Segaris.co
Selasa, 7 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MANTAP… Caleg dan CaPres 2024 bisa berbekal ijazah paket C

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 September 2022 | 12:38 WIB
in News

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024 mendatang bisa mendaftar berbekal ijazah paket C.

Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 240 huruf e dijelaskan bahwa salah satu syarat pendaftaran calon presiden-wakil presiden adalah menyertakan ijazah SMA atau sederajat. Ijazah Paket C juga sederajat dengan lulusan SMA.

Komisioner KPU Idham Cholik menjelaskan bahwa pemilik ijazah Paket C berhak mendapat perlakuan yang sama.

Oleh karena itu, kalangan yang memiliki ijazah Paket C pun tidak dilarang mendaftar sebagai capres-cawapres maupun anggota DPR di Pemilu 2024.

Baca juga :

Fajar Alfian Kristanto Siringoringo diduga korban pembunuhan berencana, pengacara desak tersangka segera ditetapkan dan ditahan

“Isi dari surat edaran itu menegaskan tentang status hukum Ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) yang harus diperlakukan setara secara hukum dengan ijazah sekolah,” kata Idham kepada CNNIndonesia.com.

Dalam surat edaran Mendiknas tersebut, dalam poin 1 dan 2 dinyatakan bahwa kalangan yang lulus ujian kesetaraan Paket C memiliki hak eligibilitas yang sama dan setara dengan SMA/MA/SMK.

“Status kelulusan program pendidikan kesetaraan Paket C memiliki hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja,” bunyi poin 2 Surat Edaran Mendiknas nomor 107/MPN/MS/2006.

Syarat lain bagi capres-cawapres yaitu berstatus warga negara Indonesia (WNI) sejak lahir, berusia minimal 41 tahun, tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan tidak pernah mengkhianati negara.

“Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya,” bunyi Pasal 169 huruf d UU Pemilu.

Baca juga :

BKB Sumut gelar pengobatan, sunat massal dan operasi bibir sumbing GRATIS di Tebing Sahbandar

Frasa mengkhianati negara yang dimaksud yaitu tidak pernah terlibat dalam gerakan separatis, tidak pernah melakukan gerakan secara inkonstitusional.

“Atau dengan kekerasan untuk mengubah dasar negara, serta tidak pernah melanggar UUD 1945,” bunyi penjelasan Pasal 169 huruf d UU Pemilu.

Pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2024 akan dibuka pada September 2024 mendatang atau 8 bulan sebelum pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Capres-cawapres harus didaftarkan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional hasil pemilu sebelumnya. (***)

 

Tags: CaLegCapresIjazahPaket C
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Usai Bupati tersandung kasus, Tiorita resmi nahkodai Langkat sebagai Plt

by Ingot Simangunsong
6 Juli 2026 | 20:27 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- WAKIL Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat berdasarkan keputusan...

Read more
News

TERBONGKAR! Jejak uang, platinum, dan fee proyek menjerat Bupati Langkat

by Ingot Simangunsong
6 Juli 2026 | 09:21 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin...

Read more
News

‎Pesta Emas PRSU 2026: Bupati Taput siap optimalkan paviliun daerah untuk dongkrak ekonomi rakyat

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2026 | 16:23 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) di bawah kepemimpinan Bupati Jonius TP Hutabarat, memanfaatkan momentum Pesta emas...

Read more
News

Di tengah proses KPK, Pemkab Langkat tetap gelar Nobar Piala Dunia

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2026 | 15:35 WIB
0

STABAT – SEGARIS.CO -- DI tengah proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan fee proyek yang menyeret nama Bupati Langkat...

Read more
News

Ikuti Rakernas APEKSI, Wesly Silalahi dukung 10 rekomendasi strategis kota tangguh

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2026 | 13:03 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengikuti pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh...

Read more
News

Hari Bhayangkara ke 80 Tahun, Bupati Taput: Kehadiran institusi ini sangat dirasakan manfaatnya

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2026 | 10:00 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARI‎S.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mengikuti Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun...

Read more

Berita Terbaru

News

Usai Bupati tersandung kasus, Tiorita resmi nahkodai Langkat sebagai Plt

6 Juli 2026 | 20:27 WIB
News

TERBONGKAR! Jejak uang, platinum, dan fee proyek menjerat Bupati Langkat

6 Juli 2026 | 09:21 WIB
News

‎Pesta Emas PRSU 2026: Bupati Taput siap optimalkan paviliun daerah untuk dongkrak ekonomi rakyat

4 Juli 2026 | 16:23 WIB
News

Di tengah proses KPK, Pemkab Langkat tetap gelar Nobar Piala Dunia

3 Juli 2026 | 15:35 WIB
News

Ikuti Rakernas APEKSI, Wesly Silalahi dukung 10 rekomendasi strategis kota tangguh

3 Juli 2026 | 13:03 WIB
News

Hari Bhayangkara ke 80 Tahun, Bupati Taput: Kehadiran institusi ini sangat dirasakan manfaatnya

3 Juli 2026 | 10:00 WIB
News

Wesly hadiri Dialog Kota Tangguh Rakernas APEKSI 2026 di Medan

2 Juli 2026 | 08:45 WIB
News

Dua penadah emas batangan curian ditangkap, Polres Pematangsiantar amankan barang bukti

30 Juni 2026 | 19:30 WIB
News

Penyelesaian sengketa pesangon eks karyawan Zoe’s Paradise Waterfront Hotel Simanindo, Boiman Samosir: “Harapan kami, Dinas Tenaga Kerja beri atensi serius”

30 Juni 2026 | 17:52 WIB
News

Wesly Silalahi Lantik Budiman Ricardo Surya Tanjung sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli

30 Juni 2026 | 13:05 WIB
News

‎Pemkab Tapanuli Utara kukuhkan KSB Saoloan di Adian Koting, perkuat kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas

29 Juni 2026 | 21:24 WIB
News

LBH Gerak Sumut ajukan permohonan penyelesaian sengketa pesangon eks karyawan Zoe’s Paradise ke Disnaker Samosir

29 Juni 2026 | 13:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita