Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

RAINA korban sirup beracun alami kebutaan, KPCDI desak pemerintah tanggung jawab

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 November 2023 | 16:59 WIB
in News

KETUA Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, menyayangkan sikap pemerintah atas lambatnya penyelesaian kasus gagal ginjal pada anak akibat obat sirup beracun yang telah berjalan satu tahun.

Padahal, para korban yang rata-rata masih anak-anak harus kehilangan masa kecilnya karena sibuk menjalani pengobatan.

“Ada ratusan anak Indonesia yang menjadi korban obat beracun yang belum kunjung selesai hingga hari ini,” kata Tony Samosir di Jakarta dalam rilisnya yang diterima di Medan, Senin (27/11/2023).

Di sisi lain, Tony Samosir menyoroti sikap pemerintah yang saat ini sangat proaktif membantu negara lain yang masyarakatnya menjadi korban perang.

Tapi sebaliknya, sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian yang sama kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.

Mengalami kebutaan

Kasus obat sirup beracun sendiri merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap obat dan makanan yang beradar di masyarakat.

Tidak tanggung, seorang korban, anak bernama Raina (1 tahun) kini harus kehilangan penglihatannya karena efek mengkonsumsi obat sirup beracun.

“Hancur masa depan anak-anak ini, bahkan ada anak yang kehilangan pengeliatan dan tidak bisa mengenali wajah orangtuanya lagi. Bagaimana dengan masa depan anak ini? Siapa yang bertanggungjawab atas semua bentuk kelalaian ini?” kata Tony Samosir yang menyebutkan, Kementerian Kesehatan dan BPOM menjadi pihak yang harus bertanggung jawab.

Sebagai lembaga pengawasan distribusi dan keamanan atas peredaran obat, keduanya gagal melindungi warga negaranya yang mengkonsumsi obat paracetamol dan mengakibatkan ratusan anak terkena gagal ginjal.

“Semua tindakan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian karena kesalahannya harus mengantikan kerugian tersebut. Dan negara harus menjamin masa depan anak-anak yang cacat yang menjadi korban obat beracun sampai mereka dewasa nanti,” ucapnya.

Pertumbuhan tidak normal

Sri Rubiyanti, orangtua Raina (korban anak akibat sirup beracun) mengatakan, dokter mendiagnosis mengalami kebutaan pada mata Raina.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan, dinyatakan bahwa mata Raina tidak bisa dipastikan apakah bisa kembali ke sedia kala.

Di sisi lain, pertumbuhan Raina juga terkendala. Hingga saat ini, pertumbuhan badan Raina tidak normal, belum bisa berbicara, duduk, dan harus menjalani fisioterapi sebanyak dua kali dalam satu minggu.

Atas kejadian ini, Sri menyatakan bahwa biaya pengobatan Raina sangatlah mahal bagi ia yang saat ini sudah tidak lagi bekerja.

Ayah Raina yang hanya mendapatkan gaji UMR dirasa tidak cukup untuk menutupi kebutuhan keluarga dan pengobatan.

Mahalnya biaya pengobatan tersebut tidak lain karena banyak jenis dan obat-obatan yang tidak tercover BPJS Kesehatan.

Seperti untuk biaya membeli vitamin mata, vitamin tulang, vitamin otak, dan susu ginjal. Harganya tentu saja sangatlah mahal.

Saat ini untuk membantu perkembangan Raina, dokter menyarankan Sri membelikan Sepatu Koreksi Ortopedi untuk merangsang syaraf-syaraf Raina.

Namun harganya yang sangat mahal tentunya membuat Sri sampai saat ini tidak mampu membelinya.

Melakukan upaya hukum

Kuasa Hukum KPCDI dan Raina, Rusdianto Matulatuwa berujar saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya hukum kepada pemerintah untuk memberikan bantuan secara ekonomi kepada para korban.

Pada pengadilan tingkat pertama, hakim menyatakan bahwa kasus ini merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, Rusdianto merasa tidak sependapat atas putusan ini karena kasus ini murni perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkes dan BPOM.

Di sisi lain, majelis hakim PN Kediri, Jawa Timur sudah menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan kepada empat terdakwa kasus obat batuk sirup beracun.

Keempat terdakwa adalah Direktur Utama PT Afi Farma, Manajer Pengawasan PT Afi Farma, Manajer Quality Insurance PT Afi Farma, dan Manajer Produksi PT Afi Farma.

Hal ini mengindikasikan telah adanya tindak pidana dimana terdapat pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Rusdianto beraharap pemerintah menyadari perbuatannya dan tergerak untuk membantu para korban karena kebanyakan dari mereka berasal dari keluarga menengah ke bawah.

Bantuan Rp5 juta per bulan sesuai dengan tuntutan dirasa bijak untuk membantu kondisi penyembuhan korban. (Sipa Munthe/***)

Tags: AnakButaHukumsegarisSegaris.coUpaya
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 14:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --  BIDANG Kedokteran dan Kesehatan Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food untuk distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 2...

Read more
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 13:25 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Gunung api...

Read more
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus