Segaris.co
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

K O R U P T O R dan ruang berpolitik

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 September 2023 | 05:38 WIB
in Kolom

Oleh | ingot simangunsong

KORUPSI itu, berasal dari bahasa latin yaitu corruptus dan corruption, yang artinya buruk, bejad, menyimpang dari kesucian, perkataan menghina, atau memfitnah.

Pelaku korupsi disebut KORUPTOR (pribadi yang buruk, bejad dan menyimpang dari kesucian).

Sempat pula, korupsi disebut sebagai tindak kejahatan luar biasa.

Kemudian makna itu pun bergeser, menjadi sama dengan tindak kejahatan biasa, dikarenakan 23 koruptor (naripidana tindakan korupsi) mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dari 23 koruptor yang dibebaskan bersyarat itu antara lain Ratu Atut Chosiyah (mantan Gubernur Banten), Pinangki Sirna Malasari (mantan jaksa), Patrialis Akbar (mantan hakim Mahkamah Konstitusi), Suryadharma Ali (mantan Menteri Agama), dan Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi).

Wali Kota: “Pematang Siantar menjadi lebih baik lagi”

Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menyebutkan, pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme dan lainnya oleh Mahkamah Agung (MA) telah membuat korupsi tak lagi dikategorikan kejahatan luar biasa alias extraordinary crime, sehingga pelakunya bisa mendapatkan remisi seperti pelaku tindak pidana lainnya. (sumber: CNN Indonesia.com).

KT Maju Ramunia terancam GAGAL PANEN

 

Ruang berpolitik

Setelah korupsi tak lagi terkategorikan sebagai kejahatan luar biasa, partai politik pun membukakan kembali ruang berpolitik kepada sejumlah MANTAN KORUPTOR.

Disebutkan untuk Caleg DPR-RI, terdapat 67 mantan narapidana atas berbagai jenis kejahatan, termasuk perkara korupsi, yang ikut kontestasi menjadi wakil rakyat.

Hal itu juga, merembet ke pencalegan di DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan dibukanya ruang berpolitik bagi para MANTAN KORUPTOR, menjadi sebuah penguatan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih tetap berada di “Wilayah SETENGAH HATI.”

Terlepas bahwa seorang koruptor (pribadi yang buruk, bejad dan menyimpang dari kesucian) itu, mampu atau sanggup mempertunjukkan perubahan sikap, tentu tidaklah diharuskan atau digiring masuk kembali ke ruang yang dapat mengindikasikan terjadinya proses korupsi.

Perubahan sikap mantan koruptor yang terlihat partai politik, cukuplah sebagai sebuah catatan perjalanan hidup bagi mereka. Tidaklah partai politik memberikan reward tiket berpolitik.

Partai politik telah mempertunjukkan atau mempertontonkan “sebuah kekonyolan” membawa mantan koruptor memasuki ruang berpolitik. Atau sama dengan, partai politik telah mengembalikan hak berpolitik bagi MANTAN KORUPTOR.

Tinggal finalnya, berada di tangan para pemilih, apakah memiliki pemikiran sama dengan partai politik, yakni memberikan ruang atau kesempatan bagi MANTAN KORUPTOR dan yang lainnya untuk dipilih.

Jika para pemilik suara, bersikap sama dengan partai politik, maka loloslah 67 mantan narapidana atas berbagai jenis kejahatan, termasuk perkara korupsi, yang ikut kontestasi menjadi wakil rakyat, duduk di kursi empuk di Senayan, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih dahsyatnya, ketika MANTAN KORUPTOR dan mantan narapidana lainnya duduk, maka akan disebutlah WAKIL RAKYAT yang TERHORMAT.

Partai politik dan para pemilih yang merekomendasi terpilihnya MANTAN KORUPTOR itu untuk duduk di Senayan dan DPRD provinsi/kabupaten/kota, telah berhasil juga menghapuskan kata EFEK JERA dalam semangat memberangus KORUPSI.

Kemudian, para MANTAN KORUPTOR dan mantan penjahat itu, ternyata tidak PUNYA URAT MALU dan bermuka TEMBOK.

Yakhhhh, tarik nafaslah, karena dalam berpolitik selalu ada kepentingan. Dan dalam memuluskan sebuah kepentingan, ruang politik adalah pintu masuknya.

Begitulah lakon politik di “Wilayah SETENGAH HATI.”

Penulis, ingot simangunsong, pimpinan redaksi mediaonline segaris.co

Tags: CaLegKoruptorsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang...

Read more
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin bising oleh perdebatan para pejabat tinggi negara di...

Read more
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

by Ingot Simangunsong
5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong KETIDAKTEGASAN para pimpinan partai politik dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset telah membuka wajah asli politik kita:...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita