Segaris.co
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

“Get out!!!” (Caleg) MANTAN KORUPTOR

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Oktober 2023 | 22:50 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Oleh | Ingot Simangunsong

MAHKAMAH AGUNG mengabulkan uji materi yang disampaikan Indonesia Corruption Watch, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta dua mantan pimpinan KPK yaitu Saut Situmorang dan Abraham Samad.

Kemudian, Mahkamah Agung memerintahkan kepada Ketua KPU RI untuk mencabut Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023 serta seluruh pedoman teknis dan pedoman pelaksanaan yang diterbitkan sebagai implikasi dari pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023,  perihal kemungkinan mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif.

Dengan berpandangan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa, maka pidana tambahan berupa pencabutan hak politik merupakan penambahan efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi.

Atas dasar itu, seharusnya KPU menyusun persyaratan yang lebih berat bagi pelaku kejahatan tindak pidana korupsi yang dijatuhi pidana pokok dan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

Melegakan

Keputusan Mahkamah Agung tersebut, adalah penguatan komitmen negara, bahwa para mantan KORUPTOR di negeri ini, benar-benar sudah kehilangan hak politiknya.

Ketika pencabutan hak politik tersebut sudah ditetapkan, seyogianyalah seluruh pihak yang memiliki hak menjalankan kebijakan, menjadi patuh atau cakap dalam menerjemahkan sebuah keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Jika diberikan “tiket” bagi para mantan KORUPTOR untuk kembali berpolitik, sesungguhnya tidak dapat ditoleransikan bahwa mereka akan menjadi bagian dari komponen membangun bangsa dan negara.

Bagaimana teganya, kita biarkan para mantan KORUPTOR, yang sudah dihukum karena “merampok” uang negara, kembali turut serta mengelola atau mengawasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau APB-Daerah. Kemudian, kembali menikmati fasilitas negara.

(Sangat disesalkan bagaimana bisa para komisioner KPU memberikan ruang bagi para mantan KORUPTOR untuk masuk ke legislative/DPR-RI/Provinsi/Kabupaten/Kota).

Tetapi, begitu pun patutlah disyukuri, karena nasi belum sempat menjadi bubur, dan tahapan pencabutan pasal “nikmatnya para mantan KORUPTOR”, akan berjalan.

Keputusan Mahkamah Agung tersebut, sangat melegakan, karena rumah rakyat di DPR-RI, provinsi, kabupaten dan kota, tidak diwarnai kehadiran para mantan KORUPTOR.

Get out (caleg) MANTAN KORUPTOR

Satu kalimat yang patut ditorehkan atas keputusan Mahkamah Agung tersebut, adalah “Get out (caleg) MANTAN KORUPTOR.”

Setelah adanya keputusan Mahkamah Agung tersebut, maka tugas selanjutnya adalah bagaimana rakyat Indonesia yang memiliki HAK SUARA pada Pemilihan Legislatif (Pileg) nanti, harus memperketat pengawasan terhadap usulan caleg dari partai politik peserta Pileg.

Diharapkan, pada Pileg 2024, benar-benar bersih dari para mantan narapidana mau pun MANTAN KORUPTOR.

Rakyat dan elemen lembaga apa pun yang respect terhadap MANTAN KORUPTOR di pusaran Caleg, melakukan pengawasan atas kepatuhan KPU dalam mengeksekusi perintah Mahkamah Agung.

Yang jelas, KPU harus membersihkan ruang penCALEGan dari para MANTAN KORUPTOR. Kalimat tegasnya, ““Get out (caleg) MANTAN KORUPTOR.”

Penulis, Ingot Simangunsong, pimpinan redaksi mediaonline segaris.co dan inisiator relawan Jurnalis Ganjar Pranowo

Tags: CaLegKoruptorMantansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

by Ingot Simangunsong
13 September 2025 | 20:01 WIB
0

Catatan | Ingot SimangunsongANTARA bajing dan bajingan. Keduanya berbeda makna dan arti. BAJING adalah tupai, binatang pengerat yang dikenal sebagai hama...

Read more
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 21:32 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong KORUPSI. KORUPTOR. Sesuatu yang sudah sangat "keterlaluan" berkembang-biaknya di negeri ini. Penikmat korup, ada di berbagai...

Read more
Kolom

Berhala itu akan DITINGGALKAN dan KESEPIAN

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 10:32 WIB
0

catatan | Ingot Simangunsong PAPAN catur politik itu, sebenarnya sudah tertutup rapi, dan tidak perlu dibuka lagi dalam turnamen apa...

Read more
Kolom

Ketika pemikiran digiring dan diskat pada kotak-kotak

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 00:01 WIB
0

Catatan | Ingot SimangunsongANGKA sebagai identitas petarung dalam merebut "kekuasaan", bagi para pendukungnya, dapat saja dijadikan sebagai prasasti yang harus...

Read more
Kolom

Pak Presiden, jangan sebatas MENGGANTI saja

by Ingot Simangunsong
9 September 2025 | 15:10 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong SENIN, 8 September 2025, menjadi catatan penting dalam rekam jejak tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto melakukan...

Read more
Kolom

PENDIDIK wajib DIMULIAKAN, bebaskan sebagai pengguna anggaran

by Ingot Simangunsong
5 September 2025 | 14:53 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong SETELAH Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf kepada para guru (pendidik) dengan tidak ada maksud merendahkan profesi...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

18 September 2025 | 08:42 WIB
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

15 September 2025 | 09:40 WIB
Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

14 September 2025 | 18:06 WIB
Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

13 September 2025 | 17:24 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita