Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Hakim PN Balige jatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Jautir Simbolon, kuasa hukum protes agenda sidang

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 November 2024 | 12:10 WIB
in News

BALIGE — SEGARIS.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige, Makmur Pakpahan., membacakan amar putusan terhadap terdakwa Jautir Simbolon pada sidang yang berlangsung Senin, 18 November 2024.

Berdasarkan putusan dengan nomor perkara 132/Pid.Sus/2024/PN Blg, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir, serta tidak melaksanakan kewajiban reklamasi dan penempatan dana jaminan reklamasi sesuai dakwaan alternatif kedua.

Hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Dukung SWASEMBADA PANGAN gagasan Presiden, Tuangkus Harianja: HKTI Sumut akan gelar DIKLAT

“Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” ujar Hakim Ketua Makmur Pakpahan.

Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari total hukuman, serta mengembalikan barang bukti kepada pihak yang berhak melalui Mangadar Gultom a.n. Panal Gultom.

Kuasa hukum terdakwa kecewa

Vonis ini menuai kekecewaan dari kuasa hukum terdakwa, BMS Situmorang., yang menyampaikan protes atas pelaksanaan agenda persidangan.

Ia menjelaskan bahwa agenda sidang sebelumnya telah disepakati untuk pembelaan dan tanggapan (replik) dari jaksa penuntut umum (JPU) pada hari yang sama.

“Setelah pembelaan terdakwa dan nota pembelaan penasihat hukum selesai sekitar pukul 11.30 WIB, sidang diskors dan dilanjutkan dengan replik dari JPU pukul 17.00 WIB,” ujar Situmorang.

Namun, usai replik selesai pukul 17.50 WIB, Ketua Majelis Hakim tiba-tiba memutuskan untuk langsung melanjutkan sidang dengan pembacaan putusan.

Menurut Situmorang, keputusan ini tidak sesuai dengan agenda yang telah disepakati.

“Kami memprotes karena pembacaan putusan dilakukan tanpa terlebih dahulu mempelajari pledoi terdakwa, terutama karena sidang berlangsung secara daring,” katanya.

Alasan Masa Penahanan

Hakim menyampaikan bahwa keputusan mempercepat pembacaan putusan dilakukan karena masa penahanan terdakwa akan habis pada 24 November 2024.

Meski keberatan dan curiga, terdakwa dan kuasa hukum akhirnya menyetujui agenda tersebut.

Atas putusan ini, baik terdakwa maupun pihak kuasa hukum serta JPU menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari ke depan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

Tags: Jautir SimbolonPenjaraPN BaligeSamosirsegarisSegaris.coVonis
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pematangsiantar, Henry Dunan Pardede SP MM, menyatakan rasa syukur atas...

Read more
Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more

Berita Terbaru

News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus