Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Edy Rahmayadi: RUPM Sumut untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat menghadapi MEA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Juli 2022 | 14:14 WIB
in News

NOTA Jawaban Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi Sumatera Utara, digelar di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Selasa (05/07/2022), Jalan Imam Bonjol, Medan.

Gubsu Edy Rahmayadi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, berharap, berbagai masukan dari para anggota dewan yang didorong rasa tanggung-jawab agar Ranperda ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut serta meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha.

“Sumut memiliki sejumlah potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia. Dalam RPJP Sumut, perekonomian dibangun melalui pemantapan sendi-sendi pembangunan ekonomi ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada pertanian, agroindustri, kepariwisataan serta sektor unggulan lainnya melalui pembangunan kawasan agropolitan maupun kawasan agromarinpolitan untuk merangsang investasi dalam dan luar negeri yang memanfaatkan sumber daya alam lokal berwawasan lingkungan. Guna merealisasikan tujuan tersebut, kerjasama pemerintah dan badan usaha merupakan prinsip dasar dalam pembiayaan investasi pengembangan ekonomi Sumut untuk mewujudkan visi Sumut tahun 2025,” ucap Gubsu.

Menanggapi saran dan pandangan beberapa fraksi diantranya Fraksi PDI Perjuangan yang meminta supaya RUPM dapat diolah dan digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat, Gubsu menyebutkan bahwa dalam Ranperda Pasal 3 Ayat (1) huruf (d) telah dibuat arah kebijakan penanaman modal yang salah satunya adalah perbaikan iklim penanaman modal yang mengatur bidang usaha tertutup dan terbuka dengan persyaratan Daftar Negatif Investasi (DNI).

Baca juga :

Dalam 2 tahun, mantan TKW Hongkong raup untung Rp200 miliar… BEGINI CARANYA!!!

Selain itu, RUPM Sumut juga mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021.

Gubsu juga mengungkapkan bahwa prinsip dan nilai dasar dalam mewujudkan penanaman modal adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumut, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha di Sumut, meningkatkan kapasitas dan kemampuan tehnologi, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riel dengan menggunakan dana yang berasal dari dalam dan luar negeri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubsu mengatakan, pada Perda Provsu Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang RPJMD Sumut tahun 2019-2023, terdapat sembilan arahan strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2021-2023, salah satunya adalah warisan lapangan kerja penuh dengan tujuan pokok arahan strategis yaitu iklim investasi kondusif.

Terkait Fraksi Partai Gerindra yang memandang masih belum optimalnya upaya Pemprovsu dalam melakukan penanaman modal yang berdampak pada kuantitas dan kualitas kinerja perangkat daerah dan BUMD dalam peningkatan pembangunan di Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan Ranperda RUPM Sumut telah mengakomodir semua undang-undang dan peraturan pemerintah terkait investasi yang sudah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Dapat disampaikan bahwa dalam menghadapi kebebasan arus investasi dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Pemprovsu telah menyikapi hal tersebut dalam Ranperda RUPM Sumut sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Ayat (1) huruf (d) yakni melalui perbaikan iklim penanaman modal, pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, pemberian fasilitas kemudahan dan insentif penanaman modal, diharapkan Sumut dapat menghadapi daya saing dalam MEA.

Fraksi Partai Golkar yang mempertanyakan Perda RUPM berdiri sendiri atau digabung dalam Perda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi, Edy Rahmayadi mengatakan Ranperda RUPM Sumut mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang RUPM dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan RUPM provinsi dan RUPM kabupaten/kota.

“Sedangkan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Ivestasi di Sumut, mengacu kepada PP Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah,” jawab Gubsu. (Sipa Munthe)

Tags: Edy RahmayadiGubernurGubsu
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 14:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --  BIDANG Kedokteran dan Kesehatan Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food untuk distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 2...

Read more
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 13:25 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Gunung api...

Read more
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus