Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MANTAP… Caleg dan CaPres 2024 bisa berbekal ijazah paket C

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 September 2022 | 12:38 WIB
in News

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024 mendatang bisa mendaftar berbekal ijazah paket C.

Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 240 huruf e dijelaskan bahwa salah satu syarat pendaftaran calon presiden-wakil presiden adalah menyertakan ijazah SMA atau sederajat. Ijazah Paket C juga sederajat dengan lulusan SMA.

Komisioner KPU Idham Cholik menjelaskan bahwa pemilik ijazah Paket C berhak mendapat perlakuan yang sama.

Oleh karena itu, kalangan yang memiliki ijazah Paket C pun tidak dilarang mendaftar sebagai capres-cawapres maupun anggota DPR di Pemilu 2024.

Baca juga :

Fajar Alfian Kristanto Siringoringo diduga korban pembunuhan berencana, pengacara desak tersangka segera ditetapkan dan ditahan

“Isi dari surat edaran itu menegaskan tentang status hukum Ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) yang harus diperlakukan setara secara hukum dengan ijazah sekolah,” kata Idham kepada CNNIndonesia.com.

Dalam surat edaran Mendiknas tersebut, dalam poin 1 dan 2 dinyatakan bahwa kalangan yang lulus ujian kesetaraan Paket C memiliki hak eligibilitas yang sama dan setara dengan SMA/MA/SMK.

“Status kelulusan program pendidikan kesetaraan Paket C memiliki hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja,” bunyi poin 2 Surat Edaran Mendiknas nomor 107/MPN/MS/2006.

Syarat lain bagi capres-cawapres yaitu berstatus warga negara Indonesia (WNI) sejak lahir, berusia minimal 41 tahun, tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan tidak pernah mengkhianati negara.

“Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya,” bunyi Pasal 169 huruf d UU Pemilu.

Baca juga :

BKB Sumut gelar pengobatan, sunat massal dan operasi bibir sumbing GRATIS di Tebing Sahbandar

Frasa mengkhianati negara yang dimaksud yaitu tidak pernah terlibat dalam gerakan separatis, tidak pernah melakukan gerakan secara inkonstitusional.

“Atau dengan kekerasan untuk mengubah dasar negara, serta tidak pernah melanggar UUD 1945,” bunyi penjelasan Pasal 169 huruf d UU Pemilu.

Pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2024 akan dibuka pada September 2024 mendatang atau 8 bulan sebelum pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Capres-cawapres harus didaftarkan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional hasil pemilu sebelumnya. (***)

 

Tags: CaLegCapresIjazahPaket C
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more
Oplus_131104
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- DENGAN berbekal usulan, dukungan penuh dan penugasan dari ORMAS MKGR sebagai salah satu ormas yang melahirkan/pendiri Partai...

Read more

Berita Terbaru

News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus