Segaris.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Roy Savales Sidabalok bersama keluarga berupaya bertahan dengan batas pagar berduri

Roy Savales Sidabalok bersama keluarga berupaya bertahan dengan batas pagar berduri

Roy Savales Sidabalok: “Status A QUO kenapa CONSTATERING”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Februari 2023 | 11:30 WIB
in News

ROY SAVALES SIDABALOK melalui kuasa hukumnya, Jusniar Endah Siahaan SH dari kantor LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, DPD Provinsi Sumatera Utara mengajukan gugatan perlawanan hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Balige, dengan tergugat Muller boru Sidabalok (84), warga Huta Saribu Pasir, Desa Simamanindo Sangkal, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samsoir, Provinsi Sumatera Utara, pada 4 Oktober 2022.

ROY SAVALES SIDABALOK

Gugatan tersebut pun diterima PN Balige dengan nomor perkara: 118/Pdt.G/2022/PN-BLG dan sudah 9 kali menjalani masa persidangan, tinggal menunggu 3 kali persidangan lagi, akan ditetapkanlah keputusan terhadap gugatan tersebut.

Baca juga :

PN Balige tidak tanggapi permohonan PENUNDAAN PELAKSANAAN CONSTATERING yang diajukan LBH Gerak Indonesia

Roy Savales Sidabalok, kepada segaris.co mengatakan, bahwa yang sedang diperjuangkannya adalah gugatan a quo, untuk memperoleh suatu putusan hukum yang akan dipatuhi bersama.

“Saya melalui kuasa hukum Jusniar Endah Siahaan, sedang melakukan tindakan menggugat aquo, untuk mendapatkan putusan hukum yang akan dipatuhi bersama terhadap lahan seluas 5.000 meter persegi. Tetapi, kenapa dalam status a quo, pihak PN Balige melaksanakan constratering (pencocokan),” kata Roy Savales Sidabalok usai menggelar aksi mempertahankan agar tidak dilaksanakannya constratering oleh pihak PN Balige, Kamis (16/02/2023).

Baca juga :

Disebut Jalan Desa, Roy Savales Sidabalok: “Pak KADES tunjukkan SURAT bahwa INI JALAN DESA”

Pertanyaan yang disampaikan Roy Savales Sidabalok, kenapa pihak PN Balige tidak bersabar untuk menunggu hasil gugatan yang persidangannya tinggal tiga kali lagi?

“Uniknya lagi, kita melalui kuasa hukum sudah menyampaikan permohonan penundaan dilaksanakannya constratering, namun pihak PN Balige tidak menggubris dan tidak memberikan jawaban apapun terhadap permohonan tersebut. Permohonan yang kami sampaikan itu kan, bagian dari hak kami untuk mendapatkan perlakuan hukum yang sama di negara ini,” kata Roy Savales Sidabalok yang pada saat aksi pada Kamis, 16 Februari 2023, menunjukkan Besluit Nomor 543 yang diterbitkan di Pangururan olehDe Controleur van Samosir, tertanggal 01 Juli 1908 di hadapan panitera PN Balige dan petugas Polres Samosir di lokasi aksi penolakan constratering.

Baca juga :

Terkait Constatering PN Balige, Jusniar Endah Siahaan: “KEPALA DESA punya HAK dalam ciptakan KEDAMAIAN bagi WARGANYA”

Dalam bisluit tersebut, sebagaimana disebut pada poin 2, menegaskan bahwa Panggading Saragi hingga penggugat (Roy Savales Sidabalok) adalah sah secara hukum sebagai pemilik Parhutaan dan juma di Bius Simanindo Sangkal Huta Dolok Martahan dengan sosor meliputi Tapian Naoeli, Gala-gala, Sosor Pasir, Sangkal Oelahan, Sosor Sangkal Oelahan dan Lumban Manik.

Dengan demikian, penggugat adalah pihak yang memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan tersebut.

Baca juga :

Rudi Hartono Sidabalok: “Kami tolak CONSTATERING PN Balige”

“Atas dasar itulah, kami mohon pihak PN Balige untuk menunggu sampai ada putusan terhadap gugatan yang dilakukan terhadap tergugat Muller boru Sidabalok, dengan menolak dilakukannya constatering,” kata Roy Savales Sidabalok.

Sementara itu, Jusniar Endah Siahaan menyatakan, “pendampingan dilakukan, karena proses persidangan perkara gugatan klien kami sedang berjalan.”

Menurutnya, para pihak yang sedang berperkara saat ini di PN Balige, telah dipanggil ke Polres Samosir untuk dimintai keterangan bagaimana duduk perkara sebenarnya.

“Klien kami sudah menjelaskan letak permasalahan yang sebenarnya kepada pihak Polres Samosir. Jadi, kita harapkan pihak PN Balige untuk bersabar, menunggu keputusan hukum terhadap gugatan perdata yang telah diajukan klien kami,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Namun, pelaksanaan constatering tetap berjalan sesuai dengan apa yang ditetapkan PN Balige dengan terjadinya upaya perlawanan dari pihak Roy Savelas Sidabalok dengan menutup jalan masuk dengan tumpukan batu dan pagar berduri. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BaligeKabupaten SamosirSamosirSimanindo
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

by Ingot Simangunsong
4 Juni 2026 | 08:01 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat, membuka Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk Pembangunan...

Read more
Oplus_131072
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- MASIH ingat kasus penipuan Rp28 M di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan...

Read more
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2026 | 15:56 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KETUA DPD IPK Simalungun Martogi Sinaga SH menyerahkan SK Defenitif PAC IPK Kecamatan Ujungpadang kepada ketua...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2026 | 22:03 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- ‎PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris...

Read more
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 15:55 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO - MENYAMBUT Hari Raya Idul Adha 1447/2026 M, Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Langkat...

Read more
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 06:44 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius TP Hutabarat tinjau pemulihan jalan BKPSU (Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

4 Juni 2026 | 08:01 WIB
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 15:07 WIB
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

1 Juni 2026 | 15:56 WIB
SEREMONI

Pemkab Tapanuli Utara kembali raih Opini WTP dari BPK RI

30 Mei 2026 | 10:50 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

29 Mei 2026 | 22:03 WIB
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 | 15:55 WIB
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

28 Mei 2026 | 06:44 WIB
SEREMONI

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha di Rambung Merah

27 Mei 2026 | 14:07 WIB
News

‎Diikuti 104 peserta, SAfest 2026 Sibandang – Muara sukses

25 Mei 2026 | 06:49 WIB
News

Pangulu minta Ketua Maujana Nagori Rambung Merah segera DICOPOT

24 Mei 2026 | 18:26 WIB
News

‎Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput gelar ToT digitalisasi bantuan sosial bagi 510 agen

23 Mei 2026 | 10:54 WIB
News

Wabup Taput: “BUMDes Saurdot harus menjadi contoh dan role model”

22 Mei 2026 | 11:46 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita