Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Dedy Wibowo Damanik, Ketua HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Kota Pematang Siantar

Dedy Wibowo Damanik, Ketua HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Kota Pematang Siantar

AROGANSI dan BIRAHI POLITIK DPRD, KORBANKAN RAKYAT SIANTAR

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Maret 2023 | 17:23 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Dedy Wibowo Damanik

HAK ANGKET melahirkan “pemakzulan” adalah bentuk kedunguan DPRD Siantar itu sendiri.

Bagaimana tidak? DPRD sebagai lembaga terhormat yang mempunyai hak dan fungsi pengawasan serta memberikan pendapat harus mengunakan senjata terakhirnya hanya untuk mendzolimi seorang perempuan yang nota bene sudah mulai berbuat untuk Kota Pematang Siantar.

Dan, sepertinya ada kepanikan di DPRD Kota Pematang Siantar mengingat Pemilu 2024 sudah di depan mata, membutuhkan biaya yang sangat besar.

Sehingga kasus “tempe” pun dibesar-besarkan hanya untuk bargaining, seolah-olah ada bencana besar yang sangat ditakutkan sehinga harus memaksa birahi menurunkan Wali Kota Pematang Siantar hanya karena takut rakyat makin mencintai wanita pertama yang menjadi Wali Kota itu.

Ini namanya lawak-lawak

Terkait pengangkatan 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipersoalkan katanya beberapa ASN yang dinonjobkan membuat pengaduan ke DPRD, sehingga inilah alasan lembaga terhormat itu membentuk Hak Angket.

Jika DPRD bijak, seharusnya tidak perlu membentuk Pansus Hak Angket yang melahirkan pemakzulan. Cukup hanya memberikan masukan kepada Wali Kota mau pun ASN yang membuat pengaduan.

Bahaya kalau ada pejabat ASN yang di-nonjob-kan terus mengadu dan DPRD-nya langsung membentuk Pansus.

Ini namanya lawak-lawak alias lucu-lucuan. ASN itu sudah punya tempat yang difasilitasi negara apabila  ASN merasa dirugikan oleh kebijakan atasannya yaitu di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Inilah tempat ASN jika merasa ada sesuatu yang kurang tepat.

Bukan malah membuat pengaduan ke DPRD dan yang lebih konyol lagi, DPRD-nya malah menyikapi secara berlebihan dengan membentuk Pansus Hak Angket.

Yang seyogiayanya, bila Bapak/Ibu Dewan yang terhormat itu bijaksana, bisa mengarahkan ASN tersebut ke KASN dan kalau pun harus memaksa birahi, masih ada ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Apalagi kasus pelantikan 88 ASN itu adalah ranah hukum bukan ranah politik. Edukasilah masyarakat dengan edukasi politik mendewasakan agar tidak ada lagi yang apatis terhadap kota yang kita cintai ini.

Birahi politik kekanak-kanakan

Untuk itulah dibutuhkan isi di dalam lembaga DPRD oleh orang-orang yang mempunyai SDM, cerdas, dan orang yang selesai dengan hidupnya. Bukan DPRD kaleng-kaleng yang kebijakannya merugikan rakyatnya sendiri.

Coba kita renungkan, berapa anggaran habis untuk mempersiapkan dan melaksanakan Pilkada Siantar?

Kemudian, setelah terpilih dan baru menjabat satu tahun sudah dimakzulkan.

Inikan sudah nggak benar. Apalagi Wali Kota sekarang adalah calon yang diusulkan partai-partai yang anggotanya ada di DPRD itu sendiri.

Artinya, mereka sudah melakukan penjaringan mau pun seleksi sehinga melahirkan calon tunggal yang dimana rakyat tidak diberikan kesempatan membuat pilihan lain.

Karena calon hanya satu, itu namanya rakyat dipaksa dengan persekongkolan arogansi partai-partai. Dan, setelah rakyat memilih dengan tidak punya pilihan lain, sekarang malah pilihan itu harus diturunkan oleh orang-orang yang dulunya memaksa rakyat memilih satu pilihan.

Sungguh ini birahi politik kekanak-kanakan. Tahukah apa dampak buruknya pada masyarakat? Kalau sudah seperti ini, rakyat mau bilang apa lagi?

Dan lebih parahnya lagi, konon katanya DPRD Siantar menemukan dugaan indikasi pemalsuan dokumen negara.

Kalau memang ada temuan pemalsuan apalagi dokumen negara yang dipalsukan, kenapa tidak DPRD yang menemukan itu membuat pengaduan kepada pihak penegak hukum, kok malah melemparkan kasus ini ke publik yang memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Inikan menunjukan seolah-olah apa yang dikerjakan itu sudah benar adanya.

Bahkan, terkait kasus ini ada terindikasi memanfaatkan masyarakat untuk membuat pengaduan.

Bahkan lagi, demo kemarin pun kita masih tanda tanya, siapa dalang di belakang dan siapa penggeraknya atau siapa donaturnya.

Kok jadi rakyat yang diadu bak laga ayam???

Baiklah, kasus ini sekarang ranahnya sudah berada di Mahkamah Agung (MA). Artinya, keputusan DPRD yang dibuat melalui dokumen Hak Angket akan diuji oleh MA.

Kita yakini bahwa MA akan bijak melihat ini. Dan kita yakin cara berpikir anggota MA bukanlah seperti cara berpikir anggota dewan yang terhormat itu.

Mereka ahli hukum yang akan mengkaji keputusan DPRD Siantar.

Dan terkait pemakzulan Wali Kota Siantar, anggota MA pasti sudah paham benar iklim politik yang sedang bergulir.

Karena istilah pemakzulan ini, bukan barang baru di Kota Siantar yang dikenal memiliki hawa sejuk dan asri.

Mendapatkan rekor MURI

Bahkan, kalau boleh usul, anggota DPRD Siantar sudah layak mendapatkan rekor MURI yang paling banyak mengusulkan Hak Angket.

Jadi, di Kota Pematang Siantar, Hak Angket itu bukan barang baru yang mahal, melainkan seperti barang bekas yang tak layak dipakai lagi.

Kita meyakini, MA akan memutuskan dengan menolak usulan DPRD Pematang Siantar karena sudah tidak relevan bahkan tidak sesuai dengan Hukum Tata negara.

Jika ini ditolak MA, bagaimana komunikasi Wali Kota dan DPRD selanjutnya?

Bagaimana situasi Pemilu 2024 di Kota Pematang Siantar mendatang?

Apakah hal ini terpikirkan anggota DPRD sebelum memutuskan Hak Angket?

Jika seperti ini rakyat tetap yang menjadi korban.

Di sisi lain, DPRD lupa dengan Motto Kota Pematang Siantar yaitu “Sapangambei Manoktok Hitei” yang artinya bergotong royong menyelesaikan masalah untuk tujuan yang mulia.

Apalagi ajaran Bapak Pendiri Bangsa, Bung Karno, yang mengajarkan gotong royong sesuai amanah Pancasila.

Seandainya DPRD menjalankan perintah ini, tidak mungkin ada kerja sendiri dengan arogansi lembaga masing-masing.

 

Penulis, Dedy Wibowo Damanik, Ketua HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Kota Pematang Siantar.

Tags: DPRDMURIPemakzulanPematang Siantar
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 06:11 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan DRAMA "Operasi Tangkap Tangan" Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (OTT KPK RI) kembali menampilkan babak baru....

Read more
Tak Berkategori

Menguji Keberanian KPK RI dari Maluku Utara ke Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 18:32 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pernah menyatakan bahwa pimpinannya dipastikan mengusut fakta persidangan pada kasus...

Read more
Buah Pikir

Siapa para KORUPTOR di balik Aksi Indonesia Gelap dan Tagar #KaburAjaDulu?

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2025 | 16:42 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PRESIDEN RI, Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan mengejutkan tentang aksi mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil serentak yang...

Read more
Buah Pikir

Urgensi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila pasca badai korupsi yang mengguncang Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2025 | 13:34 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menangkap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...

Read more
Buah Pikir

TOLAK ide Tito menambah Ditjen BUMD Kemendagri

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2025 | 07:41 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, mayoritas Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) dalam...

Read more
Buah Pikir

Penanganan kasus suap Jalan di Sumut: Fokus KPK RI bergeser, publik pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2025 | 08:40 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) merasionalisasi dan melokalisasi kasus suap yang melibatkan “anak...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba