Segaris.co
Senin, 14 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemprov Sumut ajak masyarakat manfaatkan pemutihan PKB

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 September 2022 | 16:07 WIB
in News

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022, yang dimulai 06 September hingga 30 November mendatang. Sebab mulai tahun 2023, kebijakan penghapusan kendaraan bermotor yang tidak melakukan regristrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun, akan mulai diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Ahmad Fadli, pada acara Konferensi Pers Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/637/KPTS/2022 di Le Polonia Hotel & Convention, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (05/09/2022).

“Pemutihan ini juga dilakukan oleh Pemprov Sumut bersama pihak Polri, untuk dapat menjawab sebelum terlaksananya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya di Pasal 74 itu, yang akan diberlakukan nantinya di tahun 2023,” jelas Fadli.

Fadli juga mengajak masyarakat, untuk segera memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pada program pemutihan pajak tahun ini. Antara lain berupa pembebasan denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, hingga pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

“Inilah pemutihan. Inilah kita buka ruang. Datanglah. Regristarasilah kendaraan anda. Dengan adanya keringanan – keringanan yang kami lakukan, harapannya, di tahun depan kalau regulasi itu, pasal 74 UU 22 tahun 2009, sudah berjalan, tidak ada lagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang dirugikan atas kepemilikan kendaraan bermotornya,” himbaunya.

Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, mengatakan, program pemutihan PKB yang dilakukan Pemprov Sumut adalah salah satu upaya dan kesempatan akhir yang diberikan pemerintah, agar masyarakat segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya.

Dengan demikian, kendaraan bermotor yang belum diregristrasi ulang, terhindar dari kebijakan penghapusan dari daftar regristrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Kebijakan penghapusan data kendaraan mungkin tidak lama lagi itu akan diterapkan. Namun demikian, sebelum itu diterapkan, harapannya tentu masyarakat Indonesia pada umumnya bisa taat wajib pajak. Ayo kita sama-sama seluruh masyarakat mau segera membayarkan kewajibannya. Sebelum aturan tersebut diberlakukan,” ucap Indra Darmawan.

Ia mentargetkan lewat program pemutihan PKB tahun 2022 ini, 59 sampai 60 persen wajib pajak di Sumut akan membayar PKB-nya.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sumut, Thamrim Silalahi, yang juga hadir, turut menghimbau kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. Menurutnya, kepatuhan itu akan berdampak pada upaya Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat korban kecelakaan lalu – lintas.

Thamrin berharap melalui pemutihan terakhir ini, masyarakat ‘aware’ dengan kewajibannya untuk membayar PKB-nya, melakukan regristrasi kendaraan bermotor, dan bersamaan dengan itu, juga masyarakat akan membayar SWDKLLJ. Dana itu, katanya, akan digunakan PT. Jasa Raharja (Persero) untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan saat berlalu – lintas. (Sipa Munthe/***)

Tags: Edy RahmayadiPajakPemutihanPKB
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wabup Taput dorong Mahasiswa Pascasarjana jadikan riset sebagai solusi persoalan daerah

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 08:56 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO — WAKIL BUPATI Tapanuli Utara (Wabup Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, mendorong mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Kristen...

Read more
Oplus_131072
News

Sutrisno Pangaribuan soroti rujukan dua korban keracunan MBG dari Karo ke Jakarta

by Ingot Simangunsong
13 September 2026 | 16:09 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — WAKIL KETUA Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menyoroti keputusan Gubernur Sumatera Utara Bobby...

Read more
News

PDIP Sumut dukung pengawalan kasus keracunan MBG di Karo

by Ingot Simangunsong
10 September 2026 | 20:35 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (PDIP Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani...

Read more
News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 22:00 WIB
0

  MEDAN, SEGARIS.CO — ENAM BELAS hari setelah keputusan penyegelan bangunan yang dipersoalkan karena diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung...

Read more
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 18:16 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO — PT KAWASAN Industri Nusantara (PT KINRA), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, menyampaikan keprihatinan dan...

Read more
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 12:23 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — SUMATERA Utara (Sumut) masih menghadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan yang dinilai membutuhkan penegakan keadilan...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Gebyar PAUD Tarutung 2026 dorong anak tumbuh sehat, cerdas, ceria, dan percaya diri

14 September 2026 | 09:08 WIB
News

Wabup Taput dorong Mahasiswa Pascasarjana jadikan riset sebagai solusi persoalan daerah

14 September 2026 | 08:56 WIB
Kolom

Pintar belum tentu bijaksana: Ketika pernyataan pejabat menguji akal sehat rakyat

13 September 2026 | 22:16 WIB
News

Sutrisno Pangaribuan soroti rujukan dua korban keracunan MBG dari Karo ke Jakarta

13 September 2026 | 16:09 WIB
SEREMONI

PB-FJPK gelar temu ramah, calon PD FJPK Sumut terbentuk

12 September 2026 | 17:37 WIB
SEREMONI

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 siap digelar, hampir 100 peserta mendaftar

11 September 2026 | 21:26 WIB
News

PDIP Sumut dukung pengawalan kasus keracunan MBG di Karo

10 September 2026 | 20:35 WIB
News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

9 September 2026 | 22:00 WIB
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

9 September 2026 | 18:16 WIB
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

9 September 2026 | 12:23 WIB
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

8 September 2026 | 18:58 WIB
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

8 September 2026 | 14:09 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus