Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

SNI dan “ULI” jadi Pilot Project

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 April 2023 | 10:11 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Catatan | Ingot Simangunsong

AIR MINERAL dalam kemasan (AMDK) “ULI”, produk unit usaha Koperasi Perumda Tirta Uli Jaya, Kota Pematang Siantar, sudah bersertifikat “SNI” yang diserahkan Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan, Hendra Leonard kepada Ketua Koperasi Perumda Air Minum Tirta Uli Jaya, Jimmi Simatupang di ruang rapat Perumda Tirta Uli, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Senin (17/04/2023).

“SNI” menjamin bahwa kualitas AMDK “ULI” sudah memang layak konsumsi. Masyarakat Kota Pematang Siantar, khususnya, tidak perlu lagi meragukan, untuk menikmati “ULI”.

Percepatan mendapatkan lisensi “SNI” tersebut, merupakan kerja nyata keseriusan manjemen Perumda Tirta Uli yang dipimpin Direktur Utama, Zulkifli Lubis, dalam mengimplementasikan amanah yang disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani, untuk Kota Pematang Siantar sehat, sejahtera dan berkualitas.

Ditinjau Ombudsman Sumut, Hj Susanti Dewayani berharap Terminal Tanjung Pinggir segera BEROPERASI

Satu-satunya di Sumatera Utara

BSPJI Medan – seperti yang disampaikan Liman Siahaan, didampingi Ketua Tim Sertifikasi, Jimmi Simanjuntak dan sekretaris kepala, Rodita boru Simanjuntak – mengatakan, Perumda Tirta Uli, merupakan satu-satunya di Sumatera Utara, sudah berhasil membuat satu usaha.

Di kabupaten/kota lainnya, ada usaha yang sama, tetapi tidak dikelola melalui koperasi, tetapi menggunakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Itu yang terjadi di Kabupaten Langkat, Labuhan Batu, Asahan, dan Tapanuli Utara.

Kondisi itulah, yang sangat membedakan Perumda Tirta Uli dengan daerah-daerah lainnya, yakni mengelola AMDK “ULI” dengan koperasinya.

Perbedaan lainnya, bahwa pengelolaan AMDK dengan menggunakan dana BUMDes, dibutuhkan anggaran yang cukup besar dalam “penyedotan air”. Sementara AMDK “ULI”, tidak butuh biaya tambahan dalam pengadaan air, karena sudah tersedia melalui induk usaha, Perumda Air Minum Tirta Uli.

Terima Sertifikasi SNI, Hendra Leonard: “Air Minum Kemasan ULI, sudah LAYAK KONSUMSI”

Secara politik tidak terganggu

Disampaikan Liman Siahaan, kelebihan produk AMDK “ULI”, secara politik tidak akan mengalami gangguan.

Artinya siapa pun yang menjadi kepala daerah, mau pun pimpinan manejemen Perumda Tirta Uli, tidak akan mempengaruhi pertumbuhan anak usaha Koperasi Perumda Tirta Uli Jaya.

Hal itulah keberuntungan yang didapat anak usaha Koperasi Perumda Tirta Uli Jaya. Sementara usaha yang dikelola BUMDes di sejumlah kabupaten/kota, mengalami masalah ketika terjadi perubahan peta politik, siapa yang menjadi kepala daerah.

Bergantinya kepala daerah, membuat anak usaha yang dikelola melalui dana BUMDes, mengalami masalah, yang menjadikannya kolaps atau tidak mendapatkan perhatian khusus lagi.

Bagi anak usaha AMDK “ULI”, secara politik tidak akan mengalami gangguan apa pun, karena pengelolaannya oleh Koperasi Perumda Tirta Uli Jaya.

Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlas, Hj Susanti Dewayani: “Semoga dapat membantu pembangunan”

Jadi pilot project

Liman Siahaan mengungkapkan, apa yang dicapai Perumda Tirta Uli melalui Koperasi Perumda Tirta Uli Jaya melalui anak usaha AMDK “ULI”, besar kemungkinan akan menjadi pilot project untuk usaha-usaha air minum yang ada di bawah naungan Perumda.

“Saya yakin. Kami akan road show ke semua Perumda yang ada di Sumatera Utara, dan mengatakan kalau mau belajar, pergilah ke Perumda Tirta Uli Pematang Siantar. Itulah harapan kami,” kata Liman Siahaan.

Aktifkan kembali Kepsek “SELINGKUH”, Warga datangi SMA Santo Mikhael Pangururan

Dengan paparan tersebut, kita patut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar, khususnya Bu Wali Kota, yang telah memberikan ruang gerak untuk berkreasi dan berinovasi kepada manejemen Perumda Tirta Uli.

Capaian luar biasa tersebut, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Pematang Siantar, dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada.

Semoga Koperasi Perumda Tirta Uli Jaya yang dipimpin Jimmi Simatupang, dapat menambah produk kemasan, yakni kemasan 330 ml, 600 ml, cup dan gallon, serta memperluas jangkauan pemasaran.

Kemudian, pengharapan ke depan, sektor-sektor lain yang menjadi domain pimpinan OPD, dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pencapaian Kota Pematang Siantar sehat, sejahtera dan berkualitas. Semoga!!!

Penulis, Ingot Simangunsong, pimpinan redaksi mediaonline segaris.co, insiator @Teman-dr Susanti, insiator @Jurnalis Ganjar Pranowo, pengurus DPP Dulur Ganjar Pranowo Bidang Komunikasi.

 

Tags: Air Minum KemasanKota Pematang SiantarTirtaTirta UliULI
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

Mengenal Sindrom Stevens-Johnson: Penyakit langka yang bisa mengancam jiwa

by Ingot Simangunsong
5 Juni 2025 | 04:15 WIB
0

catatan | andreas bresman ms SINDROM Stevens-Johnson (SJS) adalah kondisi medis langka namun sangat serius yang menyerang kulit dan selaput...

Read more
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 09:46 WIB
0

Oleh | ingot simangunsong DI tengah dinamika politik yang makin kompleks, dua istilah ini layak kita renungkan: berbudaya politik dan...

Read more
Kolom

Menata Suara di 2029 melalui JALUR MARSIADAPARI: gagasan Dasa M. Sinaga, SE

by Ingot Simangunsong
24 Mei 2025 | 22:31 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TAHUN politik 2029, akan menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menegaskan kembali arah demokrasi...

Read more
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 06:18 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TBC ... di Indonesia populer dengan sebutan penyakit "tiga huruf". Sudah berpuluhan tahun, penyakit ini tidak...

Read more
Kolom

GURU TIDAK TETAP, pengabdian dengan gaji minim tanpa tunjangan

by Ingot Simangunsong
1 Mei 2025 | 09:40 WIB
0

catatan | ingot simangunsong GURU Tidak Tetap (GTT) adalah guru yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan biasanya diangkat oleh...

Read more
Kolom

JURNALIS SAMPAH… memaknai sebagai kiasan

by Ingot Simangunsong
30 April 2025 | 09:10 WIB
0

catatan | ingot simangunsong JURNALIS dan sampah. Dua kata ini jika berdiri sendiri - sendiri, tidak memiliki hubunggan apa -...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba