finansial, rumitnya prosedur perceraian, serta tingkat penerimaan sosial yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

Berdasarkan data Pendataan Keluarga 2021 (PK21) dari BKKBN, sekitar 0,6% penduduk Kota Manado menjalani kohabitasi.

Dari jumlah tersebut, 1,9% sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia di bawah 30 tahun, dan 83,7% memiliki tingkat pendidikan maksimal SMA.

Selain itu, 11,6% tidak memiliki pekerjaan, sementara 53,5% lainnya bekerja di sektor informal.

Dampak ekonomi dan sosial bagi perempuan dan anak

Meskipun dianggap sebagai bentuk hubungan yang lebih fleksibel, kohabitasi membawa sejumlah konsekuensi, terutama bagi perempuan dan anak.

Dalam sistem hukum Indonesia, pernikahan memberikan perlindungan finansial bagi istri dan anak dalam kasus perceraian, sementara dalam kumpul kebo, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan nafkah.

“Ketiadaan regulasi dalam kohabitasi menyebabkan tidak adanya jaminan pembagian aset, hak waris, alimentasi, hingga hak asuh anak ketika pasangan berpisah,” jelas Yulinda.

Dari sisi kesehatan mental, penelitian juga menunjukkan bahwa pasangan kumpul kebo cenderung mengalami tingkat kepuasan hidup yang lebih rendah akibat minimnya komitmen dan ketidakpastian masa depan.

Data PK21 mencatat bahwa 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik ringan, 0,62% menghadapi konflik serius seperti pisah tempat tinggal, dan 0,26% mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kesimpulan

Fenomena kumpul kebo di Indonesia terus berkembang seiring dengan perubahan nilai sosial di kalangan generasi muda.

Namun, implikasi hukum, ekonomi, dan psikologis dari kohabitasi masih menjadi tantangan besar, terutama bagi perempuan dan anak.

Kasus pemecatan delapan ASN karena kumpul kebo juga menjadi pengingat bahwa praktik ini tetap bertentangan dengan regulasi pegawai negeri. [Berbagai sumber/***]

Tags: KeboKumpulKumpul KeboMenadosegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 18:45 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KAWASAN Ulee Lheu menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Banda Aceh. Selain dikenal sebagai...

Read more
Info

Cornelia Agatha: Dari dunia seni hingga perjuangan pribadi

by Ingot Simangunsong
25 November 2024 | 11:32 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Cornelia Agatha Dahlia Maramis, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada 11 Januari 1973, dikenal sebagai salah...

Read more
Info

Pelantikan DPC GRIB Jaya Pematangsiantar meriah meski diguyur hujan

by Ingot Simangunsong
18 November 2024 | 05:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- DPC GRIB Jaya Kota Pematangsiantar resmi dilantik pada Minggu (17/11) siang di Lapangan Siantar Hotel, Pematangsiantar....

Read more
Info

Danau Toba bersinar di ajang Kejuaraan Dunia Jetski Aquabike, dimeriahkan artis ternama Indonesia

by Ingot Simangunsong
12 November 2024 | 14:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Kejuaraan Dunia Aquabike Jetski yang berlangsung di Danau Toba, khususnya di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, menjadi...

Read more
Info

Tim Bank Dunia tinjau progres proyek pengembangan pariwisata Samosir

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 08:29 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut kehadiran Tim Misi Bank Dunia yang dipimpin Evi Hermisari dari Kementerian Pekerjaan...

Read more
Info

Kata-kata inspiratif menyambut keistimewaan bulan November

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2024 | 21:19 WIB
0

SEGARIS.CO -- BERIKUT adalah ulasan singkat mengenai bulan November, bulan kesebelas dalam kalender Masehi yang menandai hampir berakhirnya tahun. Bagi...

Read more

Berita Terbaru

News

PABSI Langkat gelar Musdalub, Tuahta Tarigan terpilih sebagai ketua masa bakti 2025–2029

21 November 2025 | 21:11 WIB
News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

21 November 2025 | 17:03 WIB
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

21 November 2025 | 14:16 WIB
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

21 November 2025 | 09:35 WIB
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

20 November 2025 | 20:02 WIB
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

20 November 2025 | 19:19 WIB
News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

20 November 2025 | 12:40 WIB
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

20 November 2025 | 08:07 WIB
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

20 November 2025 | 06:32 WIB
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

19 November 2025 | 12:37 WIB
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita