Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home KESEHATAN

3 industri farmasi terkait gagal ginjal diperiksa, INI PIDANANYA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2022 | 14:19 WIB
in KESEHATAN

ADA 3 perusahaan farmasi produsen obat sirop yang diperiksa Bareskrim Polri, terkait kasus gagal ginjal akut.

“Kita masih terus menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sampel darah dan urine pasien yang menderita gagal ginjal akut,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Senin (31/10/2022).

Tindakan tersebut, menurut Pipit Rismanto, berjalan secara bersamaan dengan BPOM yang menguji laboratorium sampel obat-obatan yang diduga jadi pemicu gagal ginjal akut itu.

Terhadap tiga industry farmasi tersebut, telah disiapkan sangkaan Pasal 196 UU Kesehatan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana di kasus itu.

Baca juga :

Nikson Nababan dukung percepatan Provinsi Tapanuli, diharapkan terwujud di masa kepemimpinan Jokowi

“Hanya saja, sejumlah pembuktian masih perlu dilakukan guna menetapkan tersangka, dengan sangkaan Pasal 196 UU Kesehatan. Kita mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap,” katanya.

Pasal 196 UU Kesehatan berbunyi:

“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Pipit Rismanto meminta agar semua pihak bersabar karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti.

Baca juga :

Martin Sirait: Provinsi Tapanuli “ditilang”

Polri sebelumnya menyatakan telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus gagal ginjal akut.

Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan beranggotakan Dittipid Narkoba, Dittipideksus serta Dittipidum Bareskrim Polri. (***)

Tags: AkutFarmasiGagalGinjalPidana
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

KESEHATAN

Cegah Stunting demi Generasi Emas 2045, Bupati Taput buka Baksos Kesehatan Gigi dan Mulut

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 22:04 WIB
0

‎TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat, buka Baksos (Bakti Sosial) kesehatan gigi dan mulut di Gedung...

Read more
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- RUMAH Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Polda Aceh kembali mencatat prestasi gemilang dengan menyabet tiga...

Read more
KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

by Ingot Simangunsong
27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menghadiri Rapat Koordinasi...

Read more
KESEHATAN

Penyakit Moyamoya: kabut di pembuluh otak

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 03:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PENYAKIT Moyamoya adalah gangguan langka pada pembuluh darah di otak. Nama "moyamoya" berasal dari bahasa Jepang...

Read more
KESEHATAN

Agnodike simbol perjuangan perempuan dalam dunia medis

by Ingot Simangunsong
31 Maret 2025 | 19:03 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BIDAN pertama di dunia tidak diketahui secara pasti karena praktik kebidanan sudah ada sejak zaman kuno,...

Read more
KESEHATAN

Gedung baru Puskesmas Buhit diresmikan, Bupati Samosir: “Pelayanan harus seindah bangunannya”

by Ingot Simangunsong
31 Januari 2025 | 16:35 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir terus berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus