Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom
Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co, Ingot Simangunsong

Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co, Ingot Simangunsong

dari 482, HANYA 10

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Juni 2023 | 00:05 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Catatan | Ingot Simangunsong

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar sampaikan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada 18 partai politik peserta Pemilu 2024, pada rapat pleno terbuka di Gedung Darma Wanita, Kota Pematang Siantar, Minggu (25/06/2023).

Anggota KPU Devisi Tekhnis Penyelenggaraan, Gina Ruthfefiliana Ginting menyebutkan, dari 482 yang diverifikasi, hanya 10 bacaleg yang berkas administrasinya memenuhi syarat (MS).

Itu artinya, 472 berkas bacaleg lainnya, belum memenuhi syarat (BMS).

Gambaran tersebut, sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, karena mereka adalah figur (sosok), yang akan menyandang sebutan “WAKIL RAKYAT yang TERHORMAT.” Tetapi, untuk melengkapi kelengkapan administrasi untuk diverifikasi pun, tidak cakap administrasi.

Perbandingan angka yang sangat jauh itu, sangat tidak mencerminkan kesiapan para bacaleg. Apalagi dari 18 partai politik peserta Pesta Demokrasi, hanya terdapat 10 bacaleg yang lolos verifikasi administrasi.

Untuk 1 bacaleg mewakili dari 18 partai politik pun, yaitu 18 bacaleg lolos verifikasi administrasi, itu pun tidak dapat terpenuhi.

Para “RAJA-RAJA kecil” dan “MUSANG KING”

Fatwa HARAM POLITIK UANG

 

Peran partai politik

Kepengurusan partai politik – yang tentu sudah punya pengalaman dalam gelar Pesta Demokrasi – seyogianya tidak lagi “tersandung” pada ketidak-cakapan administrasi.

Jika, KPU Kota Pematang Siantar mengumumkan hanya 10 bacaleg yang tidak lolos verifikasi administrasi, patut memberi acungan jempol kepada 18 partai politik.

Tetapi, yang terjadi, malah 472 bacaleg “gagal paham” menyahuti persyaratan yang harus dipenuhi.

Padahal, kecermatan administrasi, salah satu syarat yang harus dipenuhi dan sebagai bekal yang harus dibawa ke ruang terhormat legislatif.

Walau pun, ada tenggat waktu yang diberikan KPU Kota Pematang Siantar untuk memperbaiki administrasi bagi 472 bacaleg, tetap nilai minus peran partai politik, sangat memprihatinkan.

Kesekretariatan partai politik dalam menerjemahkan syarat-syarat yang harus dilengkapi bacaleg, patut dinyatakan tidak cakap.

Kesekretariatan partai politik, adalah pintu pertama tahapan verifikasi administrasi, yang ketika berkas masuk ke KPU, tidak lagi muncul permasalahan.

PERTARUNGAN BEBAS dan KETAKUTAN POLITIK di Sistem Proporsional TERBUKA

KPU perlu terbuka

Terkait kondisi tersebut, KPU Kota Pematang Siantar, patut diharapkan untuk menginformasikan kepada para calon pemilih di BILIK SUARA nanti, ke-10 bacaleg yang LOLOS VERIFIKASI ADMINISTRASI itu, siapa saja dan dari partai politik mana.

Hal tersebut, sangat berkaitan erat dengan apa yang sering didengung-dengungkan, tentang REKAM JEJAK para bacaleg menuju caleg dan menjadi anggota legislatif.

Ke-10 bacaleg yang berhasil lolos verifikasi administrasi tersebut, patut diberikan apresiasi dengan membuka ruang pengenalan bagi para calon pemilih.

KPU Kota Pematang Siantar, juga perlu membuka kran informasi partai politik mana saja, yang keseluruhan bacalegnya tidak lolos verifikasi administrasi.

KPU Kota Pematang Siantar, dalam konteks apa yang sudah disampaikan, diharapkan benar-benar memberikan edukasi politik bagi para calon pemilih, yang akan menetapkan kepada siapa suaranya diberikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mari menguatkan para calon pemilih untuk tanggap rekam jejak para bacaleg, dengan memberikan informasi yang terbuka.

Penulis, Ingot Simangunsong, pimpinan redaksi segaris.co

Tags: AdministrasiKotaKPUPematang SiantarsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang...

Read more
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin bising oleh perdebatan para pejabat tinggi negara di...

Read more
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

by Ingot Simangunsong
5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong KETIDAKTEGASAN para pimpinan partai politik dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset telah membuka wajah asli politik kita:...

Read more

Berita Terbaru

News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita