Segaris.co
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Hasyim dan Mischa Hasnaeni Moein

Hasyim dan Mischa Hasnaeni Moein

Kisah panjang PELANGGARAN ETIK Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Maret 2024 | 08:05 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari kembali mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran etik.

Kasus terbaru menyangkut rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara periode 2023-2028.

Ini merupakan sanksi keempat bagi Hasyim, setelah sebelumnya ia dinyatakan melanggar aturan dalam pertemuan dengan peserta pemilu, salah perhitungan kuota minimal 30 persen perempuan calon anggota DPR/DPRD, dan penerimaan pencalonan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

30 Caleg Sumut berpeluang lolos ke DPR RI: posisi Junimart Girsang digantikan Bane Raja Manalu

Pelanggaran pertama terjadi pada 18 Agustus 2022, saat Hasyim melakukan perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Mischa Hasnaeni Moein, yang dikenal sebagai wanita emas, sementara seharusnya ia menghadiri agenda resmi sebagai Ketua KPU.

Dalam pertimbangan majelis, pertemuan mereka berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan bahwa Hasyim telah melanggar prinsip mandiri, proporsional, dan profesional.

DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI.

Dalam kasus kedua, Hasyim dinyatakan melanggar kode etik terkait pembulatan ke bawah dari 30 persen pencalonan perempuan dalam pemilu DPR/DPRD.

DKPP juga mencatat bahwa keputusan KPU mengenai kuota perempuan dinilai melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras pada Rabu, 10 Oktober 2023.

Kasus ketiga melibatkan penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Hasyim dan enam anggota KPU lainnya diadukan ke DKPP karena menerima pencalonan tersebut sebelum merevisi ketentuan setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

DKPP menilai Hasyim tidak menunjukkan sikap kepemimpinan yang profesional dalam melakukan komunikasi dan koordinasi kelembagaan. Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Kasus terbaru adalah rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara. Pengadu kasus ini, Linda Hepy Kharisda Gea, mengadukan Hasyim karena mengganti Linda secara mendadak, sehingga gagal dilantik sebagai anggota KPU.

Hasyim terbukti melanggar ketentuan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023 jo Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asy’ari. [RE/***]

 

 

 

 

 

 

Tags: DKPPKetuaKPUSanksisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Hari terakhir Siantar Culture Show 2025 dimeriahkan Car Free Day dan Fun Gowes

by Ingot Simangunsong
13 Juli 2025 | 12:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Gelaran hari terakhir Siantar Culture Show ke-3, Minggu pagi (13/07/2025), berlangsung semarak dengan rangkaian kegiatan Car...

Read more
News

Siantar Culture Show 2025 dibuka, Wali Kota dorong event menuju skala nasional

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2025 | 13:26 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kota Pematangsiantar yang dikenal luas sebagai kota toleransi dengan keberagaman etnis dan budaya, terus memanfaatkan potensi...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2025 | 08:49 WIB
0

DELI SERDANG – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera...

Read more
News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

by Ingot Simangunsong
11 Juli 2025 | 14:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pematangsiantar bekerja sama dengan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kembali menggelar kegiatan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 21:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mempersiapkan pelaksanaan pasar murah yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Juli...

Read more
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 20:54 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Delapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Derah Pemilihan (Dapil) 10 dengan tegas menolak rencana konversi...

Read more

Berita Terbaru

News

Hari terakhir Siantar Culture Show 2025 dimeriahkan Car Free Day dan Fun Gowes

13 Juli 2025 | 12:20 WIB
News

Siantar Culture Show 2025 dibuka, Wali Kota dorong event menuju skala nasional

12 Juli 2025 | 13:26 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut

12 Juli 2025 | 08:49 WIB
News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

11 Juli 2025 | 14:31 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

10 Juli 2025 | 21:58 WIB
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

10 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

10 Juli 2025 | 12:19 WIB
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

10 Juli 2025 | 08:33 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

9 Juli 2025 | 22:41 WIB
News

Liswati Wesly Silalahi hadiri puncak HKG ke-53 PKK dan Rakernas X di Samarinda

9 Juli 2025 | 07:21 WIB
News

Wali Kota buka Musrenbang RPJMD Pematangsiantar 2025-2029, fokus pada enam prioritas strategis

8 Juli 2025 | 16:21 WIB
News

Di Rakernas PSBI 2025, Wapres dorong pelestarian budaya dan ekonomi kerakyatan, dihadiri Wabup Samosir

8 Juli 2025 | 09:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba