Segaris.co
Selasa, 3 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom
Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co, Ingot Simangunsong

Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co, Ingot Simangunsong

dari 482, HANYA 10

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Juni 2023 | 00:05 WIB
in Kolom

Catatan | Ingot Simangunsong

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar sampaikan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada 18 partai politik peserta Pemilu 2024, pada rapat pleno terbuka di Gedung Darma Wanita, Kota Pematang Siantar, Minggu (25/06/2023).

Anggota KPU Devisi Tekhnis Penyelenggaraan, Gina Ruthfefiliana Ginting menyebutkan, dari 482 yang diverifikasi, hanya 10 bacaleg yang berkas administrasinya memenuhi syarat (MS).

Itu artinya, 472 berkas bacaleg lainnya, belum memenuhi syarat (BMS).

Gambaran tersebut, sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, karena mereka adalah figur (sosok), yang akan menyandang sebutan “WAKIL RAKYAT yang TERHORMAT.” Tetapi, untuk melengkapi kelengkapan administrasi untuk diverifikasi pun, tidak cakap administrasi.

Perbandingan angka yang sangat jauh itu, sangat tidak mencerminkan kesiapan para bacaleg. Apalagi dari 18 partai politik peserta Pesta Demokrasi, hanya terdapat 10 bacaleg yang lolos verifikasi administrasi.

Untuk 1 bacaleg mewakili dari 18 partai politik pun, yaitu 18 bacaleg lolos verifikasi administrasi, itu pun tidak dapat terpenuhi.

Para “RAJA-RAJA kecil” dan “MUSANG KING”

Fatwa HARAM POLITIK UANG

 

Peran partai politik

Kepengurusan partai politik – yang tentu sudah punya pengalaman dalam gelar Pesta Demokrasi – seyogianya tidak lagi “tersandung” pada ketidak-cakapan administrasi.

Jika, KPU Kota Pematang Siantar mengumumkan hanya 10 bacaleg yang tidak lolos verifikasi administrasi, patut memberi acungan jempol kepada 18 partai politik.

Tetapi, yang terjadi, malah 472 bacaleg “gagal paham” menyahuti persyaratan yang harus dipenuhi.

Padahal, kecermatan administrasi, salah satu syarat yang harus dipenuhi dan sebagai bekal yang harus dibawa ke ruang terhormat legislatif.

Walau pun, ada tenggat waktu yang diberikan KPU Kota Pematang Siantar untuk memperbaiki administrasi bagi 472 bacaleg, tetap nilai minus peran partai politik, sangat memprihatinkan.

Kesekretariatan partai politik dalam menerjemahkan syarat-syarat yang harus dilengkapi bacaleg, patut dinyatakan tidak cakap.

Kesekretariatan partai politik, adalah pintu pertama tahapan verifikasi administrasi, yang ketika berkas masuk ke KPU, tidak lagi muncul permasalahan.

PERTARUNGAN BEBAS dan KETAKUTAN POLITIK di Sistem Proporsional TERBUKA

KPU perlu terbuka

Terkait kondisi tersebut, KPU Kota Pematang Siantar, patut diharapkan untuk menginformasikan kepada para calon pemilih di BILIK SUARA nanti, ke-10 bacaleg yang LOLOS VERIFIKASI ADMINISTRASI itu, siapa saja dan dari partai politik mana.

Hal tersebut, sangat berkaitan erat dengan apa yang sering didengung-dengungkan, tentang REKAM JEJAK para bacaleg menuju caleg dan menjadi anggota legislatif.

Ke-10 bacaleg yang berhasil lolos verifikasi administrasi tersebut, patut diberikan apresiasi dengan membuka ruang pengenalan bagi para calon pemilih.

KPU Kota Pematang Siantar, juga perlu membuka kran informasi partai politik mana saja, yang keseluruhan bacalegnya tidak lolos verifikasi administrasi.

KPU Kota Pematang Siantar, dalam konteks apa yang sudah disampaikan, diharapkan benar-benar memberikan edukasi politik bagi para calon pemilih, yang akan menetapkan kepada siapa suaranya diberikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mari menguatkan para calon pemilih untuk tanggap rekam jejak para bacaleg, dengan memberikan informasi yang terbuka.

Penulis, Ingot Simangunsong, pimpinan redaksi segaris.co

Tags: AdministrasiKotaKPUPematang SiantarsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang...

Read more
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin bising oleh perdebatan para pejabat tinggi negara di...

Read more
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

by Ingot Simangunsong
5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong KETIDAKTEGASAN para pimpinan partai politik dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset telah membuka wajah asli politik kita:...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

3 Februari 2026 | 10:16 WIB
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

2 Februari 2026 | 21:13 WIB
Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita