Segaris.co
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Hakim PN Balige jatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Jautir Simbolon, kuasa hukum protes agenda sidang

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 November 2024 | 12:10 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BALIGE — SEGARIS.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige, Makmur Pakpahan., membacakan amar putusan terhadap terdakwa Jautir Simbolon pada sidang yang berlangsung Senin, 18 November 2024.

Berdasarkan putusan dengan nomor perkara 132/Pid.Sus/2024/PN Blg, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir, serta tidak melaksanakan kewajiban reklamasi dan penempatan dana jaminan reklamasi sesuai dakwaan alternatif kedua.

Hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Dukung SWASEMBADA PANGAN gagasan Presiden, Tuangkus Harianja: HKTI Sumut akan gelar DIKLAT

“Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” ujar Hakim Ketua Makmur Pakpahan.

Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari total hukuman, serta mengembalikan barang bukti kepada pihak yang berhak melalui Mangadar Gultom a.n. Panal Gultom.

Kuasa hukum terdakwa kecewa

Vonis ini menuai kekecewaan dari kuasa hukum terdakwa, BMS Situmorang., yang menyampaikan protes atas pelaksanaan agenda persidangan.

Ia menjelaskan bahwa agenda sidang sebelumnya telah disepakati untuk pembelaan dan tanggapan (replik) dari jaksa penuntut umum (JPU) pada hari yang sama.

“Setelah pembelaan terdakwa dan nota pembelaan penasihat hukum selesai sekitar pukul 11.30 WIB, sidang diskors dan dilanjutkan dengan replik dari JPU pukul 17.00 WIB,” ujar Situmorang.

Namun, usai replik selesai pukul 17.50 WIB, Ketua Majelis Hakim tiba-tiba memutuskan untuk langsung melanjutkan sidang dengan pembacaan putusan.

Menurut Situmorang, keputusan ini tidak sesuai dengan agenda yang telah disepakati.

“Kami memprotes karena pembacaan putusan dilakukan tanpa terlebih dahulu mempelajari pledoi terdakwa, terutama karena sidang berlangsung secara daring,” katanya.

Alasan Masa Penahanan

Hakim menyampaikan bahwa keputusan mempercepat pembacaan putusan dilakukan karena masa penahanan terdakwa akan habis pada 24 November 2024.

Meski keberatan dan curiga, terdakwa dan kuasa hukum akhirnya menyetujui agenda tersebut.

Atas putusan ini, baik terdakwa maupun pihak kuasa hukum serta JPU menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari ke depan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

Tags: Jautir SimbolonPenjaraPN BaligeSamosirsegarisSegaris.coVonis
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 08:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan...

Read more
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 19:32 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin melantik 86 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Pelantikan yang...

Read more
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 19:22 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri prosesi penganugerahan Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom...

Read more
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 18:16 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- TIM Evaluasi Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Rabu (12/11/2025),...

Read more
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 17:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, membuka UMKM Siantar Expo 2025 di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka,...

Read more
News

Ditpolairud Polda Aceh gelar donor darah rayakan HUT ke-75 Polairud

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 16:48 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) tahun...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

12 November 2025 | 19:22 WIB
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

12 November 2025 | 18:16 WIB
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
News

Ditpolairud Polda Aceh gelar donor darah rayakan HUT ke-75 Polairud

12 November 2025 | 16:48 WIB
News

Wakapolda Aceh hadiri peringatan HKN ke-61, tekankan pentingnya kolaborasi jaga kesehatan masyarakat

12 November 2025 | 15:29 WIB
News

Pengadilan Tinggi Banda Aceh beri pembekalan aplikasi peradilan kepada 71 calon advokat

12 November 2025 | 13:00 WIB
News

Polda Aceh perkuat dukungan terhadap program Makanan Bergizi Gratis dan pembentukan SPPG

12 November 2025 | 10:35 WIB
Buah Pikir

Menafsir ulang Tarombo Batak: Antara warisan leluhur dan jejak kolonialisme

12 November 2025 | 09:16 WIB
Buah Pikir

Takut temui massa aksi pro “Tutup TPL”, Gubsu memilih kabur ke Jakarta

11 November 2025 | 21:09 WIB
News

Kolaborasi Polda Aceh dan UNPRI perkuat pengembangan SDM Polri melalui kemitraan pendidikan

11 November 2025 | 17:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita