Menjaga netralitas pendidikan dari politisasi: Tanggung jawab bersama

Oleh | Zita Nadia GultomPendidikan merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi dengan tegas menegaskan bahwa setiap individu berhak memperoleh pendidikan yang layak, sementara pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan sistem pendidikan yang berkualitas. Hak ini juga diperkuat dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa setiap … Lanjutkan membaca Menjaga netralitas pendidikan dari politisasi: Tanggung jawab bersama