Segaris.co
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Todung Mulya Lubis: “Tanggung Jawab Utama Kasus Bansos Ada pada Presiden Jokowi”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 April 2024 | 06:09 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Pengacara senior Todung Mulya Lubis menyebutkan, penyelesaian dugaan kecurangan dalam bantuan sosial (bansos) melalui Mahkamah Konstitusi (MK), adalah dengan memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.

Menurut Todung, Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan memiliki tanggung jawab utama terkait pengelolaan negara, termasuk dana bansos.

Todung menambahkan bahwa langkah MK memanggil sejumlah menteri kabinet Jokowi untuk memberikan keterangan sudah tepat, namun, tanggung jawab utama tetap ada pada Presiden.

Akhirnya DIBATALKAN SK 92 pejabat di Pemko Pematangsiantar

Meski pun demikian, Todung menilai MK kemungkinan tidak akan mempertimbangkan untuk memanggil Presiden.

Ia menambahkan bahwa Ketua Majelis Hakim MK mungkin berpikir bahwa dengan memanggil empat menteri itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos.

Namun, menurut Todung, untuk menuntaskan masalah ini, Presiden Jokowi seharusnya dihadirkan.

Sebelumnya, MK telah memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar.

Suhartoyo menyatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan atas nama Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.

Meskipun demikian, pemanggilan ini tidak berarti MK mengakomodir permohonan dari Pemohon I maupun Pemohon II, tetapi lebih sebagai upaya untuk memenuhi kepentingan para hakim. [RE/***]

Tags: BansosJokowiMKPresidensegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 09:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir menegaskan bahwa penjualan pupuk bersubsidi harus mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang...

Read more
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 12:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025 di Lapangan H....

Read more
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 05:49 WIB
0

(Para Elit Politik, Camkan Itu) “KALIAN tau apa, kalau saya melawan nanti perang saudara, perang saudara itu sulit jikalau perang...

Read more
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 04:22 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- ASTA Institute secara resmi meluncurkan buku “Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita: Daerah Maju, Indonesia...

Read more
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

by Ingot Simangunsong
19 Mei 2025 | 12:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan edukasi pasar modal yang...

Read more
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:47 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, bersama Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, melakukan audiensi dengan...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

21 Mei 2025 | 09:42 WIB
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

20 Mei 2025 | 12:13 WIB
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

20 Mei 2025 | 05:49 WIB
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

20 Mei 2025 | 04:22 WIB
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

15 Mei 2025 | 13:57 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba