Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Sogok meraih predikat WTP?

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2023 | 20:50 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

MESKI masa kepemimpinannya tinggal menghitung hari, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi masih terus menebar kontroversi “asbun”.

Terbaru saat Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam 10 tahun berturut-turut.

Semula, Edy mengapresiasi capaian tersebut, yang disampaikan dalam sambutan di acara Kick Off Opini Menuju 10 Tahun Berturut-turut WTP Pemprov Sumut.

Edy menyinggung ada pemerintah daerah yang menerima 10 kali WTP secara berturut-turut.

“Ada WTP sudah sampai 9 kali, mau 10 kali dan ada sudah 10 kali. Pak siapa yang di ujung sana, Pak Edimin, kok bisa pula kau 10 kali? Berapa kau sogok itu orang?,” tanya Edy, Senin (14/08/2023).

Meski demikian, Edy menyampaikan ucapan terima kasih atas usaha yang dilakukan Pemkab Labusel.

Duakali berturut-turut terima Opini WTP, Wali Kota: “Sejak itu kita mereformasi diri”

“Makasih, saya tahu usaha ini. Pendapatan dia berapa lah, tapi dia bisa WTP. Mana yang keluar, mana yang masuk, sesuai hitungannya. Itu yang menjadikan WTP, bukan besar dan kecilnya, nah besar dan kecilnya ini kan maunya kita, kita yang akan membuatnya,” kata Edy.

Sementara itu, Kadis Kominfo Pemprovsu, Ilyas Sitorus buru- buru “pasang badan” dengan menjelaskan bahwa Edy sedang bercanda.

“Itu konteksnya bercanda, wajah Gubernur juga tersenyum melontarkan itu, yang hadir juga tertawa termasuk Pak Edimin, Bupati Labusel dan Ketua BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, candaan ini terlontar karena kedekatan Pak Gubernur dengan Pak Edimin, tidak ada maksud men-judge di situ karena Pak Edy Rahmayadi tahu sulit mendapatkan WTP,” kata Ilyas S Sitorus di kantornya, Jalan HM Said, Medan, Selasa (15/08/2023).

Pemkab Simalungun masuk kategori INFORMATIF

Pernyataan berkonsekuensi hukum

Edy semakin jumawa, karena lima tahun tidak memiliki lawan seimbang. Edy berhasil membuat jinak para ketua di Sumut. Tidak ada kelompok masyarakat yang berani “kritis”, membuat Edy berbicara sesukanya.

Edy berhasil membuat adem dinamika politik Sumut hanya dengan bercanda dan asbun. Bahkan meski Edy sering menabrak sejumlah peraturan dalam berbagai kebijakan, semua berjalan mulus karena tidak ada yang berani melawan Edy.

Edy juga berhasil membuat jinak “para ketua” di DPRD Sumut. Anggota legislatif yang sejatinya sebagai “watch dog” rakyat, termyata hanya sibuk berebut remah-remah kekuasaan berupa penambahan jumlah anggaran reses, alokasi dana hibah rumah ibadah, dan dana sosper.

Kalahkan FC Persito 6-4, FC Naga Hitam akan hadapi Ponker Asiong di FINAL Naga Hitam Cup I

Negosiasi politik berjalan mulus, karena Edy memenuhi selera dan kepentingan jangka pendek para legislator. Tidak satu pun anggota legislatif yang memiliki nyali menyampaikan kritik kepada Edy, baik terkait tata kelola pemerintahan, mau pun sikapnya yang selalu bercanda dan asbun.

BPK RI Perwakilan Sumut merupakan satu-satunya lembaga yang diberi tugas oleh konstitusi untuk memeriksa keuangan Pemda.

Maka saat ada tuduhan sebagai “orang yang disogok”, seharusnya membuat marah pimpinan BPK RI Perwakilan Sumut, bukan ikut tertawa.

Bahkan sekali pun Ilyas mengklaim bahwa Edy sedang bercanda, namun candaan tersebut keterlaluan dan melampaui batas.

Tanpa ada bantahan dari BPK RI Sumut, maka publik akan menilai bahwa status WTP dapat diperoleh dengan “menyogok”. Sehingga predikat WTP tidak perlu dikejar, karena bukan ukuran prestasi.

Tanpa disadari, Edy sebenarnya sedang mengarahkan telunjuknya kepada dirinya sendiri, bukan kepada yang lain.

Predikat WTP yang diperoleh Pemprovsu selama dipimpin Edy berarti didapat dengan “menyogok itu orang”.

Edy tidak mungkin menyampaikan pernyataan berdasarkan pengalaman orang lain. Sebab Edy sendiri pasti paham bahwa jika pernyataannya tidak benar, maka hal tersebut merupakan fitnah yang dapat merendahkan harkat dan martabat orang lain.

Meski diklaim Ilyas sebagai candaan, pernyataan Edy berkonsekuensi hukum. Gubsu tidak dibenarkan bercanda atas alasan apa pun, terutama menyangkut materi yang sensitif.

Praktik korupsi, termasuk suap, sogok, hingga tindakan memperdagangkan pengaruh sudah dijadikan sebagai “extraordinary crime”.

Bahkan negara membentuk KPK sebagai lembaga khusus memberantas korupsi. Maka pernyataan Edy tersebut dapat dijadikan sebagai informasi awal untuk memulai proses hukum oleh KPK.

Jika BPK RI Perwakilan Sumut dan BPK RI tidak mempersoalkan pernyataan “asal bunyi” dari Edy, maka publik akan mempersoalkannya dengan meminta KPK RI melakukan penyelidikan terhadap semua proses pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Jika terdapat praktik sogok dalam upaya meraih predikat WTP, seperti tuduhan Edy, maka oknum penyogok dan penerima sogok, termasuk perantara sogok (jika ada) harus ditangkap oleh KPK.

KPK RI harus segera memanggil Edy terkait pernyataan “sogok itu orang” dalam memeroleh status WTP. Jika Edy tidak segera mengklarifikasi pernyataan “sogok orang itu”, maka pernyataan Edy sebagai pejabat publik, yang disampaikan dalam acara resmi dapat dimaknai sebagai pernyataan resmi Gubernur dan benar. Sebab jika tidak benar, maka pernyataan tersebut adalah hoax atau fitnah.

Penulis, Sutrisno Pangaribuan, politisi PDI-P, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014-2019.

 

Tags: Edy RahmayadisegarisSegaris.coSumutWTP
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 06:11 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan DRAMA "Operasi Tangkap Tangan" Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (OTT KPK RI) kembali menampilkan babak baru....

Read more
Tak Berkategori

Menguji Keberanian KPK RI dari Maluku Utara ke Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 18:32 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pernah menyatakan bahwa pimpinannya dipastikan mengusut fakta persidangan pada kasus...

Read more
Buah Pikir

Siapa para KORUPTOR di balik Aksi Indonesia Gelap dan Tagar #KaburAjaDulu?

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2025 | 16:42 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PRESIDEN RI, Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan mengejutkan tentang aksi mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil serentak yang...

Read more
Buah Pikir

Urgensi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila pasca badai korupsi yang mengguncang Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2025 | 13:34 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menangkap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...

Read more
Buah Pikir

TOLAK ide Tito menambah Ditjen BUMD Kemendagri

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2025 | 07:41 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, mayoritas Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) dalam...

Read more
Buah Pikir

Penanganan kasus suap Jalan di Sumut: Fokus KPK RI bergeser, publik pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2025 | 08:40 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) merasionalisasi dan melokalisasi kasus suap yang melibatkan “anak...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba