Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kepala Biro Umum Setdaprovsu: “PEMBELIAN MEDAN CLUB sudah sesuai ketentuan hukum”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Februari 2023 | 13:57 WIB
in News

KEPALA BIRO UMUM Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Dedi Jaminsyah Putra Harahap, memberikan penjelasan soal pembelian lahan Medan Club, Rabu (01/02/2023).

Kepada Segaris.co, Dedi mengatakan bahwa pembelian Medan Club oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah dilakukan dengan pertimbangan yang ‘matang’.

Pertimbangan pembelian itu, sebut Dedi, dilakukan dengan meminta masukan dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Kepala BPN/ATR Kota Medan, pihak Kesultanan Deli, dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang independen.

Baca juga :

SIDANG PERDANA gugatan jual beli lahan Medan Club, EDY RAHMAYADI TIDAK HADIR

“Dari harga awalnya Rp650 miliar, setelah dilakukan penilaian oleh KJPP, akhirnya jatuh dengan nilai ganti rugi sebesar Rp457 miliar lebih. Selain itu, pihak Kajatisu dan Kepala BPN/ATR Kota Medan, juga sudah mengkaji keabsahan proses ganti rugi itu. Makanya dalam pelunasan tahap II lahan Medan Club, pihak-pihak tersebut turut menyaksikan serta menandatangani surat pelunasan itu,” jelas Dedi melalui telepon WhatsApp miliknya.

Dedi yang mengaku sedang dalam perjalanan mendampingi Gubernur Edy Rahmayadi melakukan kunjungan kerja ke Langkat, melanjutkan penjelasannya.

Baca juga :

RAKSAHUM akan demo Medan Club, Kantor Gubernur, dan Gedung DPRD Sumut

Menurutnya dasar pertimbangan Gubernur Edy Rahmayadi membeli Medan Club agar lahan seluas 1,3 hektare lebih itu tidak dibeli oleh pihak swasta.

Dengan begitu, maka upaya mengkoneksikan Gedung Kantor Gubernur sampai ke Gedung Dinas Pendidikan Sumut, tinggal satu tahap lagi.

“Saat ini sedang dilakukan penjajakan dengan pihak PT. Pelindo (Persero) sebagai pemilik lahan yang bersebelahan langsung dengan Dinas Pendidikan Sumut,” ungkap mantan Camat Medan Perjuangan ini.

Baca juga :

SIDANG PERDANA gugatan jual beli lahan Medan Club, EDY RAHMAYADI TIDAK HADIR

Gubernur Edy Rahmayadi, sambung Dedi, akan menjadikan lahan Medan Club sebagai areal parkir seluruh kenderaan pegawai dan tamu Kantor Gubernur Sumut.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, jadi tidak ada lagi nanti kenderaan yang parkir di halaman depan Kantor Gubernur. Sehingga nilai estetikanya kelihatan,” ucapnya.

Baca juga :

Program TAMAN EDUKASI SMP Negeri 1 Ujung Padang, Kartoyo: “AKHIRNYA TERWUJUD JUGA”

“Jadi sudah ditanyakan Pak Gubernur kepada pihak Kesultanan Deli tentang kebenaran kuasa ahli waris itu ketika bertemu saat kunjungan Pak Menhan Prabowo ke Sumut beberapa hari lalu. Dan pihak Kesultanan Deli mengatakan bahwa kuasa ahli waris itu palsu. Dan bukan keluarga Kesultanan Deli atau pun Kedatukan Suka Piring,” terang Dedi.

Dedi menganggap semua orang berhak mengajukan gugatan. Namun, putusan hukumlah yang akan menentukan gugatannya berdasar atau tidak.

Baca juga :

PD Pasar Horas Jaya laksanakan penataan, Bolmen Silalahi: “KITA LAKUKAN SESUAI PERATURAN”

Direktur Utama, Bolmen Silalahi (kiri) didampingi Direktur Operasional, Evra Sassky Damanik

Dedi juga mengaku tidak mau menanggapi hal itu secara berlebihan. Sebab menurutnya, masalah itu sudah menjadi ranah hukum.

“Dulu tidak ada pihak yang mempersoalkan lahan Medan Club. Mereka para pengelola atau pengurus Medan Club, sudah puluhan tahun mengurus itu. Jadi wajar saja bila mereka memiliki hak atas lahan tersebut. Kenapa sekarang tiba-tiba banyak pihak yang mempermasalahkannya? Bagi Pemprov Sumut, pembelian lahan tersebut mengacu kepada ketentuan hukum yang berlaku. Makanya dilibatkan pihak-pihak yang berkompeten, termasuk Kejatisu dalam aspek hukumnya, BPK Sumut dari sisi kebijakan anggarannya, dan BPN/ATR Kota Medan dari sudut legalitas dan keabsahan kepemilikannya,” terangnya lagi.

Dikatakan Dedi, semoga dengan beralihnya lahan Medan Club ke Pemprov Sumut, insyaallah ke depannya bisa membawa manfaat untuk pemerintah dan masyarakat Sumut. (Sipa Munthe/***)

Tags: ClubMedanMedan Club
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more

Berita Terbaru

News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita