Segaris.co
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bawaslu tolak laporan pelanggaran Plt Bupati, Jaingat Sihaloho akan ke DKPP

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2024 | 17:32 WIB
in News

SAMOSIR — SEGARIS.CO — Bawaslu Kabupaten Samosir sebelumnya menerima laporan dari Jaingat Sihaloho, seorang warga Samosir, pada 17 Oktober 2024, terkait dugaan keterlibatan Plt Bupati Samosir dalam kampanye pasangan calon Bupati nomor urut 01 di dua lokasi berbeda.

Jaingat mengungkapkan, pada Rabu (23/10/2024), bahwa ia telah menerima surat dari Bawaslu dua hari setelah melapor.

Namun, laporan tersebut dinyatakan kurang lengkap karena tidak disertai saksi. Bawaslu kemudian meminta Jaingat melengkapi dokumen dalam waktu maksimal dua hari.

“Setelah dua hari laporan masuk, Bawaslu menyatakan bahwa laporan kami yang diajukan pada Kamis (17/10/2024) kurang lengkap karena tidak ada saksi. Tapi kami sudah melengkapi surat laporannya pada Senin (21/10/2024), sesuai tenggat waktu yang diberikan,” kata Jaingat.

PBHI Sumut desak Yusril Ihza Mahendra DICOPOT

Menurut aturan Bawaslu, lembaga tersebut akan memberikan perkembangan terkait laporan dalam dua hari setelah dokumen dilengkapi.

Namun, hingga Rabu pagi, ketika Jaingat mendatangi kantor Bawaslu Samosir, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

“Kami sudah menyerahkan kelengkapan dokumen pada Senin, dan seharusnya dalam dua hari sudah ada perkembangan. Tapi sampai saat ini belum ada kabar apa pun dari pihak Bawaslu,” ungkap Jaingat pada Rabu siang.

Sementara itu, sekitar pukul 15.00 WIB, laporan Jaingat akhirnya diregistrasi oleh Bawaslu dengan nomor registrasi 04/PL/LP/PB/Kab.Samosir/02.21/X/2024 dan 05/PL/LP/PB/Kab.Samosir/02.21/X/2024, yang terkait dua kegiatan Plt Bupati di Kecamatan Simanindo dan Pangururan.

Namun, Jaingat menyayangkan absennya pihak berwenang yang menangani laporannya saat ia mendatangi kantor Bawaslu.

Menurut Juita Simbolon, staf Bawaslu Samosir, petugas yang bertanggung jawab tengah berkegiatan di Hotel Labersa.

“Kami kecewa karena petugas yang seharusnya menangani laporan kami tidak berada di tempat. Informasi ini kami dapat dari Juita Simbolon, yang menyebutkan bahwa petugas tersebut sedang berkegiatan di luar,” ujar Jaingat.

Mengacu pada Peraturan Bawaslu Tahun 2024 Pasal 9, setiap laporan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah harus dikaji dalam waktu maksimal dua hari. Namun hingga batas waktu tersebut, laporan Jaingat belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan Segaris.co di kantor Bawaslu Samosir pada Rabu sore, tertera pengumuman di papan informasi bahwa laporan Jaingat dengan nomor registrasi 04 dan 05 dinyatakan tidak diregistrasi.

Alasannya, laporan tersebut tidak mengandung unsur dugaan pelanggaran kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Samosir.

Mengetahui hal ini, Jaingat mengungkapkan rencananya untuk melaporkan Bawaslu Samosir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia merasa memiliki bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Plt Bupati dan tidak puas dengan hasil keputusan Bawaslu.

Sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata, memberikan tanggapannya.

Ia menyatakan bahwa divisi pelaporan Bawaslu telah melakukan kajian terhadap dua laporan tersebut baik dari aspek formil maupun materil.

Setelah melalui pembahasan dalam rapat pleno, tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam kedua laporan tersebut.

“Divisi pelaporan sudah melakukan kajian secara mendalam, baik dari aspek formil maupun materil, dan setelah dibahas dalam rapat pimpinan, tidak ada unsur pelanggaran yang ditemukan,” kata Robinson. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

Tags: Bawaslu SamosirDKPPJaingatsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir siap dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Vandiko optimistis raih kembali “Green Card” UNESCO

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 18:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp), menyusul...

Read more
News

Ditangkap KPK, INI kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 10:59 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan...

Read more
News

CSI dorong KPK periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait OTT Kadis PUPR

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 10:36 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Lembaga riset dan advokasi Center for Strategy and Information (CSI) memberikan apresiasi atas langkah cepat Komisi...

Read more
News

Kunjungan wisata ke Samosir tembus 40.000, PAD capai Rp866 juta dalam libur wekolah dan Tahun Baru Islam

by Ingot Simangunsong
29 Juni 2025 | 15:54 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kawasan wisata Kabupaten Samosir kembali menunjukkan geliat positif selama masa libur sekolah yang bertepatan dengan libur...

Read more
News

APP-BANGSA dan P3TNI desak evaluasi konstitusional atas Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka

by Ingot Simangunsong
29 Juni 2025 | 05:43 WIB
0

BANDUNG, 28 Juni 2025 — SEGARIS.CO -- Aliansi Penjaga dan Pencinta Bangsa (APP-BANGSA) bersama Paguyuban Pejuang dan Purnawirawan TNI (P3TNI)...

Read more
Tak Berkategori

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas Peradi Pergerakan berjalan sukses dengan komitmen menjamin hak pencari keadilan dan mengangkat citra pariwisata Samosir

by Ingot Simangunsong
28 Juni 2025 | 13:33 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- KETUA Steering Committee Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) tahun 2025, Pardomuan...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir siap dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Vandiko optimistis raih kembali “Green Card” UNESCO

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
News

Ditangkap KPK, INI kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

30 Juni 2025 | 10:59 WIB
News

CSI dorong KPK periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait OTT Kadis PUPR

30 Juni 2025 | 10:36 WIB
News

Kunjungan wisata ke Samosir tembus 40.000, PAD capai Rp866 juta dalam libur wekolah dan Tahun Baru Islam

29 Juni 2025 | 15:54 WIB
News

APP-BANGSA dan P3TNI desak evaluasi konstitusional atas Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka

29 Juni 2025 | 05:43 WIB
Tak Berkategori

Pantai Lagundi Samosir terlantar, Pemkab Samosir TUTUP MATA

28 Juni 2025 | 23:59 WIB
Tak Berkategori

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas Peradi Pergerakan berjalan sukses dengan komitmen menjamin hak pencari keadilan dan mengangkat citra pariwisata Samosir

28 Juni 2025 | 13:33 WIB
News

Wabup Samosir sambut Rapimnas Peradi Pergerakan, dorong promosi pariwisata melalui profesi hukum

28 Juni 2025 | 11:47 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Kecamatan Panei, dari drainase, irigasi dan perbaikan jalan di Janggir Leto

26 Juni 2025 | 21:08 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

25 Juni 2025 | 16:26 WIB
News

Gandeng Bank Sumut, Pemkab Samosir luncurkan subsidi bunga 0 persen untuk UMKM

25 Juni 2025 | 11:25 WIB
News

Wabup Samosir dorong PGRI tingkatkan profesionalisme dan peran strategis dalam pendidikan

25 Juni 2025 | 11:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba